Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Syahwat Materi di Jalan Suci

10/1/2026 05:00

KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga. KPK menersangkakan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut. 

Penetapan Yaqut sebagai tersangka tidak mengejutkan. Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo tersebut sudah tiga kali diperiksa oleh KPK. Pihak imigrasi juga telah memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut atas permintaan KPK. 

Meski penetapan tersangka itu sudah bisa ditebak, kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji menghentak sekaligus mengoyak integritas bangsa. Institusi dan pucuk pimpinannya yang seharusnya menjadi garda terdepan moralitas justru kembali terjerembap dalam syahwat materi.

Ironi 'jalur langit' yang diperdagangkan secara profan ini membuktikan bahwa virus korupsi tidak mengenal batas pagar moralitas yang dibina institusi keagamaan.  

Sejarah mencatat, kasus korupsi di lingkup keagamaan bukanlah barang baru. Publik perlu kita ingatkan tentang Said Agil Husin Al Munawar terjerat kasus Dana Abadi Umat (DAU), lalu Suryadharma Ali yang tersandung kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Ketika itu mereka menjabat menteri agama. 

Korupsi kuota tambahan haji 2024 adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah diperbarui dengan UU No 14 Tahun 2025. 

Undang-undang itu tegas mengamanatkan bahwa penyelenggaraan haji harus berasaskan keadilan, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ketika kuota yang merupakan hak umat yang telah mengantre puluhan tahun diduga dimanipulasi untuk keuntungan pribadi atau kelompok, pelaku tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga melanggar hak asasi spiritual rakyat.

Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 29 ayat (2), menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Dalam konteks haji, negara wajib hadir memfasilitasi pelaksanaan ibadah tersebut dengan bersih dan transparan.

Korupsi dalam penyelenggaraan haji adalah bentuk sabotase terhadap kewajiban konstitusional tersebut. Bagaimana mungkin integritas yang menunjukkan moralitas bangsa dapat terjaga jika prosesi ibadah menuju Tanah Suci justru dikotori oleh praktik-praktik lancung oleh penyelenggara di dalam negeri? 

Kita mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya berani menetapkan tersangka. Namun, mengumumkan seorang mantan menteri sebagai tersangka hanya langkah awal. 

Korupsi kuota haji, secara teknis dan birokratis, tentu ditunjang oleh ekosistem yang memungkinkan hal itu terjadi. Dalam beberapa kesempatan, KPK telah mengungkapkan aliran uang rasuah sampai ke biro-biro perjalanan haji yang mendapatkan keuntungan dari kuota tambahan haji khusus. Muncul pula spekulasi mengenai pihak yang memberi perintah kepada Yaqut.

Pengusutan mesti dilakukan secara tuntas dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji yang dirugikan.

Kementerian Haji dan Umrah, yang kini menjadi pengampu penyelenggaraan haji, kita ingatkan untuk menjunjung tinggi asas-asas yang diamanatkan undang-undang. 

Integritas bangsa terlalu mahal untuk ditukar dengan recehan kuota tambahan haji. Kasus ini adalah ujian nyali bagi KPK, apakah hukum hanya sanggup menyentuh sang eksekutor, atau berani menyeret sang sutradara? Jangan biarkan wajah agama terus-menerus menjadi topeng bagi para pemuja materi.

 



Berita Lainnya
  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.