Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK perundungan sampai detik ini masih mudah mendapati mangsa di lingkungan pendidikan. Belum lama peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa yang diduga korban perundungan, seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, meninggal dunia, juga diduga sebagai korban perundungan.
Muhammad Hisyam yang baru berusia 13 tahun itu sempat dirawat di rumah sakit akibat cedera berat di kepala. Ia diduga dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelas. Hisyam juga disebut pihak keluarga mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Dari banyak kasus, perundungan yang sejatinya merupakan bentuk aksi kekerasan tidak jarang berujung pada kematian korban. Korban perundungan pun kerap mengalami depresi dan banyak pula yang kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Sebaliknya, perundungan sangat rawan memicu korban menjadi pelaku kekerasan yang terdorong niat membalas dendam. Hal itu turut membentuk spiral kekerasan yang belum terbendung di lingkungan pendidikan.
Dalam catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kekerasan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, pada 2024, terjadi lonjakan dari semula 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus. Sebanyak 31% merupakan praktik perundungan.
Data tersebut cukup mencengangkan. Apalagi, layaknya kasus kekerasan seksual, kasus perundungan yang tercatat bisa dibilang seperti puncak gunung es.
Ketakutan, kurangnya dukungan dari pihak keluarga, abainya pihak-pihak berwenang termasuk sekolah, hingga sikap permisif terhadap praktik perundungan membuat korban sangat mungkin memilih diam. Baru setelah terjadi peledakan, pembakaran, kekerasan lain yang membahayakan jiwa, dan kematian, kasus tersebut mendapatkan atensi. Ketika itu terjadi, tentu sudah terlambat.
Praktik perundungan lazimnya merupakan rangkaian aksi dari waktu ke waktu. Seorang siswa atau mahasiwa yang mengalaminya sering kali memperlihatkan gejala. Artinya, ketika perundungan memakan korban jiwa atau nyaris merenggut nyawa, ada peran pembiaran. Pembiaran itu oleh pihak lembaga pendidikan, keluarga, atau bahkan keduanya.
Biangnya ialah sikap permisif terhadap perundungan. Sebuah ejekan dianggap biasa, disebut hanya candaan. Perilaku kekerasan terhadap siswa lain dianggap sebatas kenakalan remaja. Belum lagi ketika lembaga pendidikan lebih peduli pada reputasi sekolah ketimbang menciptakan rasa aman bagi semua siswa.
Perundungan sangat bisa dicegah. Untuk itu, perlu kesadaran dan kepedulian semua pihak. Kita apresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang akan mengeluarkan peraturan menteri antiperundungan. Meski begitu, perlu disadari, salah satu penyakit di negeri ini ialah kegagalan mematuhi dan menegakkan aturan.
Saat ini, sudah berlaku Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tujuannya tentu saja mulia dan terlihat ideal. Aturan itu untuk memperkuat perlindungan di lingkungan sekolah dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga intoleransi. Alih-alih menyetop, jumlah kasus kekerasan malah melonjak.
Kita berharap ada aksi nyata yang benar-benar mampu menghentikan perundungan dan spiral kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan. Jangan lagi menjadikan generasi penerus sebagai tumbal-tumbal pembiaran aksi kekerasan karena Indonesia emas membutuhkan generasi emas yang sehat jiwa dan raga.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved