Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap 24 orang tersangka peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Penangkapan tersebut, dilakukan dengan mengerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Indihiang dan operasi antik, salah satunya seorang perempuan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zaenal Abidin mengatakan, peredaran narkotika dan psikotropika yang dilakukan Satnarkoba dalam 2 bulan telah berhasil menangkap para pengedar, kurir, dan pengguna.
"Dalam operasi antik yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap 18 orang tersangka, di antaranya sebagai pengedar, kurir dan pemakai dengan barang bukti berupa ganja kering 201,04 gram, sabu-sabu 40,15 gram, tembakau sistesis 6,25 gram, pil warna kuning (heximer) 5.414 butir, pil Thrihexyphenidyl 394 butir, pil Tramadol 212 butir, dan pil Alprazolam 30 butir," katanya, Senin (21/8).
Baca juga: Tim Terpadu Tertibkan Plank Reklame Tidak Miliki Izin
Ia mengatakan, operasi antik yang dilakukan pada Juli -Agustus, menangkap 18 orang tersangka dari beberapa lokasi berinisial DY, AH, DS, RJ, RS, CS, HS, DR, IK, AN, RA, SG, RY, SD, AG, RSM, TP, dan HA. Sedangkan, pengerebekan berhasil menangkap 6 orang tersangka berinisial DS, RS, CS, HS, AN, dan perempuan RA.
"Dalam pengerebekan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita barang bukti ganja kering 80,72 gram dan sabu seberat 33,98 gram. Akan tetapi, dari barang yang diungkap dalam operasi antik itu diedarkan 14 orang pengedar dan dijual para kurir dengan cara sistem tempel," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut Pengoplos LPG
Menurutnya, ke-24 tersangka berasal dari Kecamatan Manonjaya, Pancatengah, Sukaresik, Cisayong, Rajapolah, Sariwangi, Pageurageung, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cipedes, Cibeureum, Bungursari, Cihideung, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kelurahan Jembatan besi, Kota Jakarta Barat, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
"Atas perbuatan tersebut, dijerat Pasal 112 ayat 1, Juncto Pasal 114 ayat 1, Juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurungan maksimal selama 20 tahun penjara, pasal 111 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 435 jo pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2003 tentang kesehatan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 psikotropika ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved