Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Kementerian Kebudayaan Dorong Warisan Budaya Jadi Sumber Kekayaan Intelektual Berekonomi Tinggi

Ficky Ramadhan
13/8/2025 21:50
Kementerian Kebudayaan Dorong Warisan Budaya Jadi Sumber Kekayaan Intelektual Berekonomi Tinggi
Pengunjung memilih produk UMKM berbasis kekayaan intelektual yang dipamerkan pada Intellectual Property Xpose (IPXpose) Indonesia 2025 di Smesco Indonesia(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Pemberdayaan Nilai Budaya dan Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan, Yayuk Sri Budi Rahayu menegaskan pentingnya memanfaatkan kekayaan warisan budaya Indonesia sebagai sumber inspirasi lahirnya produk-produk kekayaan intelektual (KI) yang bernilai ekonomi tinggi.

Menurut Yayuk, kekayaan intelektual di bidang kebudayaan berakar pada pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

"Hingga saat ini, kami sudah mencatat sebanyak 2.213 warisan budaya tak benda, dan 12 di antaranya sudah ditetapkan oleh UNESCO," kata Yayuk dalam acara Intellectual Property Xpose (IPXpose) Indonesia 2025, di Jakarta, Rabu (13/8).

Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, telah dibentuk Direktorat yang membidangi fasilitasi kekayaan intelektual. Yayuk mengungkapkan, pihaknya langsung bekerja sama dengan DJKI melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan sinkronisasi data.

"Dari 2.213 warisan budaya tak benda, baru sekitar 900 yang sudah terdata di DJKI. Ini PR pertama kami, mudah-mudahan bisa kita percepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Yayuk menekankan agar setiap produk makanan atau minuman khas Indonesia, seperti jamu ataupun gudeg dapat dilakukan modernisasi.

Menurutnya, jika warisan budaya seperti makanan dan minuman di Indonesia bisa dikemas kembali menjadi produk baru dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, nilainya bisa melonjak tinggi.

"Kami mendorong UMKM dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) agar memetakan kearifan lokal dan menjadikannya sumber inspirasi produk KI baru yang bernilai ekonomi," tuturnya.

Yayuk juga memaparkan tiga pendekatan dalam transformasi kekayaan intelektual komunal untuk menjadi produk bernilai ekonomi. Di antaranya, pendekatan kolaboratif, modernisasi, dan perlindungan ganda.

Melalui Kementerian Kebudayaan dan DJKI, lanjutnya, pihaknya akan terus mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dan mendorong lahirnya KI baru sekaligus melindungi hak pemiliknya.

"Warisan budaya kita kaya sekali. Mari jadikan inspirasi produk-produk baru yang menghasilkan ekonomi, tapi jangan lupa keadilan bagi pemelihara dan pemiliknya. Kita harus berkolaborasi satu sama lain," pungkasnya. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya