Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menahan Ade Suwarna, tersangka kasus penipuan penjualan rumah di
Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Ada 13 korban yang ditipu tersangka hingga mengalami kerugian Rp1 miliar. Mereka dijanjikan hunian murah dengan uang muka terjangkau. Tapi setelah uang dibayarkan, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
"Jumlah kerugian dari korban sementara yang terdata sebanyak 13 orang,
uangnya hampir berjumlah Rp1 miliar," kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Baca juga : Waspada! Penipuan NFC Bisa Menguras Rekening Kamu lewat ATM
Dia menjelaskan, proses pengungkapan kasus penipuan memakan waktu yang
cukup lama hingga setahun lebih. Pasalnya, tersangka yang telah mengantongi uang dari korban langsung melarikan diri.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas penipuan di
Perumahan Grand Pakis Cipageran. Oleh karena itu kami mendorong korban lain untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kasus penipuan ini pertama kali dilaporkan korban bernama Restu ,37, yang berstatus disabilitas pada Juli 2023. Atas perbuatannya,
tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sementara, Restu mengaku lega setelah polisi menangkap tersangka penipuan yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dia mengumpulkan uang itu dari pekerjaannya sebagai terapis pijat.
"Saya tertarik membeli rumah murah dan membayarkan DP sebesar Rp25 juta
pada Februari 2022. Uang tersebut hasil dari kerja ekstra selama 500 jam," kata Restu di Polres Cimahi.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved