Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Memutus Tragedi Kemanusiaan

24/11/2025 05:00

KASUS penolakan pasien oleh rumah sakit di Tanah Air bagai lagu lama yang terus terdengar di tiap masa. Pada setiap masa itu pula pasien selalu menjadi korban. Bahkan, tidak sedikit pasien yang akhirnya meninggal dunia karena penanganan yang terlambat gara-gara rumah sakit menolak mereka.

Saban terjadi penolakan seperti itu, apalagi yang memakan korban jiwa, pemerintah gusar dan mengeluarkan berbagai ancaman. Namun, ibarat gertak sambal, ancaman demi ancaman itu tak juga mampu membuat tembok tebal penolakan luruh.

Apa yang menimpa Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, adalah tragedi yang semestinya membuat kita semua, negara terutama, malu semalu-malunya. Malu karena negara nyata-nyata tak mampu melindungi warganya dari praktik dan sistem layanan kesehatan yang masih saja amburadul.

Irene pada awalnya mengalami kondisi darurat menjelang persalinan. Pada Senin (17/11) dini hari, ia dibawa oleh keluarga menggunakan speedboat ke RSUD Yowari. Dengan alasan keterbatasan fasilitas, Irene dirujuk ke RS Abepura di Kota Jayapura.

Ibu malang itu disebut terus ditolak, dari RS Abepura ke RS Dian Harapan, lalu ke RS Bhayangkara, hingga mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit kelima, yakni RS Dok II Jayapura. Tidak hanya Irene, bayi yang dikandungnya pun tidak tertolong.

Kisah tragis ini seperti mengulang kejadian sama pada 2023 yang menimpa Kurnaesih di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan Eva di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kedua ibu tersebut juga harus kehilangan nyawa bersama bayi dalam kandungan mereka ketika akan menjalani persalinan.

Itulah mengapa banyak yang menyebut tragedi Irene di Jayapura hanyalah puncak gunung es dari sengkarut sektor layanan kesehatan nasional. Sebetulnya, banyak kejadian serupa di daerah lain, tetapi hanya sedikit yang bergema di ruang publik. Mereka bukan semata korban kesalahan institusi, melainkan juga kemajalan sistem layanan kesehatan.

Fakta yang berulang mengonfirmasi adanya ketidakberesan itu. Tragedi demi tragedi yang terus bermunculan mencerminkan bahwa selama ini negara dan pemerintah sesungguhnya belum sanggup menindaklanjuti ketidakberesan itu. Ketidakberesan yang seharusnya diperbaiki, dibenahi, dan disempurnakan, malah terus direplikasi.

Akankah Irene dan bayinya menjadi korban terakhir? Jawabannya ada pada respons negara. Sesuai dengan konstitusi, negara wajib hadir dalam urusan kesehatan masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 28H dan 34 ayat 3) dan diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa warga negara berhak atas layanan kesehatan dan negara wajib menyediakannya.

Secara praktis, UU Kesehatan juga menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan gawat darurat tanpa memandang status administrasi, kemampuan membayar, atau alasan lainnya. Karena itu, investigasi menyeluruh dari Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah dalam kasus kematian Irene mesti segera dilakukan.

Investigasi yang komprehensif, yang disusul dengan pengenaan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah, akan memberikan efek kejut yang nyata bahwa persoalan kematian akibat penolakan rumah sakit bukanlah permasalahan sepele. Itu setidaknya akan menjadi langkah awal untuk menyetop pengulangan tragedi yang sama.

Namun, langkah awal saja jelas tidak cukup. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan ialah merombak sistem yang terbukti belum cukup mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam hal kesehatan. Jika tidak ada reformasi mendasar sistem layanan kesehatan, sangat mungkin akan ada korban-koban lain yang bernasib sama dengan Irene.

Kita tidak ingin hal itu terjadi. Rantai tragedi kemanusiaan akibat kegagalam sistem kesehatan seperti yang terjadi di Subang, Luwu Utara, hingga Jayapura harus diputus. Itu adalah bagian dari tugas negara dalam melindungi rakyatnya.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik