Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menilai pemerintah kota lamban menangani permasalahan sampah yang hingga hari ini tak
kunjung selesai. Terhitung sejak 26 Oktber hingga 26 Desember pemkot
masih memberlakukan kondisi darurat sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bandung tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.
Achmad Nugraha, di Bandung, Minggu (4/11) menilai, darurat sampah harusnya tidak terjadi, jika pemkot cepat menangani permasalahan sampah. Kini, pemkot malah membalikkan kewajiban pada masyarakat.
"Saya berharap pemkot tidak menyalahkan masyarakat. Sampah
saat ini menumpuk di mana-mana, lautan sampah sulit diselesaikan,
masyarakat tidak salah," tegasnya.
Menurut Achmad, ada sebuah kebijakan yang perlu ditindak lanjuti terkait pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Ini sebetulnya penyelesaian dari kota metropolis seperti Bandung. Kota besar semestinya bisa cepat menyelessaikan permasalahan sampah secara tepat.
Ia melihat pemkot telah salah melangkah. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 seolah tak diindahkan. Padahal, rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah beberapa tahun lalu.
"PLTSa dulu diusulkan karena persoalan Leuwigajah, kita sudah cari
tempat. Perda sudah ada tapi tidak dilaksanakan. Ini sebuah pembangkangan terhadap peraturan. Katanya asapnya beracun dan lain-lain. Sekarang fokusnya gimana agar sampah selesai," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Achmad meminta, pemkot harus punya keinginan serius untuk segera
menyelesaikan sampah. Rakyat tidak boleh dibebani sebab sudah
menjalankan kewajiban seperti pajak retribusi. Pemerintahlah
yang harus mampu memberi pelayanan dan perlindungan, termasuk soal
sampah.
"Jangan sekedar menggampangkan masyarakat harus gotong royong,
tapi kan masalahnya kenapa sekarang ada darurat sampah. Baheula
harusnya nggeus (dulu harusnya sudah) beres, tapi kenapa ada pembiaran
PLTSa," tandasnya.
Terkait adanya denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,
Achmad yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bandung ini tidak setuju, sebab
dianggapnya masih perlu waktu untuk membangun kesadaran. Metode ini tak
akan relevan untuk kemajuan kota Bandung beberapa tahun ke depan,
sejalan dengan adanya pembangunan.
Achmad menambahkan, solusi jangka pendek yang mesti dilakukan pemkot
adalah kembali lagi pada TPA Sarimukti. Perlu ada perhitungan tepat
kira-kira sampai kapan masyarakat bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti, serta kapan pembangunan PLTSa bisa rampung sampai beroperasional.
Mega proyek PLTSa ini bakal menghasilkan tenaga listrik di bawah 100 MW. Nilai investasinya sebesar USD90 juta atau sekitar Rp850 miliar.
"Namun sayangnya, sejak dirancang pada 2013 hingga kini tak kunjung terealisasi. Alasannya, Pemkot Bandung dan PT BRIL masih mengkaji ulang," tambahnya. (SG)
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Dapur SPPG Sempur secara resmi mulai beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Plered dan sekitarnya.
Kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat, terutama pascapandemi dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Setiap kali hujan, di sejumlah lokasi dilaporkan terjadi banjir limpasan. Tak hanya menggenangi ruas-ruas jalan, banjir limpasan juga berdampak terhadap permukiman warga.
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru dikenalkan dengan kegiatan-kegiatan universitas, mulai dari kegiatan di tingkat universitas, fakultas, dan juga tingkat program studi (prodi).
RENTETAN kejadian gempa Sesar Lembang tidak bisa langsung disimpulkan sebagai gempa pendahuluan atau Foreshock.
LAJU inflasi month-to-month (mtm) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Agustus tahun ini cenderung turun dibanding bulan sebelumnya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved