Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengingatkan media promosi milik partai politik (parpol) tidak boleh dipasang di fasilitas publik, seperti ditempel di pohon, tiang listrik, dan lampu penerangan jalan.
"Pemasangan bahan kampanye di tempat-tempat tersebut akan merusak fasilitas publik," kata Indra, Selasa (6/8).
Indra memastikan pihaknya akan ke lapangan. Tujuannya untuk mendata seberapa banyak pohon, tiang-tiang listrik, telepon, dan perangkat penerangan jalan yang ditempeli media promosi.
Baca juga : Bursa Calon Wali Kota Depok Mulai Ramai, 5 Tokoh Bakal Bertarung di Pilkada 2024
Dia meminta KPU Depok dan Satpol PP segera menertibkan media promosi karena berdampak terhadap kenyaman dan lingkungan. "Kami harap KPU dan Satpol PP segera melepas media promosi bakal calon dari pohon-tiang listrik, tiang telepon dan penerangan jalan," ujarnya.
Penertiban media promosi calon kepala daerah (cakada), sambung Indra merupakan ranahnya KPU dan Satpol PP. "Kami (DLHK) tidak terikut di situ," ucapnya.
Pantauan Media Indonesia, Selasa (6/8), ribuan media promosi dengan berbagai ukuran terpasang di sejumlah fasilitas publik. Selain tidak berizin, media promosi yang kian banyak dipasang jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota ini dinilai mengganggu pemandangan. (J-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved