Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Hentikan Kriminalisasi Kritik

13/1/2026 05:00

KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini. Itu terjadi setelah stand up comedian atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono menyentil dengan kritikan sangat tajam lewat pertunjukan spesialnya bertajuk Mens Rea.

Ia menyentil kekuasaan dan mengajak penontonnya menertawakan absurditas politik Indonesia. Tokoh-tokoh seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tidak luput dari humor menusuk yang lahir dari keresahannya selama ini.

Selain menyasar para pejabat, Pandji juga mengkritik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurut keyakinan Pandji, kedua organisasi itu seharusnya menolak pemberian izin usaha pertambangan dari pemerintah.

Ia membandingkan keputusan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan sikap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang tidak mau ikut-ikutan mengelola tambang.

Tawaran izin tambang itu, kata Pandji, sudah seharusnya ditolak karena di baliknya tersimpan politik balas budi. Akan tetapi, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah selaku organisasi yang seharusnya membina kehidupan umat malah bersedia menerima dan menganggap itu sebagai ‘rezeki anak saleh’.

Namun, gara-gara keberaniannya menyampaikan kritik berbalut humor, Pandji dilaporkan ke aparat kepolisian. Rizki, yang mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji karena tersinggung dengan tuduhan politik balas budi.

Humor, yang semestinya menjadi alat refleksi, kini dipertukarkan dengan ancaman pidana. Pandji dilaporkan dengan rangkaian pasal-pasal dalam KUHP baru tentang penodaan agama dan penghasutan. Ancaman hukumannya ialah 3 hingga 4 tahun penjara.

Kita harus katakan bahwa pelaporan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Prinsip utama dalam demokrasi ialah pengakuan serta penegakan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tentu, kebebasan berekspresi bukanlah cek kosong tanpa batas. Namun, penyelesaian atas ketersinggungan moral dalam sebuah karya seni seharusnya dijawab dengan narasi tandingan atau diskusi terbuka, bukan mengadukan ke aparat penegak hukum.

Ketersinggungan sang pelapor juga mengundang tanda tanya besar. Tayangan Mens Rea memang muncul di layanan streaming video Netflix pada 27 Desember 2025. Akan tetapi, pertunjukan itu sebenarnya sudah lama digelar di Indonesia Arena, Jakarta, yakni pada 30 Agustus 2025.

Itu berarti kritik dan satire yang dilontarkan Pandji sudah dinikmati publik offline sejak Agustus silam. Tidak ada satu pun pihak yang tersinggung. Bahkan penonton yang menyaksikan langsung pulang bukan dengan amarah, melainkan membawa kesegaran baru.

Publik juga mempertanyakan alasan polisi menerima laporan Rizki. Korps Bhayangkara ternyata bersedia menerima laporan tersebut dengan memakai KUHP baru, meski tempus delicti-nya Agustus tahun lalu.

Seharusnya penyidik berhati-hati dalam melakukan kajian awal untuk menilai layak-tidaknya sebuah pengaduan sebelum tanda terima laporan polisi tersebut dibuat. Bagaimana mungkin KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 dikenakan pada peristiwa yang terjadi pada 2025.

Dalam hukum, ada asas legalitas (nullum delictum sine lege). Sebuah aturan hukum tidak boleh berlaku surut (non-retroaktif). Jika polisi memaksakan KUHP baru untuk ucapan di tahun 2025, ini adalah cacat prosedur yang sangat serius.

Publik tentu tidak ingin penegak hukum menjadi alat yang dipakai pihak-pihak tertentu untuk mengkriminalisasi siapa pun. Harus kita ingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak memenjarakan kritik. Selama tawa masih diizinkan terdengar, demokrasi masih bernapas. Jangan biarkan Indonesia jatuh dalam darurat tawa.

 



Berita Lainnya
  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan. 

  • Akhiri Penegakan Hukum Minim Keadilan

    31/12/2025 05:00

    PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik