Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA sebuah ungkapan pendek yang terdengar sederhana, tapi sesungguhnya menyimpan peringatan keras atas kondisi dunia hari ini, yakni tobat ekologis. Sebuah kiasan yang menggambarkan bahwa perilaku manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem sudah sedemikian parah.
Pertobatan ekologis inilah yang menggema dalam peringatan Natal 2025 di tengah bencana banjir bandang yang telah meluluhlantakkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menggaungkan seruan moral tersebut, mengajak semua untuk merefleksikan dampak bencana banjir yang sudah sebulan terakhir melanda tiga provinsi di Sumatra itu.
Peringatan tersebut menandaskan bahwa bencana yang terjadi bukan lagi sekadar urusan cuaca ekstrem. Bencana itu adalah hasil dari akumulasi kebijakan eksploitatif yang mengabaikan keseimbangan ekologis. Secara garis besar bisa diringkas sebagai praktik hilirisasi ekonomi yang minim tanggung jawab untuk melakukan konservasi.
Alam tentu punya ambang batas. Ketika batas itu terlampaui, kerusakan tidak lagi linear, melainkan eksponensial. Bencana di Sumatra seharusnya cukup untuk menjadi alarm keras bahwa perilaku kolektif manusia di negeri ini telah menerobos batas tersebut.
Seruan yang menyeruak di Hari Natal ini adalah panggilan untuk bergerak sekarang, dengan kesadaran, keberanian, dan komitmen kolektif, agar negeri ini tidak terus-menerus berkabung akibat kealpaan dalam pelestarian lingkungan.
Tobat bukan sekadar penyesalan moral, melainkan juga perubahan arah kebijakan. Berhenti dari kesalahan, memperbaiki kerusakan, dan berkomitmen tidak mengulangi perilaku eksploitatif yang tanpa kontrol.
Saatnya seluruh elemen bangsa ini mengakui bahwa model pembangunan eksploitatif telah melampaui batas. Karena itu, hentikan kerusakan yang sedang berlangsung, pulihkan ekosistem yang rusak, dan ubahlah paradigma dari eksploitasi menuju pemanfaatan sumber daya yang bertanggung jawab.
Setiap genangan banjir, setiap longsor, setiap jerit korban adalah pengingat bahwa kita terus berkejaran dengan waktu. Jika pertobatan ekologis terus ditunda, yang diwariskan bukanlah kemajuan, melainkan krisis yang kian dalam.
Mengutip ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, Suharyo menyebut dunia sebagai rumah bersama, tempat kerusakan yang dilakukan kelompok kuat dan kaya sering kali ditanggung oleh mereka yang lemah dan miskin. Inilah yang kini terjadi di Sumatra, konglomerasi yang menikmati hasil pembabatan hutan, rakyat kecil yang menanggung akibat bencananya.
Pertobatan ekologis inilah yang harus segera dimulai oleh para elite di pemerintahan. Jangan biarkan eksploitasi sumber daya alam berjalan tanpa konservasi, karena yang akan terjadi bukan pembangunan, melainkan pemindahan risiko dari hari ini ke masa depan. Keuntungan dinikmati sekarang, kerusakan diwariskan kepada anak cucu.
Dalam situasi krisis ekologis, arah kebijakan pemerintah semestinya tidak berhenti pada agenda hilirisasi belaka, tetapi justru dimulai dari hulunya. Sumber-sumber kehidupan harus dijaga terlebih dahulu sebelum hasilnya dimanfaatkan.
Hutan perlu dilindungi sebelum dijadikan komoditas karbon. Air harus diamankan sebelum kawasan industri diperluas. Dan, tanah wajib dipulihkan sebelum ambisi ekspor pangan dikejar. Ini bukan sekadar idealisme lingkungan, melainkan nalar paling dasar untuk memastikan kelangsungan hidup.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved