Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA negara di dalam negara. Praktik itu yang tengah disorot, ketika di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, terdapat sebuah bandara yang dianggap tidak ada kehadiran kedaulatan negara.
Bandara itu sebenarnya bandara resmi, terdaftar di Kementerian Perhubungan dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS. Bandara tersebut juga merupakan bandara domestik dan statusnya non-kelas. Bandara IMIP diawasi Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.
Selain bandara di kawasan PT IMIP, di Morowali juga ada Bandara Maleo dengan kode ICAO WAFO dan kode IATA MOH. Bandara domestik itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Pengawasannya juga sama, oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.
Bandara Maleo sama seperti bandara umum lainnya. Mobilitas penduduk sekitar dan karyawan PT IMIP umumnya melalui bandara ini, meskipun jarak menuju ke sana jauh. Perjalanan dari Bandara Maleo ke kawasan PT IMIP normalnya sekitar 3 jam melalui jalan trans-Sulawesi. Namun, perjalanan bisa mencapai 5 jam lantaran jalan tersebut penuh lubang dan berjibaku menyalip truk sawit.
Sementara itu, bandara di kawasan IMIP berbeda. Di bandara tersebut tidak terlihat kehadiran negara. Tidak ada otoritas bandara, keamanan, imigrasi, dan bea cukai. Bandara ini juga tertutup. Aksesnya dibatasi.
Hal itulah yang memicu kemarahan Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin ketika mengunjungi kawasan tersebut. Setelah melihat bandara di IMIP, Sjafrie menyebutnya ada republik di dalam republik. Ketertutupan bandara ini juga telah memicu kecurigaan ada aktivitas ilegal di dalam bandara.
Sejatinya, sebagai bandara khusus, bandara di kawasan PT IMIP memang tidak wajib memiliki pos bea cukai dan imigrasi, tidak wajib menerima lalu lintas umum, dan akses publik bisa dibatasi. Urusan imigrasi dan pemeriksaan lainnya dilakukan di bandara terdekat. Dalam hal ini bisa di Jakarta atau di Makassar.
Kendati demikian, kedaulatan negara mesti hadir di sana. Pemerintah seharusnya tetap menunjukkan kehadirannya di bandara tersebut. Pemerintah harus menempatkan orang-orangnya, baik itu perwakilan otoritas bandara, aparat keamanan, maupun imigrasi atau bea cukai di bandara khusus.
Keberadaan bandara tanpa pengawasan negara berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, seperti penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
Penegakan kedaulatan di bandara juga merupakan pengendalian terhadap perusahaan pemilik atau yang mengoperasikan bandara tersebut, dalam hal ini PT IMIP. Jangan hanya karena nilai investasi yang besar, mereka bisa beroperasi sesuka hati. Sekuat atau sebesar apa pun investasi yang mereka tanamkan, kendali kedaulatan harus di tangan negara.
Persoalan bandara IMIP harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tidak lalai dalam mengawasi investasi besar di daerah. Tindakan pengawasan dan penegakan kedaulatan jangan diartikan menghambat investasi. Ini juga berlaku bagi investasi-investasi asing lainnya di Tanah Air.
Pemerintah jangan melepas bebas PT IMIP mengoperasikan bandara tersebut. Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved