Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIGA Sekolah Dasar di Pantura Subang, Jawa Barat kekurangan siswa dampak adanya aturan siswa baru yang bisa masuk sekolah harus berusia minimal 7 tahun. Selain itu akses menuju sekolah juga sulit karena berada di lokasi terpencil.
Sekolah Dasar Negeri Palasari, Sekolah Dasar Budi Daya dan Sekolah Dasar Negeri Doktor Sutomo di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masing-masing hanya memiliki siswa 7, 8 dan 9 orang siswa kelas satu dalam tahun ajaran baru 2024/2025.
Meski hanya memiliki siswa sebanyak itu, Namun pihak sekolah tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa. Ketiga Sekolah Dasar ini kekurangan peminat setelah adanya aturan usia masuk sekolah harus tujuh tahun.
Baca juga : Korban Perundungan, Bocah SD di Bekasi Harus Diamputasi di RS Dharmais
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
"Penduduk disini hanya ada 2 RT dan anak anak usia jenjang sekolah juga disini kurang, selain itu mungkin akses menuju sekolah juga jauh sehingga perlu perhatian pemerintah daerah," kata Ruchyati, Kepala Sekolah Dasar Negeri Budidaya, Rabu (17/7).
Sementara Menurut Kepala Sekolah Dasar Palasari, Tuti Alawiyah mengatakan bahwa sekolah telah melakukan berbagai cara agar minat masyarakat untuk bersekolah meningkat, salah satunya mendatangi aparat diwilayah baik RT, RW maupun Kepala Desa Setempat, namun karena jumlah penduduk dan anak usia sekolah yang kurang menjadi kendala bagi sekolah sekolah yang ada di Desa tersebut.
"kami sudah melakukan berupaya untuk meningkatkan minat sekolah namun bukan warga disini bukan tidak mau sekolah namun kendalanya disini jumlah penduduknya cuma sedikit dan akses menuju sekolah juga kurang baik," kata Tuti Alawiyah.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved