Waspada! Penipuan NFC Bisa Menguras Rekening Kamu lewat ATM

 Gana Buana
30/8/2024 23:19
Waspada! Penipuan NFC Bisa Menguras Rekening Kamu lewat ATM
Waspadai skimming lewat NFC di ATM(Ilustrasi)

Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu inovasi yang sangat populer adalah Near Field Communication (NFC), teknologi yang memungkinkan transfer data secara nirkabel dengan jarak yang sangat dekat.

NFC banyak digunakan dalam transaksi non-tunai, seperti pembayaran menggunakan ponsel pintar, transfer data, hingga akses ke layanan tertentu.

Baca juga : Kejaksaan Teliti Kasus Kerabat Prabowo

Namun, di balik kemudahan ini, ancaman penipuan NFC juga meningkat, yang dapat menyebabkan kerugian besar, termasuk pengurasan rekening di ATM.

Bagaimana Penipuan NFC Bekerja?

Penipuan NFC biasanya melibatkan perangkat kecil yang dikenal sebagai skimmer NFC.

Perangkat ini dapat dengan mudah ditempatkan oleh penjahat di area-area yang sering digunakan untuk pembayaran atau transaksi, seperti di mesin ATM atau terminal pembayaran.

Baca juga : Kemnaker Bentuk Posko dan Satgas untuk Berantas Lowongan Kerja Palsu

Ketika pengguna tanpa disadari mendekatkan kartu atau ponsel mereka yang mendukung NFC ke perangkat skimmer ini, informasi kartu mereka dapat dicuri.

Data yang diperoleh oleh skimmer NFC dapat mencakup nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan bahkan kode CVV, tergantung pada jenis transaksi yang dilakukan.

Dengan informasi ini, penjahat dapat menduplikasi kartu atau melakukan transaksi online tanpa sepengetahuan pemilik kartu.

Baca juga : Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial, Begini Cara Antisipasinya

Dampak yang Ditimbulkan

Jika penipuan ini berhasil, pelaku dapat dengan mudah menguras rekening korbannya dengan melakukan transaksi berulang-ulang, baik secara online maupun di ATM.

Hal ini dapat terjadi dalam hitungan menit, sebelum korban menyadari bahwa rekening mereka telah dikuras.

Kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar, terutama jika tidak segera terdeteksi.

Baca juga : Gapmmi Kecewa tidak Dilibatkan dalam Penerbitan PP Terkait UU Kesehatan

Cara Melindungi Diri dari Penipuan NFC

1. Matikan Fitur NFC Saat Tidak Digunakan:

Salah satu langkah pencegahan yang paling efektif adalah dengan mematikan fitur NFC pada ponsel atau perangkat lainnya saat tidak digunakan.

Ini mengurangi risiko perangkat Anda terhubung dengan skimmer tanpa disadari.

2. Perhatikan Lingkungan Sekitar Saat Bertransaksi:

Saat bertransaksi di ATM atau menggunakan terminal pembayaran, pastikan untuk memeriksa apakah ada perangkat mencurigakan yang mungkin dipasang di dekat area tersebut. Jika Anda merasa ada sesuatu yang tidak biasa, segera laporkan ke pihak berwenang atau petugas keamanan setempat.

3. Gunakan Kartu dengan Teknologi Chip:

Kartu dengan teknologi chip memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu magnetik.

Kartu ini lebih sulit untuk diduplikasi karena chip tersebut menghasilkan kode unik setiap kali transaksi dilakukan.

4 Selalu Periksa Rekening Secara Berkala:

Pastikan untuk memeriksa mutasi rekening secara rutin. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, segera hubungi bank untuk memblokir kartu Anda.

5. Gunakan Dompet atau Case Anti-Skimming:

Saat ini, tersedia dompet atau case ponsel yang dirancang khusus untuk melindungi kartu dan perangkat NFC dari skimming. Alat ini dapat mencegah perangkat skimmer mencuri informasi dari kartu Anda.

Perkembangan teknologi memang memberikan banyak kemudahan, namun juga membawa risiko baru yang harus diwaspadai.

Penipuan NFC adalah salah satu ancaman yang sedang berkembang dan dapat menimbulkan kerugian besar jika tidak diantisipasi dengan baik.

Dengan memahami cara kerja penipuan ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi diri dari risiko kehilangan uang di rekening bank kita.

Tetap waspada dan selalu berhati-hati dalam setiap transaksi yang dilakukan! (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya