Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Tahun ini sudah semestinya kita mulai dengan refleksi. Menengok ke belakang, 2025 harus diakui merupakan tahun yang kurang memuaskan. Selama setahun terakhir, wajah pembangunan menyimpan gurat kelelahan.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,2% agaknya akan tercapai. Akan tetapi, angka itu nyatanya belum cukup mengangkat kesejahteraan rakyat secara merata. Upah minimum naik secara nominal. Namun, jika dipertandingkan dengan kebutuhan hidup layak, upah masih tetap babak belur.
Pertumbuhan ekonomi di angka 5% ke atas termasuk yang tertinggi di tingkat kawasan maupun global. Akan tetapi, dampaknya masih kurang terasa karena sering kali kue pertumbuhan hanya menjadi pesta bagi segelintir kelompok, baik korporasi besar maupun para elite.
Rakyat secara umum terpaksa masih gigit jari sambil berjuang menahan tekanan ekonomi. Di 2025, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang dan menghantui sepanjang tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK pada Januari hingga November sebanyak 79.302 orang.
Namun, bila ditanyakan ke serikat-serikat pekerja, angkanya menembus 100 ribu orang. Salah satu penyebabnya, tidak semua pekerja yang terkena PHK terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lagi ditambah angka pekerja di sektor informal yang masih mendominasi struktur ketenagakerjaan. Sebagian besar dari mereka bukan peserta penjaminan sosial tenaga kerja.
Dari situ dapat terlihat betapa banyak pekerja dalam posisi yang sangat rentan tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika pemerintah menggelontorkan kebijakan subsidi upah, mereka yang paling rentan tersebut malah tidak kebagian karena tidak masuk sistem pelindungan oleh negara. Ketidakadilan mencuat.
Bung Hatta, Bapak Proklamator kita, pernah menekankan bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan politik, melainkan juga keadilan sosial dan ekonomi.
Hal itu juga sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penguasaan oleh negara sudah, tetapi penggunaan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat masih jauh panggang dari api.
Keadilan akses pelayanan publik pada 2025 juga masih menampakkan ketimpangan. Ombudsman RI mencatat ribuan keluhan atas infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pelayanan kesehatan yang tidak merata.
Kekurangan itu makin terlihat jelas di daerah terpencil. Fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas yang minim tenaga medis memperburuk ketimpangan antara kota dan desa.
Isu yang tak kalah mendesak ialah keadilan ekologis. Pembangunan nasional yang berorientasi pada investasi ekstraktif sering kali menumbalkan kelestarian alam.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam separuh Sumatra dan merenggut lebih dari seribu jiwa adalah konsekuensi yang harus kita bayar. Namun, mestinya itu bisa kita cegah dengan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan yang menopang penghidupan rakyat.
Awal 2026 harus menjadi momentum pembalikan arah kebijakan, dari yang bersifat elitis menjadi berpedoman pada harapan rakyat. Indikatornya ialah kenaikan kesejahteraan secara merata, bukan sekadar angka-angka statistik. Pemimpin dituntut berani menjunjung prinsip <i>salus populi suprema lex esto<p>, bahwa keselamatan atau kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Selamat Tahun Baru 2026.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved