Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta melakukan penelitian berkas perkara atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) yang diduga melakukan pembobolan atau skimming ATM sebesar Rp300 juta dengan cara pencurian data nasabah.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 26 Maret 2019 melakukan penelitian berkas perkara atas nama tersangka RP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono, kemarin.
Dalam menindaklanjuti hal itu, Warih menunjuk 2 jaksa untuk meneliti berkas yang diduga dilakukan kerabat Prabowo Subianto tersebut. "Iya, ada 2 jaksa untuk meneliti berkas yang dimaksud," sebutnya.
Dia menjelaskan, adapun pasal yang disangkakan terhadap RP adalah Pasal 362 KUHP, juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE, juncto Pasal 81, juncto Pasal 3, 4, 5 UU TPPU. "Ancaman hukuman maksimalnya ialah 20 tahun penjara."
Sebelumnya, RP ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah ada laporan dari salah satu bank atas dugaan skimming mesin ATM.
Setelah menangkap RP, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyita sejumlah kartu ATM bank tertentu dan kartu putih yang sudah berisi data nasabah hasil skimming.
Barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik ialah satu unit mesin ATM (anjungan tunai mandiri) offline. Kepada polisi, RP mengaku membeli mesin ATM untuk mempelajari kelemahan mesin ATM. Polisi saat ini masih mendalami penjual mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyebut uang hasil kejahatan itu diguna-kan untuk keperluan pribadi. Meskipun sempat beredar kabar uang dialirkan ke kas Tidar yang diketuai Aryo Djojohadiku-sumo.
"Pengakuannya uang tersebut untuk keperluan pribadi. Semua transaksi yang dilakukan tersangka dilakukan dalam bentuk bitcoin," tutur Argo.
Tersangka telah melakukan 91 kali tindak pidana skimming pada mesin ATM di daerah Jakar-ta dan Tangerang sejak 2018. Bank swasta korban skimming mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. "Untuk ancaman hukuman di atas lima tahun ya, atas kejahatan tersebut," jelas Argo.
Argo mengatakan berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan. Pasalnya, RP menggunakan hijab sebagai alat penyamaran ketika beraksi membobol ATM. Hal itu terekam kamera pengawas (CCTV). (Fer/P-2)
Presiden AS Donald Trump kirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, mengumumkan tarif impor 32% untuk seluruh produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Sesi foto resmi hari terakhir penyelenggaraan KTT ke-17 BRICS hari ini turut dilengkapi kehadiran puluhan delegasi dari negara mitra.
Ekonom Nailul Huda mengungkapkan dampak ekonomi bergabung dengan BRICS, termasuk peluang dan tantangan bagi Indonesia.
PRESIDEN Brasil Luiz Inácio Lula da Silva memberikan sambutan khusus kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pembukaan sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dalam sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025
pemimpin negara anggota BRICS, termasuk Presiden Prabowo Subianto, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang tertuang dalam Leaders' Declaration
Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
POLDA Sumatera Utara kini mengarahkan perhatian ke Sulawesi Utara terkait pengusutan kasus skimming Bank Sumut yang sedang ditangani.
SINDIKAT pelaku kejahatan pencurian uang nasabah (Skimming) PT Bank SulutGo, berhasil diringkus Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
POLISI menangkan seorang warga negara Estonia berinisial SP,24, setelah menguras uang nasabah bank dengan metode skimming.
TIM Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia, Roberts Markarjancs, 46, atas kasus pencurian uang nasabah bank dengan cara skimming.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved