Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Ganja

Kristiadi
13/5/2024 20:55
Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Ganja
Polres Tasikmalaya Kota memperlihatkan 11 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba(MI/KRISTIADI)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap RI, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Dari tangannya, polisi menyita 1 kilogram ganja kering.

Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Joko Sulistiono mengatakan, penangkapan RI berawal dari pengembangan kasus narkoba jenis sabu. Polisi menangkap tersangka SH, warga Kecamatan Mangkubumi. Dalam pemeriksaan, pengakuannya mengarah pada sosok perempuan, yakni RI.

Baca juga : Polisi Tasikmalaya Tangkap 24 Tersangka pengedar, kurir, dan Pengguna Narkoba

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap RI, dia mengaku perbuatannya itu dikendalikan oleh suaminya berinisial U yang berada di dalam LP Tasikmalaya. U menjalani hukuman dengan vonis 6 tahun penjara," katanya, Senin (13/5).

Dalam pengakuannya, IR menyatakan ganja kering diperoleh dari seorang pelaku di wilayah Cirebon. Dia mengaku sudah mengedarkan ganja kering selama 2 bulan untuk meneruskan usaha suaminya UT.

Pada kesempatan itu, kapolres menyatakan selama Mei, pihaknya menangkap 11 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, obat terlarang dan psikotropika. Mereka terdiri dari 10 kasus.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner