Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Bandung Dadang Supriatna menyambut baik langkah 11 kepala daerah yang mengajukan judicial review (uji materi) terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jum'at (26/1).
Menurut dia, materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi. Pasalnya, kebijakan itu merugikan 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang masa jabatannya terpangkas secara signifikan
Ke 11 kepala daerah yang bertindak sebagai pemohon di MK terdiri dari Gubernur Jambi, Gubernur Sumatra Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang, dan Wali Kota Bukittinggi.
"Desain keserentakan Pilkada 2024 yang paling disoroti utamanya adalah terpangkasnya masa jabatan kepala daerah secara signifikan. Padahal menurut UU, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun," ujar Dadang, di rumah dinasnya, Minggu (28/1).
Secara persentase, lanjut dia, jumlah kepala daerah yang dirugikan akibat keserentakan Pilkada 2024 yang bermasalah tersebut mencapai setengah dari jumlah total 546 kepala daerah. Jumlah itu mencapai 49,5% atau sekitar 270 kepala daerah tingkat provinsi maupun kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Jika Pilkada 2024 digelar secara serentak satu gelombang pada November 2024, sebanyak 270 kepala daerah di Indonesia akan terpangkas masa jabatannya sekitar 1,5 tahun. Mereka baru dilantik menjadi kepala daerah pada awal atau pertengahan 2021.
"Contohnya seperti saya. Jika saya harus Pilkada pada 2024, maka masa jabatan saya hanya 3,5 tahun, bukan lima tahun. Artinya 1,5 tahun masa jabatan saya terpangkas karena aturan pilkada serentak tersebut. Saya setuju dan mendukung penuh upaya judicial review itu," tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) memangkas masa jabatan para kepala daerah secara signifikan, yakni sekitar 270 orang kepala daerah. Dari 270 orang yang merasa dirugikan, sebanyak 11 orang dari mereka pun menjadi pemohon di MK.
"Ke 11 kepala daerah yang jadi pemohon tersebut mewakili kepentingan 270 kepala daerah yang terdampak. Sekali lagi saya sangat mendukung dan menyambut baik upaya judicial review ini," ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.
Oleh karena itu, Bupati Bedas ini pun setuju dengan para pemohon yang meminta MK untuk membagi keserentakan Pilkada 2024 pada 546 daerah otonomi menjadi dua gelombang.
Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada November 2024 di 276 daerah. Selanjutnya, gelombang kedua dilaksanakan pada Desember 2025 di 270 daerah termasuk di Kabupaten Bandung.
"Saya kira desain dua gelombang ini menjadi solusi atau jalan tengah di antara problem teknis pelaksanaan pilkada satu gelombang. Persoalan keamanan hingga persoalan pemotongan masa jabatan sebanyak 270 kepala daerah sebagai konsekuensi keberadaan pasal-pasal yang diuji ke MK tersebut," tutur Kang DS.
Dengan demikian, sebanyak 270 kepala daerah yang melaksanakan pilkada pada gelombang kedua, tetap menjabat sebagai kepala daerah selama 5 tahun sesuai amanat konstitusi.
Pada 6-8 Maret, Persatuan Islam (Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 di kawasan Trans Studio Mall (TSM) Bandung.
Buka puasa bersama pada Senin (2/3) petang di hotel berbintang lima di wilayah Lembang itu digelar saat pemerintah pusat mengencarkan seruan efisiensi anggaran.
Perbaikan jalan merupakan bagian dari pemeliharaan rutin bidang Bina Marga.
Keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya sangat bergantung pada kesiapan kendaraan dinas sebagai sarana operasional
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Limbah medis itu dimasukan dalam beberapa kantong plastik hitam dan ditumpuk dengan berbagai jenis sampah lainnya.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SITUASI keamanan di kawasan Timur Tengah yang kian memanas mulai, berdampak pada sektor perjalanan ibadah umrah.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum mengebut pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di ruas-ruas jalan nasional di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KONFLIK di Timur Tengah menjadi perhatian bagi Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat (Jabar).
DIPREDIKSI sekitar 700 ribu wisatawan bakal masuk ke Kota Bandung saat libur Idulfitri 1447 hijriah mendatang.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
Klinik Utama Permata Hati menegaskan komitmennya dalam mendorong upaya pencegahan cacat bawaan melalui pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis layanan klinis terintegrasi.
Arus kedatangan juga menunjukkan angka yang signifikan.
Program Motis Angkutan Lebaran 2026 telah dibuka pendaftarannya mulai Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026.
Solusi tersebut merupakan titik temu dari belum jelasnya penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Kerusakan jalan yang paling parah terjadi di Desa Malausma hingga Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved