Pemerintah Kabupaten Cianjur Perlu Regulasi Mitigasi Kebencanaan

Benny Bastiandy
27/11/2023 18:46
Pemerintah Kabupaten Cianjur Perlu Regulasi Mitigasi Kebencanaan
Kerusakan akibat gempa di Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

GEMPA bumi bermagnitudo 5,6 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setahun lalu
jadi pelajaran berharga pentingnya memitigasi bencana sejak dini.
Pemerintah daerah setempat pun memandang perlu adanya regulasi berkaitan hal tersebut.

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, bertepatan satu tahun gempa
bumi di Kabupaten Cianjur, Badan Geologi merekomendasikan berbagai hal
guna memitigasi bencana, terutama potensi gempa bumi. Rekomendasi
itu menjadi langkah awal membuat regulasi ke depan karena Kabupaten Cianjur menjadi salah satu wilayah rawan gempa bumi.

"Badan Geologi memberikan data-data mitigasi kebencanaan. Misalnya
kecamatan ini rawan berpotensi bencana dengan kategori ringan, sedang,
maupun tinggi. Data-data ini jadi dasar bagi kami," katanya.  

Menurut dia, mitigasi bisa menjadi upaya pencegahan sebelum terjadinya
bencana. Misalnya di satu lokasi terdapat permukiman di lereng-lereng perbukitan.

"Itu sudah jelas rawan bencana. Apalagi misalnya terdapat retakan-retakan tanah. Kalau kena air hujan bisa mengakibatkan longsor. Untuk mencegahnya ada berbagai cara. Salah satunya bisa dengan ditanami pepohonan misalnya atau dengan cara lain. Intinya, mitigasi ini lebih ke arah upaya antisipasi dini," tegas Herman

Begitu juga pada sektor infrastruktur. Misalnya ada kondisi jembatan yang konstruksi pondasinya rawan roboh.

"Itu harus cepat ditangani. Selain bisa mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa menyebabkan korban jiwa, biaya penanganannya pun mungkin bisa lebih murah daripada menanganinya setelah terjadi hal yang tak diinginkan. Kita hindari adanya korban jiwa maupun biaya yang mahal," tuturnya.

Pemkab Cianjur memberi atensi terhadap potensi bencana. Sebab, kebencanaan tentu akan berbanding lurus dengan anggaran penanganannya.

"Untuk bencana biasanya kita alokasikan dari BTT (biaya tak terduga). Kami sudah diberikan acuan dari pemerintah pusat soal anggaran kebencanaan. Misalnya ada yang dialokasikan dari APBD kabupaten, dari APBN, atau dari APBD provinsi. Itu sudah ada acuannya," terang Herman.

Ke depan, lanjut dia, harus ada payung hukum atau regulasi yang bisa lebih detil mengatur upaya-upaya antisipasi kebencanaan. Apalagi Kabupaten Cianjur merupakan daerah rawan bencana.

"Kalau perda (peraturan daerah) sudah ada karena Cianjur merupakan daerah rawan. Nanti mungkin akan dibuat regulasi lain untuk memperkuatnya," tandasnya. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner