Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang. Air menggenangi permukiman, melumpuhkan transportasi, menghentikan aktivitas ekonomi, dan sekali lagi memaksa warga hidup dalam keadaan darurat.
Namun, lagi-lagi, narasi yang berkembang ialah banjir terjadi akibat curah hujan tinggi dan kiriman air dari hulu. Alam kembali dijadikan kambing hitam. Padahal, banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya itu bukanlah peristiwa alam semata. Harus jujur kita katakan ada faktor kelalaian manusia juga.
Betapa tidak. Jakarta dan Indonesia berada di daerah tropis yang dikaruniai dua musim saja, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Dengan demikian, nyatalah kalau air pasti bakal menjadi persoalan utama. Terjadi krisis air ketika musim kering, dan banjir di saat penghujan.
Maka, hujan adalah keniscayaan di negeri tropis. Sungai, rawa, dan dataran rendah adalah fakta geografis yang telah ada jauh sebelum kota Jakarta, Bekasi, dan Tangerang tumbuh menjadi megapolitan. Namun, banjir yang terus berulang bukanlah semata akibat alam, melainkan cermin dari kegagalan tata kelola ruang, lemahnya koordinasi antardaerah, serta setengah hati dalam mengeksekusi kebijakan pengendalian banjir.
Jakarta dan kawasan penyangganya merupakan satu kesatuan hidrologis dan ekologis. Air tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, penanganan banjir yang terfragmentasi, yakni Jakarta berjalan sendiri, Bekasi dan Tangerang dengan agenda masing-masing, hanya akan melanggengkan masalah. Normalisasi sungai di satu wilayah akan sia-sia jika daerah hulu dibiarkan rusak. Pembangunan drainase kota tak akan cukup bila daerah resapan terus menyusut oleh alih fungsi lahan yang tak terkendali.
Ironisnya, setiap kali banjir datang, energi lebih banyak dihabiskan untuk saling menyalahkan ketimbang duduk bersama mencari solusi menyeluruh. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan permukiman dan industri kerap berjalan di rel masing-masing. Koordinasi sering berhenti pada rapat seremonial, bukan kolaborasi nyata dengan target, tenggat, dan akuntabilitas yang jelas.
Padahal, peta jalan pengendalian banjir sudah berulang kali dibicarakan. Penataan ulang daerah aliran sungai, perlindungan kawasan resapan, pengendalian pembangunan di dataran banjir, revitalisasi waduk dan situ, hingga integrasi sistem drainase lintas wilayah sudah dilakukan.
Bila melihat regulasi, sudah ada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024 yang telah memasukkan pengendalian banjir Jabodetabek sebagai prioritas nasional.
Meskipun pengendalian banjir Jakarta sempat tidak masuk daftar indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029, nyatanya Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan pembentukan tim kajian lintas kementerian untuk menyusun desain besar penyelesaian persoalan banjir di Pulau Jawa, termasuk Jakarta dan Jabodetabek.
Artinya, permasalahan bukan pada kurangnya konsep, melainkan pada keberanian dan konsistensi menjalankannya. Masyarakat berhak menuntut lebih dari sekadar bantuan darurat dan janji pascabanjir. Warga membutuhkan kepastian bahwa banjir tidak lagi menjadi 'tamu' tahunan yang diterima dengan pasrah. Negara dan pemerintah daerah harus hadir bukan hanya saat air meluap, melainkan jauh sebelum hujan turun, melalui kebijakan yang tegas dan kolaboratif.
Awal tahun 2026 semestinya menjadi momentum refleksi bersama. Menyalahkan alam hanya akan membuat kita berjalan di tempat. Yang dibutuhkan ialah kepemimpinan yang mampu memaksa kerja bersama lintas wilayah dan lintas sektor demi satu tujuan, yakni menghentikan siklus banjir yang terus berulang.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika tidak bersama, banjir akan terus datang, dan kita akan terus sibuk mencari kambing hitam, sementara air kembali menggenang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved