Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Meneruskan Ambang Batas Parlemen

03/2/2026 05:00

KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik. Dengan partai politik yang sehat, demokrasi tidak hanya bergerak lewat prosedur, tetapi juga melalui kepercayaan, tanggung jawab, dan arah yang jelas.

Semangat tersebut seyogianya menjadi suluh di tengah wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bukan untuk menyempitkan ruang representasi, melainkan demi memperkuat kualitas kelembagaan partai politik dan kerja demokrasi itu sendiri.

Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menekankan pentingnya metode penentuan ambang batas secara rasional. Saat ini ambang batas parlemen berada di angka 4%.

Dalam kerangka menyehatkan partai politik, angka tersebut sudah sepatutnya ditingkatkan agar mendorong partai-partai membenahi struktur organisasi internal, memperkuat basis massa, serta mengukuhkan ideologi.

Perampingan jumlah partai politik di parlemen juga menghadirkan sejumlah dampak positif lain. Mulai dari stabilitas pemerintahan, berkurangnya biaya pemilu yang begitu tinggi, hingga menguatkan sistem presidensial karena presiden tidak akan tersandera oleh tuntutan banyak partai di legislatif.

Meski banyak aspek positif yang bisa dirasakan, perampingan ini harus dilakukan secara hati-hati. Besarannya pun harus dipertimbangkan masak-masak, misalnya di kisaran 5%-7% agar tidak membunuh pluralisme yang menjadi roh demokrasi Indonesia.

Demokrasi tidak hanya soal efisiensi jumlah partai. Kita tentu tidak ingin suara kelompok minoritas atau aspirasi lokal justru terpinggirkan karena tidak menjadi agenda partai-partai besar. Publik pun tak menghendaki jumlah partai terlalu sedikit yang malah memperkuat dominasi elite tertentu sehingga sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkaran itu-itu saja.

Oleh karena itu, pembuat undang-undang perlu terus diingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Pembatasan jangan terlalu ketat, yang hanya akan menciptakan demokrasi prosedural secara administratif, tapi cacat secara substansial.

Kita juga mendesak pemerintah dan parlemen menyiapkan formula yang lebih adil dan ideal sehingga tidak membuang suara rakyat (wasted votes). Bahaya paling nyata dari ambang batas yang terlalu tinggi ialah suara rakyat hangus bukan lantaran salah pilihan, melainkan tersingkir oleh desain aturan.

Pihak pembuat undang-undang juga perlu mempertimbangkan agar penerapannya dilakukan bertahap, mulai dari Pemilu 2029, Pemilu 2034, dan seterusnya. Hal itu penting untuk mencegah guncangan politik karena memberikan waktu bagi partai politik (terutama partai kecil dan baru) untuk melakukan konsolidasi organisasi.

Transisi secara bertahap juga memungkinkan penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang melihat dampak dari setiap perubahan angka terhadap stabilitas pemerintahan dan tingkat keterwakilan rakyat.

Pada akhirnya, pendekatan yang terukur ini menjadi jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keadilan representasi dalam demokrasi.

 



Berita Lainnya
  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.