Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Geser Suara Partai, 6 PPK di Bandung Barat Dilaporkan ke Bawaslu

Depi Gunawan
01/3/2024 19:22
Geser Suara Partai, 6 PPK di Bandung Barat Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu Bandung Barat menerima laporan aksi penggeseran suara partai(MI/DEPI GUNAWAN)

ENAM panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilaporkan kepada Bawaslu
Kabupaten Bandung Barat atas dugaan pergeseran suara partai ke salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil II.

Dugaan tersebut sudah dilaporkan pada Rabu (28/2). Bawaslu sudah
melayangkan surat pemanggilan kepada pihak terlapor untuk menghadiri sidang pada hari Jumat (1/3). Namun hingga Jumat sore, para terlapor tidak bisa hadir ke kantor Bawaslu.

"Hari ini kami datang ke Bawaslu sesuai undangan pelaksanaan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran yang kita sampaikan pada Rabu lalu," kata salah seorang pelapor, Tatang Gunawan ditemui di Sekretariat Bawaslu Bandung Barat.

Baca juga : Kena Serangan Jantung, Anggota KPPS Bandung Barat Meninggal Dunia

Dia menjelaskan, ketika selesai proses rekapitulasi di tingkat
kecamatan, pihaknya menemukan adanya hal yang diduga pelanggaran. Ada
pergeseran atau pengalihan suara pada C1, D dan lampirannya.

"Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun dan caleg-nya naik. Jadi ada indikasi pemindahan suara dari partai ke caleg," tuturnya.

Pelapor lainnya, Rizsal Epani HM menambahkan, adanya pelanggaran ini diduga karena mekanisme yang tidak sesuai.

Baca juga : Blank Spot Ancam Rekapitulasi Suara Daring Pemilu 2024 di 11 Kecamatan Bandung Barat

"Ada sekitar 400 TPS yang kami temukan. Selebihnya, kami mengalami
keterbatasan dalam mengakses C1 Plano. Semuanya tersebar di enam
kecamatan," ucapnya.

Ia menyebutkan, adanya pergeseran atau pengalihan suara ini terindikasi
tersebar di enam kecamatan. "Angka suara yang digeser atau dialihkan
mencapai ribuan. Mekanisme pemindahan ribuan suara pada pemilu kali ini
sangat luar biasa," tambahnya.

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pada Senin (4/3) mendatang kepada para pihak terlapor karena berhalangan hadir pada sidang kali ini.

Baca juga : KPU Bandung Barat Siapkan Tim Medis dan Ambulans di TPS

"Kita belum memastikan alasan ketidakhadiran terlapor, tapi yang jelas akan kita undang kembali untuk hadir di hari Senin. Apabila tanggal 4 nanti terlapor kembali tidak hadir, kita akan langsung berjalan saja pemeriksaan dengan bukti yang ada agar ketika putusan sidang seperti apa dapat direkomendasikan ke KPU," ungkap Riza.

Dia menerangkan, dugaan pelanggan pemilu itu terjadi di enam kecamatan
antara lain Padalarang, Ngamprah, Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cisarua dan Parongpong dengan jumlah 352 TPS. Jumlah tersebut kemungkinan masih
bertambah.

"Pihak pelapor dalam sidang mendatang bakal menambah lagi data TPS yang
diduga melakukan pergeseran suara," kata Riza.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner