Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta melakukan penelitian berkas perkara atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) yang diduga melakukan pembobolan atau skimming ATM sebesar Rp300 juta dengan cara pencurian data nasabah.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 26 Maret 2019 melakukan penelitian berkas perkara atas nama tersangka RP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono, kemarin.
Dalam menindaklanjuti hal itu, Warih menunjuk 2 jaksa untuk meneliti berkas yang diduga dilakukan kerabat Prabowo Subianto tersebut. "Iya, ada 2 jaksa untuk meneliti berkas yang dimaksud," sebutnya.
Dia menjelaskan, adapun pasal yang disangkakan terhadap RP adalah Pasal 362 KUHP, juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE, juncto Pasal 81, juncto Pasal 3, 4, 5 UU TPPU. "Ancaman hukuman maksimalnya ialah 20 tahun penjara."
Sebelumnya, RP ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah ada laporan dari salah satu bank atas dugaan skimming mesin ATM.
Setelah menangkap RP, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyita sejumlah kartu ATM bank tertentu dan kartu putih yang sudah berisi data nasabah hasil skimming.
Barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik ialah satu unit mesin ATM (anjungan tunai mandiri) offline. Kepada polisi, RP mengaku membeli mesin ATM untuk mempelajari kelemahan mesin ATM. Polisi saat ini masih mendalami penjual mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyebut uang hasil kejahatan itu diguna-kan untuk keperluan pribadi. Meskipun sempat beredar kabar uang dialirkan ke kas Tidar yang diketuai Aryo Djojohadiku-sumo.
"Pengakuannya uang tersebut untuk keperluan pribadi. Semua transaksi yang dilakukan tersangka dilakukan dalam bentuk bitcoin," tutur Argo.
Tersangka telah melakukan 91 kali tindak pidana skimming pada mesin ATM di daerah Jakar-ta dan Tangerang sejak 2018. Bank swasta korban skimming mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. "Untuk ancaman hukuman di atas lima tahun ya, atas kejahatan tersebut," jelas Argo.
Argo mengatakan berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan. Pasalnya, RP menggunakan hijab sebagai alat penyamaran ketika beraksi membobol ATM. Hal itu terekam kamera pengawas (CCTV). (Fer/P-2)
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak memiliki komitmen finansial dalam skema iuran Board of Peace atau BoP, peluang kontribusi dalam bentuk lain seperti pasukan perdamaian
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong percepatan pembentukan koperasi desa sebagai solusi untuk memutus ketergantungan petani pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi Polri di tengah kekhawatiran bahwa berbagai rekomendasi perubahan kerap berhenti di atas kertas.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan program makan bergizi gratis atau MBG tak akan dihentikan meski mendapat kritik terkait besarnya kebutuhan anggaran di tengah tekanan fiskal.
Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
POLDA Sumatera Utara kini mengarahkan perhatian ke Sulawesi Utara terkait pengusutan kasus skimming Bank Sumut yang sedang ditangani.
SINDIKAT pelaku kejahatan pencurian uang nasabah (Skimming) PT Bank SulutGo, berhasil diringkus Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
POLISI menangkan seorang warga negara Estonia berinisial SP,24, setelah menguras uang nasabah bank dengan metode skimming.
TIM Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia, Roberts Markarjancs, 46, atas kasus pencurian uang nasabah bank dengan cara skimming.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved