Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Polisi Pamong Praja (PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan berdiri di Atas Taman Kota, Kota Pematang Siantar, Senin (21/8).
Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Pematang Siantar yang melakukan penertiban terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri, Dinas PKP, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar
Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Mangaraja Nababan menyampaikan ada dua titik plank reklame yang ditertibkan. Keduanya berada di Jalan Diponegoro depan Hotel Sapadia dan Jalan Lintas Siantar Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Kanwil Babel Gelar Upacara HUT Kemenkumham, Ini Pesan Menkumham Yasonna
Mangaraja menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar mengenai plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Berdiri di Atas Taman Kota.
Ia menambahkan, rekomendasi penertiban plank reklame juga telah diterbitkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Kakak-Adik Pembakar Lahan Ditangkap Polres OKI
Penertiban, kata Mangaraja, dilakukan setelah Satpol PP tiga kali melayangkan surat peringatan (teguran) kepada pemilik plank reklame. Melalui surat teguran, diminta untuk membongkar plank reklame tersebut.
"Peringatan ketiga dilayangkan sekitar tiga pekan lalu. Hanya saja, tidak juga dibongkar oleh mereka. Makanya kami bongkar," ujar Mangaraja.
Selain itu Satpol PP Kota Pematang Siantar telah melayangkan surat teguran kepada 108 pemilik plank reklame di Kota Pematang Siantar. "Untuk penertibannya mungkin dilakukan bertahap. Seluruhnya sudah kita surati sampai teguran ketiga. Dalam waktu dekat mungkin di Jalan Ahmad Yani ditertibkan," tandasnya. (Z-3)
Sebanyak 1.500 paket takjil dan 750 potong ice cream Aice dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di pusat kota itu.
ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November mendatang.
ASOSIASI Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar mengendus ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar Roy Marsen Simarmata mengutarakan pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, peninjauan dilakukan sesuai dengan permintaan pihak Gereja.
Piagam penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 Tingkat Nasional Tahun 2023 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Meski Planking dikenal efektif, banyak orang yang tidak menyukainya. Namun, ada beberapa latihan lain yang juga bagus untuk menguatkan otot inti tubuh.
PLANKTON adalah salah satu gerakan olahraga yang sering dilakukan untuk mengencangkan bagian inti tubuh.
Pertama, memperbaiki postur tubuh. Posisi plank membuat otot-otot bagian atas tubuh tertarik ke belakang dan turun. Di waktu yang sama, plank akan mengoreksi tulang belakang yang bengkok
Beberapa gerakan yang bisa membantu mengecilkan perut yakni Sit Up, Plank, Crunch dan lari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved