Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Meneruskan Ambang Batas Parlemen

03/2/2026 05:00

KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik. Dengan partai politik yang sehat, demokrasi tidak hanya bergerak lewat prosedur, tetapi juga melalui kepercayaan, tanggung jawab, dan arah yang jelas.

Semangat tersebut seyogianya menjadi suluh di tengah wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bukan untuk menyempitkan ruang representasi, melainkan demi memperkuat kualitas kelembagaan partai politik dan kerja demokrasi itu sendiri.

Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menekankan pentingnya metode penentuan ambang batas secara rasional. Saat ini ambang batas parlemen berada di angka 4%.

Dalam kerangka menyehatkan partai politik, angka tersebut sudah sepatutnya ditingkatkan agar mendorong partai-partai membenahi struktur organisasi internal, memperkuat basis massa, serta mengukuhkan ideologi.

Perampingan jumlah partai politik di parlemen juga menghadirkan sejumlah dampak positif lain. Mulai dari stabilitas pemerintahan, berkurangnya biaya pemilu yang begitu tinggi, hingga menguatkan sistem presidensial karena presiden tidak akan tersandera oleh tuntutan banyak partai di legislatif.

Meski banyak aspek positif yang bisa dirasakan, perampingan ini harus dilakukan secara hati-hati. Besarannya pun harus dipertimbangkan masak-masak, misalnya di kisaran 5%-7% agar tidak membunuh pluralisme yang menjadi roh demokrasi Indonesia.

Demokrasi tidak hanya soal efisiensi jumlah partai. Kita tentu tidak ingin suara kelompok minoritas atau aspirasi lokal justru terpinggirkan karena tidak menjadi agenda partai-partai besar. Publik pun tak menghendaki jumlah partai terlalu sedikit yang malah memperkuat dominasi elite tertentu sehingga sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkaran itu-itu saja.

Oleh karena itu, pembuat undang-undang perlu terus diingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Pembatasan jangan terlalu ketat, yang hanya akan menciptakan demokrasi prosedural secara administratif, tapi cacat secara substansial.

Kita juga mendesak pemerintah dan parlemen menyiapkan formula yang lebih adil dan ideal sehingga tidak membuang suara rakyat (wasted votes). Bahaya paling nyata dari ambang batas yang terlalu tinggi ialah suara rakyat hangus bukan lantaran salah pilihan, melainkan tersingkir oleh desain aturan.

Pihak pembuat undang-undang juga perlu mempertimbangkan agar penerapannya dilakukan bertahap, mulai dari Pemilu 2029, Pemilu 2034, dan seterusnya. Hal itu penting untuk mencegah guncangan politik karena memberikan waktu bagi partai politik (terutama partai kecil dan baru) untuk melakukan konsolidasi organisasi.

Transisi secara bertahap juga memungkinkan penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang melihat dampak dari setiap perubahan angka terhadap stabilitas pemerintahan dan tingkat keterwakilan rakyat.

Pada akhirnya, pendekatan yang terukur ini menjadi jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keadilan representasi dalam demokrasi.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik