Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap 24 orang tersangka peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Penangkapan tersebut, dilakukan dengan mengerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Indihiang dan operasi antik, salah satunya seorang perempuan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zaenal Abidin mengatakan, peredaran narkotika dan psikotropika yang dilakukan Satnarkoba dalam 2 bulan telah berhasil menangkap para pengedar, kurir, dan pengguna.
"Dalam operasi antik yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap 18 orang tersangka, di antaranya sebagai pengedar, kurir dan pemakai dengan barang bukti berupa ganja kering 201,04 gram, sabu-sabu 40,15 gram, tembakau sistesis 6,25 gram, pil warna kuning (heximer) 5.414 butir, pil Thrihexyphenidyl 394 butir, pil Tramadol 212 butir, dan pil Alprazolam 30 butir," katanya, Senin (21/8).
Baca juga: Tim Terpadu Tertibkan Plank Reklame Tidak Miliki Izin
Ia mengatakan, operasi antik yang dilakukan pada Juli -Agustus, menangkap 18 orang tersangka dari beberapa lokasi berinisial DY, AH, DS, RJ, RS, CS, HS, DR, IK, AN, RA, SG, RY, SD, AG, RSM, TP, dan HA. Sedangkan, pengerebekan berhasil menangkap 6 orang tersangka berinisial DS, RS, CS, HS, AN, dan perempuan RA.
"Dalam pengerebekan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita barang bukti ganja kering 80,72 gram dan sabu seberat 33,98 gram. Akan tetapi, dari barang yang diungkap dalam operasi antik itu diedarkan 14 orang pengedar dan dijual para kurir dengan cara sistem tempel," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut Pengoplos LPG
Menurutnya, ke-24 tersangka berasal dari Kecamatan Manonjaya, Pancatengah, Sukaresik, Cisayong, Rajapolah, Sariwangi, Pageurageung, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cipedes, Cibeureum, Bungursari, Cihideung, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kelurahan Jembatan besi, Kota Jakarta Barat, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
"Atas perbuatan tersebut, dijerat Pasal 112 ayat 1, Juncto Pasal 114 ayat 1, Juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurungan maksimal selama 20 tahun penjara, pasal 111 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 435 jo pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2003 tentang kesehatan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 psikotropika ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved