Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KETUA Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat,
Ridwan Kamil kembali dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat, Senin (22/1).
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga
melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.
Laporan dilakukan Direktur Democracy and Electoral Empowerment
Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nurhayati. DEEP menyatakan Ridwan
Kamil telah melakukan politik uang saat menghadiri acara Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami memiliki video yang berdurasi 11 menit. Dalam video itu terekam
isi acara mulai dari saat Ridwan Kami memberi sambutan hingga akhir
acara," ujar Neni.
Ridwan Kamil, lanjutnya, juga menyampaikan visi dan misi calon presiden
dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Dia juga
mengiming-imingi peserta dengan hadiah atau doorprize.
Atas bukti video itu, DEEP melakukan kajian. Mereka menyimpulkan Ridwan
Kamil telah melanggar UU No 7 tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 Tentang
Pemilu. Pasal itu menyebutkan peserta pemilu dilarang memberi uang atau
dalam bentuk lain.
"Aturan yang sama menyebutkan BPD juga termasuk dalam 11 pihak yang
dilarang ikut dalam kampanye politik," tambahnya.
Neni menambahkan DEEP melaporkan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat sipil yang ikut mengawasi proses pemilu.
Menanggapi laporan itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam
menyatakan akan melakukan kajian terlebih dulu. "Prosesnya akan berlangsung dua hari ke depan."
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga dilaporkan oleh PDI Perjuangan Jawa Barat
atas kasus serupa.
Kampus pengembangan ini diharapkan bisa menjadi saluran bagi masyarakat dengan program studi yang memberikan kontribusi positif
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Selama dua hari, 2-3 Agustus, digelar kegiatan seru, imersif, dan dekat dengan gaya hidup anak muda.
Program ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih preventif.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
PERMUKIMAN warga di dua wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir akibat meluapnya aliran Sungai Cicatih, Minggu (3/8) malam.
TINGGINYA intensitas hujan yang terjadi sejak Minggu (3/8) malam menyebabkan banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
HUJAN deras yang terjadi menyebabkan Sungai Cikunteun dan Sungai Ciharashas meluap dan mendatangkan banjir bandang serta tanah longsor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang bisa memicu terjadinya banjir.
Purwakarta Run 5K, juga menjadi suatu penghormatan terhadap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sasarannya ialah para guru, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kelompok Sadar Wisata serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
Perbaikan PJU selama ini dilakukan tidak sesuai target, karena keterbatasan anggaran.
Pembaruan sarana ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved