Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi. Tanpa pembenahan serius di sektor hukum, pembangunan apa pun yang dilakukan di dalam sebuah negara demokrasi pasti akan bertopang pada fondasi yang rapuh.
Sepanjang 2025, penegak hukum memang terlihat rajin dalam mengungkap perkara. Jika kita melihat data, tahun 2025 menyuguhkan sebuah kontradiksi yang getir. Dalam konteks pemberantasan korupsi, 2025 seharusnya menjadi momentum pembuktian pemerintahan baru. Apalagi, berulang kali gaung pemberantasan korupsi lantang disuarakan, baik oleh institusi penegak hukum maupun pucuk pimpinan di negeri ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT), menjerat 118 tersangka, dengan kerugian negara yang dipulihkan senilai Rp1,53 triliun. Namun, statistik itu seperti menyuguhkan sebuah ilusi produktivitas.
Dalam praktiknya, pemberantasan korupsi masih kerap tersendat oleh tarik-menarik kepentingan, intervensi politik, dan lemahnya keberanian untuk menyentuh aktor-aktor kunci di balik layar.
Ada kesan KPK melakukan penindakan yang selektif, bahwa korupsi diberantas bukan lantaran faktor keadilan, melainkan karena siapa pelakunya. Penerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi penanda yang sulit dibantah.
Melalui SP3 yang diterbitkan pada Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan yang telah menetapkan Aswad sebagai tersangka sejak 2017.
Belum lagi sikap KPK yang hingga kini tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam perkara korupsi pembangunan jalan di Sumatra Utara, menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah itu dicurigai telah ‘masuk angin’.
Realitas ini meneguhkan bahwa rakyat masih dipertontonkan pertunjukan ironi yang menyakitkan hati nurani publik, ketika 'orang besar' dengan perlindungan kekuasaan tidak sepenuhnya bisa disentuh oleh hukum.
Sorotan publik terhadap penegak hukum pun kian keras. Hingga kini, penegak hukum ditengarai masih belum bisa lepas sepenuhnya dari kekuasaan. Sejumlah aksi yang bersifat represif serta upaya-upaya pengerdilan demokrasi melalui pengekangan kebebasan berekspresi, misalnya, masih menjadi warna yang tak bisa dihilangkan dari perjalanan penegakan keadilan di sepanjang 2025.
Tidak bisa dimungkiri, ada proses penegakan hukum yang menunjukkan performa membaik di tahun ini. Namun, penangkapan sejumlah jaksa di daerah terkait dengan pengurusan kasus hukum jelas menjadi luka yang masih menganga di tubuh penegak hukum.
Tidak hanya di tingkat penyidikan, upaya pemberantasan korupsi juga masih terlihat lemah dalam ranah peradilan. Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa rata-rata pidana penjara yang dijatuhkan hanya 3 tahun 3 bulan dengan rata-rata denda Rp180 juta.
Vonis itu jelas mengkhawatirkan. Pasalnya, korupsi bukan lagi sekadar kejahatan finansial, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Karena itulah, reformasi hukum tidak cukup hanya selesai dalam tataran pembaruan regulasi. Reformasi sejati adalah reformasi moral aparat penegak hukum. Artinya, meskipun KUHP dan KUHAP telah diperbarui, penegakan hukum tetap timpang jika dieksekusi oleh tangan-tangan yang kotor dan integritas yang rapuh.
Penegakan hukum yang adil bukan soal pencitraan, melainkan konsistensi. Pemberantasan korupsi bukan soal jumlah kasus, melainkan keberanian menyentuh akar masalah. Independensi peradilan bukan slogan, melainkan praktik sehari-hari yang dijaga dengan disiplin dan keberanian.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved