Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTUR Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa nominal transaksi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun sepanjang Januari 2025.
"QRIS pada Januari 2025 nominal transaksinya mencapai Rp80,88 triliun," kata Ramdan Denny Prakoso.
Selain itu, ia mengatakan bahwa volume transaksi QRIS pada bulan lalu tercatat sebesar 790,79 juta transaksi dengan jumlah merchant sebanyak 36,57 juta merchant.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa volume transaksi melalui QRIS sepanjang Januari 2025 meningkat 170,1 persen year on year (yoy).
"Volume transaksi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard, QRIS, tetap tumbuh pesat sebesar 170,1 persen year on year didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," ucap Perry.
Untuk meningkatkan layanan QRIS sebagai alat pembayaran yang mempermudah transaksi secara cepat dan massal, Bank Indonesia kini tengah mengembangkan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC).
BI telah melakukan uji coba implementasi QRIS Tap pada moda transportasi Damri pada Desember 2024. Secara bertahap, seluruh moda transportasi yang beroperasi di Jabodetabek ditargetkan dapat terintegrasi dengan metode pembayaran baru tersebut.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mempercepat peluncuran inovasi layanan tersebut dari rencana awal perilisan pada akhir triwulan I 2025 menjadi pertengahan Maret mendatang.
"Kemarin kan kami katakan mungkin (QRIS Tap diluncurkan) di akhir triwulan I. Nah, ini nampaknya kami bisa percepat gitu," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa nantinya pengguna QRIS Tap tidak perlu lagi memindai atau melakukan scan barcode QRIS karena dengan hanya mendekatkan gawai ke mesin pembayaran, mereka sudah dapat melakukan pembayaran.
BI rencananya meluncurkan inovasi QRIS tersebut bersamaan dengan kebijakan penurunan biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap kali penggunaan QRIS (Merchant Discount Rate/MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen.
"Kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap," kata Filianingsih Hendarta. (Ant/I-3)
BANK Indonesia memperkirakan Federal Reserve (The Fed) akan melonggarkan kebijakan moneternya secara bertahap dalam dua tahun mendatang.
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Bank Indonesia (BI) dan Bank Prancis atau Banque de France (BdF) menyepakati penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan.
GUBERNUR BI Perry Warjiyo mengungkapkan pergeseran dalam aliran modal asing global. Semula mayoritas investasi terkonsentrasi ke AS, tetapi kini investor mulai beralih ke komoditas emas.
Bank Indonesia mengungkapkan SBN dapat menjadi instrumen pembiayaan dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah per tahun.
Tessa mengatakan, penggeledahan terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025. Penyidik mencari bukti di rumah Heri dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved