Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap 24 orang tersangka peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Penangkapan tersebut, dilakukan dengan mengerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Indihiang dan operasi antik, salah satunya seorang perempuan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zaenal Abidin mengatakan, peredaran narkotika dan psikotropika yang dilakukan Satnarkoba dalam 2 bulan telah berhasil menangkap para pengedar, kurir, dan pengguna.
"Dalam operasi antik yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap 18 orang tersangka, di antaranya sebagai pengedar, kurir dan pemakai dengan barang bukti berupa ganja kering 201,04 gram, sabu-sabu 40,15 gram, tembakau sistesis 6,25 gram, pil warna kuning (heximer) 5.414 butir, pil Thrihexyphenidyl 394 butir, pil Tramadol 212 butir, dan pil Alprazolam 30 butir," katanya, Senin (21/8).
Baca juga: Tim Terpadu Tertibkan Plank Reklame Tidak Miliki Izin
Ia mengatakan, operasi antik yang dilakukan pada Juli -Agustus, menangkap 18 orang tersangka dari beberapa lokasi berinisial DY, AH, DS, RJ, RS, CS, HS, DR, IK, AN, RA, SG, RY, SD, AG, RSM, TP, dan HA. Sedangkan, pengerebekan berhasil menangkap 6 orang tersangka berinisial DS, RS, CS, HS, AN, dan perempuan RA.
"Dalam pengerebekan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita barang bukti ganja kering 80,72 gram dan sabu seberat 33,98 gram. Akan tetapi, dari barang yang diungkap dalam operasi antik itu diedarkan 14 orang pengedar dan dijual para kurir dengan cara sistem tempel," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut Pengoplos LPG
Menurutnya, ke-24 tersangka berasal dari Kecamatan Manonjaya, Pancatengah, Sukaresik, Cisayong, Rajapolah, Sariwangi, Pageurageung, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cipedes, Cibeureum, Bungursari, Cihideung, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kelurahan Jembatan besi, Kota Jakarta Barat, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
"Atas perbuatan tersebut, dijerat Pasal 112 ayat 1, Juncto Pasal 114 ayat 1, Juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurungan maksimal selama 20 tahun penjara, pasal 111 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 435 jo pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2003 tentang kesehatan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 psikotropika ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved