Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Politik Uang, Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat

Sugeng Sumariyadi
22/1/2024 19:19
Politik Uang, Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat
Bawaslu Jawa Barat bersiap menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ridwan Kamil(MI/SUGENG SUMARIYADI)

KETUA Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat,
Ridwan Kamil kembali dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat, Senin (22/1).
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga
melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.

Laporan dilakukan Direktur Democracy and Electoral Empowerment
Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nurhayati. DEEP menyatakan Ridwan
Kamil telah melakukan politik uang saat menghadiri acara Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami memiliki video yang berdurasi 11 menit. Dalam video itu terekam
isi acara mulai dari saat Ridwan Kami memberi sambutan hingga akhir
acara," ujar Neni.

Ridwan Kamil, lanjutnya, juga menyampaikan visi dan misi calon presiden
dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Dia juga
mengiming-imingi peserta dengan hadiah atau doorprize.

Atas bukti video itu, DEEP melakukan kajian. Mereka menyimpulkan Ridwan
Kamil telah melanggar UU No 7 tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 Tentang
Pemilu. Pasal itu menyebutkan peserta pemilu dilarang memberi uang atau
dalam bentuk lain.

"Aturan yang sama menyebutkan BPD juga termasuk dalam 11 pihak yang
dilarang ikut dalam kampanye politik," tambahnya.

Neni menambahkan DEEP melaporkan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat sipil yang ikut mengawasi proses pemilu.

Menanggapi laporan itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam
menyatakan akan melakukan kajian terlebih dulu. "Prosesnya akan berlangsung dua hari ke depan."

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga dilaporkan oleh PDI Perjuangan Jawa Barat
atas kasus serupa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner