Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

23/1/2026 05:00

PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra. Fungsi ekologis hulu–hilir yang selama ini rusak segera disehatkan kembali dan rakyat mendapatkan hak untuk tinggal tanpa terus dibayangi risiko bencana.

Kita amat mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Pengelola negara membuktikan diri hadir dengan menindak korporasi dan konglomerasi yang telah melanggar serta mengakibatkan berkurangnya daya tampung dan daya dukung lingkungan di Pulau Sumatra.

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 di antaranya merupakan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman. Enam perusahaan lain bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan.

Publik di saat yang sama juga menginginkan langkah tegas yang dimotori Presiden Prabowo Subianto bukan sandiwara belaka. Jangan tampil bak pahlawan seolah memberi harapan, tetapi di panggung belakang malah memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk bersalin rupa.

Sekali lagi, keberanian pemerintahan Prabowo Subianto harus benar-benar nyata, jangan sekadar ajang basa-basi. Kita tidak ingin penghentian operasi 28 perusahaan itu untuk membuat publik terlena.

Sudah terlalu besar kerugian akibat bencana mahadahsyat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat itu. Estimasi kerugian ekonomi Rp68,8 triliun dengan kerusakan parah pada 3.500 bangunan, hancurnya 271 jembatan, serta rusaknya 282 fasilitas pendidikan.

Khusus untuk Sumatra Barat, total kerugian dan kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor mencapai Rp33,5 triliun. Di Sumatra Utara, kerugian diperkirakan sebesar Rp17,4 triliun dan dibutuhkan dana pemulihan senilai Rp69,47 triliun.

Adapun jumlah korban tewas akibat bencana Sumatra dan Aceh 1.199 orang. Bahkan 114 ribu orang masih hidup menderita di tenda-tenda pengungsian. Penderitaan mereka membuka pertanyaan keras, siapa yang menikmati keuntungan dan siapa yang menanggung risikonya?

Ketika pencabutan izin 28 perusahaan itu hanya ajang basa-basi, itu sama saja kita menodai ingatan atas para korban yang meninggal dalam bencana dan mereka yang tengah berjuang hidup di tempat pengungsian. Kebijakan basa-basi adalah bentuk pengkhianatan paling sunyi.

Publik memang pantas dan berhak untuk apriori bahkan khawatir. Selain karena contoh kasus sebelumnya, ternyata sudah ada lima perusahaan yang sebelumnya pernah dihentikan izinnya tapi kemudian dianulir lagi.

Menurut data LBH-YLBHI, setidaknya ada lima perusahaan, yaitu PT Rimba Timur Sentosa, PT Rimba Wawasan Permai, PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Barumun Raya Padang Langkat, dan PT Multi Sibolga Timber, yang izin konsesi kawasan hutannya pernah dicabut pada 5 Januari 2022.

Secara logika, sesuatu yang sudah mati seharusnya tidak bisa dibunuh untuk kedua kalinya. Ini menunjukkan adanya celah penegakan hukum yang membuat sanksi administratif tidak otomatis menghentikan aktivitas fisik di lapangan.

Publik ingin pemerintah tegas dalam mengelola alam. Kita sepakat bahwa perusahaan berhak untung karena hal itu bisa menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Akan tetapi, apa artinya semua itu jika keselamatan manusia terancam dan kelestarian alam hancur?



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.