Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Petugas Gabungan di Purwakarta Tertibkan Alat Peraga Kampanye

 Reza Sunarya
08/8/2024 14:36
Petugas Gabungan di Purwakarta Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Petugas Satpol PP Purwakarta mencopot alat peraga kampanye bakal calon bupati yang dinilai merusak keindahan kota(MI/REZA SUNARYA)

PETUGAS gabungan yang terdiri dari Satpol PP,  Polres Purwakarta, Kodim 0619 dan Polisi Militer Sub Den Pom III/ Siliwangi, Kamis (8/8), melakukan penertiban alat peraga kampanye bakal calon bupati. Tim menyasar pemasangan yang tidak pada tempatnya seperti dipaku pada pohon, tiang listrik dan bangunan milik pemerintah.

Petugas gabungan menyisir sepanjang jalan di pusat Kota Purwakarta mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, STS sadang, hingga kawasan Bungursari.

Sejumlah APK calon bupati yang dipasang tidak pada tempatnya dicopot karena merusak keindahan kota. APK tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Purwakarta.

Baca juga : Pemkot Depok Minta Pemasangan Media Promosi Cakada tidak Merusak Fasilitas Publik

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Kabupaten
Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, pembersihan APK dan spanduk iklan yang kadaluarsa dilakuan karena banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai aturan, sehingga merusak keindahan kota.

Tim Gabungan memberikan tenggang waktu tiga hari ke depan bagi para tim sukses calon Bupati yang memasang spanduk berukuran besar yang berada di sejumlah titik. Jika hingga batas waktu tidak juga dibersihkan tim akan mencabut paksa APK tersebut

"Bagi APK yang berukuran besar kami memberikan waktu tiga hari tim sukses untuk segera mencopot. Kalau tidak kami akan copot secara paksa," tandasnya, Kamis (8/8).

Kegiatan penertiban dan pembersihan APK ini tidak melibatkan pihak Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, KPU Purwakarta belum membuka
masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner