Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Hentikan Kriminalisasi Kritik

13/1/2026 05:00

KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini. Itu terjadi setelah stand up comedian atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono menyentil dengan kritikan sangat tajam lewat pertunjukan spesialnya bertajuk Mens Rea.

Ia menyentil kekuasaan dan mengajak penontonnya menertawakan absurditas politik Indonesia. Tokoh-tokoh seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tidak luput dari humor menusuk yang lahir dari keresahannya selama ini.

Selain menyasar para pejabat, Pandji juga mengkritik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurut keyakinan Pandji, kedua organisasi itu seharusnya menolak pemberian izin usaha pertambangan dari pemerintah.

Ia membandingkan keputusan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan sikap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang tidak mau ikut-ikutan mengelola tambang.

Tawaran izin tambang itu, kata Pandji, sudah seharusnya ditolak karena di baliknya tersimpan politik balas budi. Akan tetapi, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah selaku organisasi yang seharusnya membina kehidupan umat malah bersedia menerima dan menganggap itu sebagai ‘rezeki anak saleh’.

Namun, gara-gara keberaniannya menyampaikan kritik berbalut humor, Pandji dilaporkan ke aparat kepolisian. Rizki, yang mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji karena tersinggung dengan tuduhan politik balas budi.

Humor, yang semestinya menjadi alat refleksi, kini dipertukarkan dengan ancaman pidana. Pandji dilaporkan dengan rangkaian pasal-pasal dalam KUHP baru tentang penodaan agama dan penghasutan. Ancaman hukumannya ialah 3 hingga 4 tahun penjara.

Kita harus katakan bahwa pelaporan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Prinsip utama dalam demokrasi ialah pengakuan serta penegakan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tentu, kebebasan berekspresi bukanlah cek kosong tanpa batas. Namun, penyelesaian atas ketersinggungan moral dalam sebuah karya seni seharusnya dijawab dengan narasi tandingan atau diskusi terbuka, bukan mengadukan ke aparat penegak hukum.

Ketersinggungan sang pelapor juga mengundang tanda tanya besar. Tayangan Mens Rea memang muncul di layanan streaming video Netflix pada 27 Desember 2025. Akan tetapi, pertunjukan itu sebenarnya sudah lama digelar di Indonesia Arena, Jakarta, yakni pada 30 Agustus 2025.

Itu berarti kritik dan satire yang dilontarkan Pandji sudah dinikmati publik offline sejak Agustus silam. Tidak ada satu pun pihak yang tersinggung. Bahkan penonton yang menyaksikan langsung pulang bukan dengan amarah, melainkan membawa kesegaran baru.

Publik juga mempertanyakan alasan polisi menerima laporan Rizki. Korps Bhayangkara ternyata bersedia menerima laporan tersebut dengan memakai KUHP baru, meski tempus delicti-nya Agustus tahun lalu.

Seharusnya penyidik berhati-hati dalam melakukan kajian awal untuk menilai layak-tidaknya sebuah pengaduan sebelum tanda terima laporan polisi tersebut dibuat. Bagaimana mungkin KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 dikenakan pada peristiwa yang terjadi pada 2025.

Dalam hukum, ada asas legalitas (nullum delictum sine lege). Sebuah aturan hukum tidak boleh berlaku surut (non-retroaktif). Jika polisi memaksakan KUHP baru untuk ucapan di tahun 2025, ini adalah cacat prosedur yang sangat serius.

Publik tentu tidak ingin penegak hukum menjadi alat yang dipakai pihak-pihak tertentu untuk mengkriminalisasi siapa pun. Harus kita ingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak memenjarakan kritik. Selama tawa masih diizinkan terdengar, demokrasi masih bernapas. Jangan biarkan Indonesia jatuh dalam darurat tawa.

 



Berita Lainnya
  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.