Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

ASN Majalengka Gelar Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Nurul Hidayah
05/2/2024 19:40
ASN Majalengka Gelar Ikrar Netralitas Pemilu 2024
Para aparatur sipil negara dituntut netral dalam gelaran Pemilu 2024(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka melakukan  ikrar dan komitmen bersama menjaga netralitas Pemilu 2024.

Penjabat (PJ) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memimpin penandatanganan
dan pembacaan ikrar komitmen netralitas Pemilu di halaman Sekretariat
Daerah Kabupaten Majalengka, Senin (5/2).

"Sebagai ASN, kita perlu menjaga keseimbangan antara peran sebagai pemilih dan keberlanjutan tugas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu,
ikrar netralitas dalam pemilu 2024  ini dilakukan," ujar Dedi.

Baca juga : Pemkot Malang Larang ASN Cuti Saat Pemilu 2024

Terdapat empat poin utama dalam ikrar komitmen netralitas ASN dalam
Pemilu 2024 yang dibacakan para ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
Yaitu menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil
negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama,
maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, para ASN harus menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik  intimidasi dan ancaman kepada ASN serta seluruh masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

ASN juga harus menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun berita bohong.

Baca juga :  Diduga Memihak, PJ Bupati Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat

Mereka juga wajib menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Jika melanggar pakta integritas tersebut maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Dedi.

Selain untuk penguatan netralitas ASN, ikrar ini pun untuk menjaga
kondusivitas di Kabupaten Majalengka. Seperti diketahui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Majalengka menduduki peringkat kedua tertinggi se-Jawa Barat.

Baca juga : Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu

"Netralitas ASN dalam momentum pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan antisipasi untuk menghadapi tingginya IKP di Majalengka," tutur Dedi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner