Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Awasi dan Kelola Distribusi Bantuan

06/12/2025 05:00

SALAH satu karakter kuat bangsa ini ialah memiliki solidaritas sosial yang tinggi. Solidaritas sosial bangsa Indonesia yang kerap kita saksikan di antaranya penggalangan dana untuk membantu warga yang membutuhkan atau tertimpa musibah.

Tingginya solidaritas sosial bangsa itu tanpa memandang suku, agama, dan ras. Itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yakni Persatuan Indonesia dan sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Beberapa contoh penggalangan dana yang pernah dilakukan masyarakat ialah saat terjadi gempa dan tsunami di Aceh (2004) dan Palu (2018), atau erupsi Gunung Merapi (2010). Penggalangan dana memperkuat solidaritas karena melibatkan partisipasi massal dari publik.

Kehadiran sejumlah content creator media sosial membuat proses penggalangan dana menjadi lebih cepat. Dalam hitungan menit, miliaran rupiah bisa terkumpul. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga seorang content creator, misalnya, berhasil menghimpun dana hingga Rp7 miliar dalam hitungan 5 menit.

Lalu, ada content creator Ferry Irwandi yang berhasil mengumpulkan donasi lebih dari Rp10 miliar untuk membantu korban banjir di Sumatra dalam waktu 24 jam. Penggalangan dana tersebut melampaui target awal yang hanya Rp1 miliar.

Tingginya solidaritas sosial bangsa Indonesia ini tentu sangat membantu pemerintah ketika menghadapi bencana alam dahsyat seperti yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh saat ini. Keterbatasan dana, logistik, dan personel pemerintah bisa tertutupi dengan kehadiran lembaga-lembaga amal, organisasi-organisasi, juga partai politik yang digalang secara serempak tanpa dikomando.

Banyak wilayah yang tidak terjangkau oleh pemerintah bisa tertutupi dengan adanya bantuan yang digalang oleh masyarakat. Namun, di sisi lain, maraknya penggalangan dana dan besarnya dana yang dapat dihimpun oleh masyarakat belum terpantau dengan baik.

Besaran dana yang dihimpun dan distribusi dana yang bisa dikumpulkan belum dilaporkan secara terperinci dan real-time. Kita dorong hal itu segera diperbaiki. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi.

Beberapa yayasan amal, misalnya, pernah terlibat skandal, seperti penggelapan dana untuk pendidikan anak miskin. Pengelola mengalihkan uang untuk aset pribadi.

Begitu juga dalam hal distribusi. Distribusi dana dan logistik kerap tidak terkelola dengan baik, tumpang tindih. Akibatnya, kerap terjadi ada daerah bencana yang banjir bantuan. Sebaliknya, banyak juga yang tidak mendapatkan bantuan. Hal tersebut tentu bisa menimbulkan kecemburuan dan gesekan.

Dalam menangani dahsyatnya situasi bencana yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh saat ini, pemerintah harus mengawasi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat dan organisasi amal lainnya agar tidak terjadi penyelewengan.

Untuk itu, pemerintah harus memiliki mekanisme pelaporan distribusi dana bantuan dan sistem data yang memuat mana wilayah yang telah menerima bantuan dan mana yang belum. Data tersebut harus akuntabel sehingga bisa dijadikan rujukan oleh pemerintah, kementerian, BUMN, serta lembaga dan organisasi amal yang akan memberikan bantuan.

Basis data yang kuat serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan memastikan tiap bantuan itu, termasuk anggaran bantuan pemerintah, terdistribusi dengan efektif, adil, dan tanpa penyelewengan alias korupsi.

 

 



Berita Lainnya
  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan. 

  • Akhiri Penegakan Hukum Minim Keadilan

    31/12/2025 05:00

    PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.