Peduli Keamanan Siber, Sekolah Sespimti Polri Gelar Seminar

Depi Gunawan
08/8/2024 21:05
Peduli Keamanan Siber, Sekolah Sespimti Polri Gelar Seminar
Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-33 bertema 'Keamanan Siber di Indonesia' di Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

ANGKA kasus kejahatan siber di Indonesia pada 2019-2024 nyaris mencapai 6 miliar kasus yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, bisnis, hingga layanan publik.

Salah satu kejadian menonjol adalah serangan terhadap pusat data nasional sementara (PDNS) yang mengekspose kelemahan infrastruktur keamanan siber di Indonesia terutama dalam hal proteksi data yang dikelola pemerintah.

Hal itu disampaikan praktisi siber, Teguh Aprianto dalam Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-33 bertema 'Keamanan Siber di Indonesia' di
Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (8/8).

Baca juga : Perbankan belum Punya Sistem Keamanan Siber Mumpuni

"Kasus-kasus kebocoran data besar-besaran seperti PDNS menunjukkan bahwa masalah yang tampak hanyalah sebagian kecil dari masalah besar yang ada," lanjutnya.

Teguh mengatakan, kelemahan dalam kesadaran, investasi, regulasi dan penegakan hukum serta kurangnya kerja sama dan koordinasi antar berbagai instansi membuat Indonesia sangat rentan terhadap serangan siber.

"Salah satu penyebab dari lemahnya keamanan siber adalah kurangnya
kesadaran dan pemahaman tentan pentingnya keamanan informasi. Banyak
pemangku kepentingan dan organisasi masih menganggap remeh perlindungan
data. Ketika telah menjadi korban, barulah mereka sadar bahwa dampak dari serangan siber sangat merugikan dan mengganggu," bebernya.

Baca juga : Keamanan Siber, Crypto Exchange Indonesia Peringkat 13 Dunia

Untuk mengatasi masalah ini, Teguh menyarankan pemerintah perlu
meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang keamanan siber kepada kalangan pegawai. Di samping itu, mengalokasikan anggaran untuk investasi dalam teknologi keamanan serta mempercepat proses penyempurnaan dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Selain itu penegakan hukum harus diperkuat dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan membangun kerjasama internasional," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kejahatan siber sangat mengkhawatirkan, sehingga pihaknya mengambil topik tersebut dalam seminar kali ini.

"Pencegahan, penanggulangan kejahatan serangan siber tidak bisa dilakukan parsial oleh kepolisian, TNI dan lembaga saja. Ini harus secara sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, TNI, Polri bahkan dengan masyarakat," terangnya.

Dalam seminar tersebut, beberapa narasumber dihadirkan di antaranya,
Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Nyoman Adhiarna, Deputi
Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Mayjen TNI Dominggus Pakel serta pakar siber Yudho Giri Sucahyo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner