Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN ini, publik disuguhi pemandangan yang tidak biasa dari aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) tampak berlomba memamerkan tumpukan uang tunai hasil sitaan dalam berbagai konferensi pers. Alih-alih menumbuhkan kepercayaan, praktik ini justru berpotensi memunculkan kesan pencitraan yang berlebihan.
Teranyar, Kejagung memamerkan uang sitaan senilai Rp6,6 triliun dalam konferensi pers pada Rabu (24/12). Uang pecahan Rp100.000 itu ditata sedemikian rupa hingga memenuhi lobi Gedung JAM-Pidsus. Fulus tersebut berasal dari hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta perkara ekspor CPO dan gula, yang terdiri atas penagihan denda administrasi Rp2,3 triliun, penyelamatan kerugian negara kasus CPO Rp3,7 triliun, dan perkara gula Rp565 miliar.
Kejagung memang menjadi institusi yang paling menonjol dalam praktik memamerkan uang sitaan berskala besar. Sebelumnya, lembaga ini juga menampilkan uang titipan Rp2 triliun dalam perkara korupsi ekspor CPO, yang disebut sebagai bagian dari total aset lebih dari Rp11,8 triliun yang diamankan.
Kepolisian pun tak ketinggalan. Pada 25 September 2025, Bareskrim Polri memamerkan uang sitaan Rp204 miliar dari kasus pembobolan rekening dormant BNI.
KPK, yang sebelumnya hanya menampilkan barang sitaan nontunai, mulai mengikuti pola serupa dengan memamerkan uang rampasan Rp300 miliar pada November lalu.
Kita tentu dapat berbaik sangka. Pemameran uang sitaan itu bisa dimaknai sebagai bentuk transparansi kepada publik. Menunjukkan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum dan menjadi cara aparat penegak hukum memperlihatkan hasil konkret penindakan terhadap kejahatan yang merugikan negara. Dalam batas tertentu, langkah tersebut dapat dipahami.
Namun, ketika yang dipertontonkan ialah uang tunai dalam jumlah fantastis, persoalannya menjadi berbeda. ‘Pertunjukan’ semacam itu rawan bergeser menjadi ajang pamer dan pencitraan. Apalagi, jika dibandingkan dengan besarnya dana yang digarong koruptor, jumlah yang dipamerkan sebenarnya masih jauh dari memadai. Kerugian negara akibat korupsi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka triliunan rupiah yang ditampilkan di depan kamera dengan mudah kehilangan maknanya jika diletakkan dalam konteks tersebut.
Lebih jauh, pemameran uang sitaan berpotensi menutupi persoalan mendasar dalam kinerja penegakan hukum, yakni rendahnya tingkat pemulihan aset. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa keberhasilan aparat dalam merampas kembali aset hasil korupsi, baru sekitar 4,8%. Artinya, masih terdapat jurang yang sangat lebar antara uang negara yang hilang dan yang bisa dikembalikan.
Dari sisi lain, praktik ini juga mengandung risiko. Membawa dan menampilkan uang tunai dalam jumlah sangat besar jelas berbahaya dari aspek keamanan dan pengelolaan barang bukti. Belum lagi dampak praktisnya terhadap sistem perbankan, yang harus menyiapkan uang tunai dalam skala triliunan rupiah. Itu sesuatu yang bahkan untuk nominal ratusan juta saja memerlukan pemberitahuan khusus jauh hari sebelumnya.
Penegak hukum seharusnya menghentikan praktik yang berkesan pamer. Mereka mesti lebih mengedepankan substansi. Transparansi tidak harus diwujudkan dengan menumpuk uang tunai di depan publik. Laporan kinerja yang jelas, data pemulihan aset yang akurat, serta konsistensi dalam menjerat pelaku korupsi hingga tuntas jauh lebih bermakna bagi masyarakat.
Transparansi memang penting, tetapi pencitraan berlebihan justru dapat menggerus kepercayaan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved