Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Memutus Tragedi Kemanusiaan

24/11/2025 05:00

KASUS penolakan pasien oleh rumah sakit di Tanah Air bagai lagu lama yang terus terdengar di tiap masa. Pada setiap masa itu pula pasien selalu menjadi korban. Bahkan, tidak sedikit pasien yang akhirnya meninggal dunia karena penanganan yang terlambat gara-gara rumah sakit menolak mereka.

Saban terjadi penolakan seperti itu, apalagi yang memakan korban jiwa, pemerintah gusar dan mengeluarkan berbagai ancaman. Namun, ibarat gertak sambal, ancaman demi ancaman itu tak juga mampu membuat tembok tebal penolakan luruh.

Apa yang menimpa Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, adalah tragedi yang semestinya membuat kita semua, negara terutama, malu semalu-malunya. Malu karena negara nyata-nyata tak mampu melindungi warganya dari praktik dan sistem layanan kesehatan yang masih saja amburadul.

Irene pada awalnya mengalami kondisi darurat menjelang persalinan. Pada Senin (17/11) dini hari, ia dibawa oleh keluarga menggunakan speedboat ke RSUD Yowari. Dengan alasan keterbatasan fasilitas, Irene dirujuk ke RS Abepura di Kota Jayapura.

Ibu malang itu disebut terus ditolak, dari RS Abepura ke RS Dian Harapan, lalu ke RS Bhayangkara, hingga mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit kelima, yakni RS Dok II Jayapura. Tidak hanya Irene, bayi yang dikandungnya pun tidak tertolong.

Kisah tragis ini seperti mengulang kejadian sama pada 2023 yang menimpa Kurnaesih di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan Eva di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kedua ibu tersebut juga harus kehilangan nyawa bersama bayi dalam kandungan mereka ketika akan menjalani persalinan.

Itulah mengapa banyak yang menyebut tragedi Irene di Jayapura hanyalah puncak gunung es dari sengkarut sektor layanan kesehatan nasional. Sebetulnya, banyak kejadian serupa di daerah lain, tetapi hanya sedikit yang bergema di ruang publik. Mereka bukan semata korban kesalahan institusi, melainkan juga kemajalan sistem layanan kesehatan.

Fakta yang berulang mengonfirmasi adanya ketidakberesan itu. Tragedi demi tragedi yang terus bermunculan mencerminkan bahwa selama ini negara dan pemerintah sesungguhnya belum sanggup menindaklanjuti ketidakberesan itu. Ketidakberesan yang seharusnya diperbaiki, dibenahi, dan disempurnakan, malah terus direplikasi.

Akankah Irene dan bayinya menjadi korban terakhir? Jawabannya ada pada respons negara. Sesuai dengan konstitusi, negara wajib hadir dalam urusan kesehatan masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 28H dan 34 ayat 3) dan diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa warga negara berhak atas layanan kesehatan dan negara wajib menyediakannya.

Secara praktis, UU Kesehatan juga menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan gawat darurat tanpa memandang status administrasi, kemampuan membayar, atau alasan lainnya. Karena itu, investigasi menyeluruh dari Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah dalam kasus kematian Irene mesti segera dilakukan.

Investigasi yang komprehensif, yang disusul dengan pengenaan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah, akan memberikan efek kejut yang nyata bahwa persoalan kematian akibat penolakan rumah sakit bukanlah permasalahan sepele. Itu setidaknya akan menjadi langkah awal untuk menyetop pengulangan tragedi yang sama.

Namun, langkah awal saja jelas tidak cukup. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan ialah merombak sistem yang terbukti belum cukup mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam hal kesehatan. Jika tidak ada reformasi mendasar sistem layanan kesehatan, sangat mungkin akan ada korban-koban lain yang bernasib sama dengan Irene.

Kita tidak ingin hal itu terjadi. Rantai tragedi kemanusiaan akibat kegagalam sistem kesehatan seperti yang terjadi di Subang, Luwu Utara, hingga Jayapura harus diputus. Itu adalah bagian dari tugas negara dalam melindungi rakyatnya.

 



Berita Lainnya
  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.