Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Tahun ini sudah semestinya kita mulai dengan refleksi. Menengok ke belakang, 2025 harus diakui merupakan tahun yang kurang memuaskan. Selama setahun terakhir, wajah pembangunan menyimpan gurat kelelahan.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,2% agaknya akan tercapai. Akan tetapi, angka itu nyatanya belum cukup mengangkat kesejahteraan rakyat secara merata. Upah minimum naik secara nominal. Namun, jika dipertandingkan dengan kebutuhan hidup layak, upah masih tetap babak belur.
Pertumbuhan ekonomi di angka 5% ke atas termasuk yang tertinggi di tingkat kawasan maupun global. Akan tetapi, dampaknya masih kurang terasa karena sering kali kue pertumbuhan hanya menjadi pesta bagi segelintir kelompok, baik korporasi besar maupun para elite.
Rakyat secara umum terpaksa masih gigit jari sambil berjuang menahan tekanan ekonomi. Di 2025, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang dan menghantui sepanjang tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK pada Januari hingga November sebanyak 79.302 orang.
Namun, bila ditanyakan ke serikat-serikat pekerja, angkanya menembus 100 ribu orang. Salah satu penyebabnya, tidak semua pekerja yang terkena PHK terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lagi ditambah angka pekerja di sektor informal yang masih mendominasi struktur ketenagakerjaan. Sebagian besar dari mereka bukan peserta penjaminan sosial tenaga kerja.
Dari situ dapat terlihat betapa banyak pekerja dalam posisi yang sangat rentan tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika pemerintah menggelontorkan kebijakan subsidi upah, mereka yang paling rentan tersebut malah tidak kebagian karena tidak masuk sistem pelindungan oleh negara. Ketidakadilan mencuat.
Bung Hatta, Bapak Proklamator kita, pernah menekankan bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan politik, melainkan juga keadilan sosial dan ekonomi.
Hal itu juga sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penguasaan oleh negara sudah, tetapi penggunaan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat masih jauh panggang dari api.
Keadilan akses pelayanan publik pada 2025 juga masih menampakkan ketimpangan. Ombudsman RI mencatat ribuan keluhan atas infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pelayanan kesehatan yang tidak merata.
Kekurangan itu makin terlihat jelas di daerah terpencil. Fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas yang minim tenaga medis memperburuk ketimpangan antara kota dan desa.
Isu yang tak kalah mendesak ialah keadilan ekologis. Pembangunan nasional yang berorientasi pada investasi ekstraktif sering kali menumbalkan kelestarian alam.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam separuh Sumatra dan merenggut lebih dari seribu jiwa adalah konsekuensi yang harus kita bayar. Namun, mestinya itu bisa kita cegah dengan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan yang menopang penghidupan rakyat.
Awal 2026 harus menjadi momentum pembalikan arah kebijakan, dari yang bersifat elitis menjadi berpedoman pada harapan rakyat. Indikatornya ialah kenaikan kesejahteraan secara merata, bukan sekadar angka-angka statistik. Pemimpin dituntut berani menjunjung prinsip <i>salus populi suprema lex esto<p>, bahwa keselamatan atau kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Selamat Tahun Baru 2026.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved