Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH Kabupaten Indramayu menghapuskan sanksi tunggakan pajak. Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kepp.396/Bapenda/2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Pajak Daerah Tahun 1994–2024.
Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (beserta perubahannya), serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
“Ini bukan sekadar soal angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat, terutama pascapandemi dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan,” tutur Lucky Hakim, Senin (25/8).
Dengan dihapusnya sanksi administrasi, dia berharap warga Kabupaten Indramayu bisa melunasi kewajiban pokok pajaknya tanpa harus khawatir adanya denda. Sebab kini denda untuk tunggakan PBB dihapuskan 100%.
Dia berharap kebijakan penghapusan denda ini bisa menjadi angin segar bagi wajib pajak yang selama bertahun-tahun terbebani denda. Melalui keputusan tersebut, seluruh denda administrasi pajak daerah dihapuskan 100%.
Lucky juga menambahkan bahwa penghapusan denda diberikan sebagai bentuk insentif fiskal, sekaligus dorongan agar masyarakat lebih taat membayar pajak. Selain meringankan beban warga, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah.
“Kami juga berharap insentif ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Amrullah, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dirancang sejak diluncurkannya 14 Program Percepatan Visi Indramayu Reang.
Menurutnya, langkah ini terutama berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Untuk mendukung kebijakan ini, kami membuka loket pembayaran di setiap kecamatan dengan jadwal tertentu. Kami juga memberikan hadiah bagi wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu, termasuk apresiasi khusus bagi desa yang berhasil melunasi PBB-P2,” jelas dia.
Hingga akhir Juli lalu, sudah ada tiga desa yang berhasil melunasi PBB-P2, yaitu Desa Pawidean (peringkat 1), Desa Jatisawit (peringkat 2), dan Desa Sukalila (peringkat 3) di Kecamatan Jatibarang. Hadiah pun telah diserahkan kepada desa-desa tersebut.
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Dapur SPPG Sempur secara resmi mulai beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Plered dan sekitarnya.
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Setiap kali hujan, di sejumlah lokasi dilaporkan terjadi banjir limpasan. Tak hanya menggenangi ruas-ruas jalan, banjir limpasan juga berdampak terhadap permukiman warga.
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru dikenalkan dengan kegiatan-kegiatan universitas, mulai dari kegiatan di tingkat universitas, fakultas, dan juga tingkat program studi (prodi).
RENTETAN kejadian gempa Sesar Lembang tidak bisa langsung disimpulkan sebagai gempa pendahuluan atau Foreshock.
LAJU inflasi month-to-month (mtm) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Agustus tahun ini cenderung turun dibanding bulan sebelumnya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved