Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Purwakarta, Kodim 0619 dan Polisi Militer Sub Den Pom III/ Siliwangi, Kamis (8/8), melakukan penertiban alat peraga kampanye bakal calon bupati. Tim menyasar pemasangan yang tidak pada tempatnya seperti dipaku pada pohon, tiang listrik dan bangunan milik pemerintah.
Petugas gabungan menyisir sepanjang jalan di pusat Kota Purwakarta mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, STS sadang, hingga kawasan Bungursari.
Sejumlah APK calon bupati yang dipasang tidak pada tempatnya dicopot karena merusak keindahan kota. APK tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Purwakarta.
Baca juga : Pemkot Depok Minta Pemasangan Media Promosi Cakada tidak Merusak Fasilitas Publik
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Kabupaten
Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, pembersihan APK dan spanduk iklan yang kadaluarsa dilakuan karena banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai aturan, sehingga merusak keindahan kota.
Tim Gabungan memberikan tenggang waktu tiga hari ke depan bagi para tim sukses calon Bupati yang memasang spanduk berukuran besar yang berada di sejumlah titik. Jika hingga batas waktu tidak juga dibersihkan tim akan mencabut paksa APK tersebut
"Bagi APK yang berukuran besar kami memberikan waktu tiga hari tim sukses untuk segera mencopot. Kalau tidak kami akan copot secara paksa," tandasnya, Kamis (8/8).
Kegiatan penertiban dan pembersihan APK ini tidak melibatkan pihak Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, KPU Purwakarta belum membuka
masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved