Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK perundungan sampai detik ini masih mudah mendapati mangsa di lingkungan pendidikan. Belum lama peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa yang diduga korban perundungan, seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, meninggal dunia, juga diduga sebagai korban perundungan.
Muhammad Hisyam yang baru berusia 13 tahun itu sempat dirawat di rumah sakit akibat cedera berat di kepala. Ia diduga dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelas. Hisyam juga disebut pihak keluarga mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Dari banyak kasus, perundungan yang sejatinya merupakan bentuk aksi kekerasan tidak jarang berujung pada kematian korban. Korban perundungan pun kerap mengalami depresi dan banyak pula yang kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Sebaliknya, perundungan sangat rawan memicu korban menjadi pelaku kekerasan yang terdorong niat membalas dendam. Hal itu turut membentuk spiral kekerasan yang belum terbendung di lingkungan pendidikan.
Dalam catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kekerasan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, pada 2024, terjadi lonjakan dari semula 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus. Sebanyak 31% merupakan praktik perundungan.
Data tersebut cukup mencengangkan. Apalagi, layaknya kasus kekerasan seksual, kasus perundungan yang tercatat bisa dibilang seperti puncak gunung es.
Ketakutan, kurangnya dukungan dari pihak keluarga, abainya pihak-pihak berwenang termasuk sekolah, hingga sikap permisif terhadap praktik perundungan membuat korban sangat mungkin memilih diam. Baru setelah terjadi peledakan, pembakaran, kekerasan lain yang membahayakan jiwa, dan kematian, kasus tersebut mendapatkan atensi. Ketika itu terjadi, tentu sudah terlambat.
Praktik perundungan lazimnya merupakan rangkaian aksi dari waktu ke waktu. Seorang siswa atau mahasiwa yang mengalaminya sering kali memperlihatkan gejala. Artinya, ketika perundungan memakan korban jiwa atau nyaris merenggut nyawa, ada peran pembiaran. Pembiaran itu oleh pihak lembaga pendidikan, keluarga, atau bahkan keduanya.
Biangnya ialah sikap permisif terhadap perundungan. Sebuah ejekan dianggap biasa, disebut hanya candaan. Perilaku kekerasan terhadap siswa lain dianggap sebatas kenakalan remaja. Belum lagi ketika lembaga pendidikan lebih peduli pada reputasi sekolah ketimbang menciptakan rasa aman bagi semua siswa.
Perundungan sangat bisa dicegah. Untuk itu, perlu kesadaran dan kepedulian semua pihak. Kita apresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang akan mengeluarkan peraturan menteri antiperundungan. Meski begitu, perlu disadari, salah satu penyakit di negeri ini ialah kegagalan mematuhi dan menegakkan aturan.
Saat ini, sudah berlaku Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tujuannya tentu saja mulia dan terlihat ideal. Aturan itu untuk memperkuat perlindungan di lingkungan sekolah dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga intoleransi. Alih-alih menyetop, jumlah kasus kekerasan malah melonjak.
Kita berharap ada aksi nyata yang benar-benar mampu menghentikan perundungan dan spiral kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan. Jangan lagi menjadikan generasi penerus sebagai tumbal-tumbal pembiaran aksi kekerasan karena Indonesia emas membutuhkan generasi emas yang sehat jiwa dan raga.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved