Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMUNITAS pecinta motor Royal Enfield di Bandung kini memiliki nahkoda baru.
Yuki Kustian resmi dikukuhkan sebagai Deputy Marshal Bandung dalam acara akbar Royal Riders Indonesia (RoRI) yang digelar di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dengan semangat baru, Yuki siap membawa RoRI Bandung ke arah yang lebih baik. Fokus utama kepemimpinannya adalah memperkuat tali persaudaraan antaranggota, aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga : Anggota Komunitas Motor Reborn Indonesia Komitmen Donorkan Mata
“Terima kasih dan penghargaan tertinggi untuk Presiden RoRi Bang Harry Pras, dan seluruh jajaran pengurus RoRI periode 2022-2024,” kata Yuki.
Menurut dia, menjadi Deputy Marshal Bandung merupakan kebanggan tersendiri, karena sudah dipercaya menjadi bagian kepengurusan. Kendati begitu, dia menyadari memiliki segala kekurangan dan keterbatasan.
“Mohon maaf kepada Presiden dan seluruh pengurus, terutama seluruh member RoRi, apabila dalam melaksanakan tugas tidak bisa maksimal, banyak terdapat kesalahan dan kekurangan,” lanjutnya.
Di bawah kepemimpinan Yuki, RoRI Bandung berkomitmen untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan positif.
Baca juga : Dengan Penghematan Saja, sudah Menerapkan Praktik ESG lho!
Beberapa program yang akan segera dijalankan antara lain meningkatkan silaturahmi antar sesama member pengguna RE serta berbagai lintas komunitas lainnya baik roda 2 dan roda 4. RoRI Bandung juga akan berperan aktif dalam pemberdayaaan serta peningkatan UMKM.
"Kami juga akan aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Selain itu, juga aktif dalam konservasi dan peduli Lingkungan," tandasnya.
Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh panitia 8 Citing atas suksesnya acara yang luar biasa. “Semoga RoRi semakin baik. Respect untuk semua, kalian selalu di hati,” kata Yuki.
Saat ini komunitas Royal Enfield sudah memiliki ribuan anggota di 11 provinsi di Indonesia dan 1 di Amerika Serikat.
Sejak 6 Agustus 2025 lalu, area wisata edukasi satwa yang berada di jantung Kota Bandung itu ditutup untuk umum
Pemerintah desa harus memutar otak agar ketersediaan produksi beras lokal bisa tetap terpenuhi. Caranya dengan mengoptimalkan pabrik penggilingan padi.
Program ini diikuti oleh 396 pekerja dari Daop 3 Cirebon, Balai Yasa Mekanik Cirebon Prujakan, dan KAI Services.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Saat panen juga dilakukan uji coba penggunaan alat combine harvester bantuan dari Kementrian Pertanian.
Selama ini keluhan korban bencana belum pernah direspon pemerintah daerah.
Lewat program ini, Artotel mengajak para tamu hotel untuk bisa merasakan kemeriahan kemerdekaan Indonesia di setiap destinasi hotel Artotel Group
BSS 2025 Menjadi forum strategis pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk mempercepat tata kelola dan infrastruktur hijau Indonesia
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved