Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
REHABILITASI terhadap dua guru asal Luwu Utara merupakan langkah pemerintah yang menunjukkan empati dan keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan. Dalam konteks politik kebijakan, tindakan itu merefleksikan semangat pemerintahan yang menempatkan guru pada posisi terhormat.
Langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sangat layak diapresiasi. Kebijakan itu bukan hanya bentuk koreksi terhadap ketidakadilan yang sempat terjadi, melainkan juga sinyal kuat bahwa negara hadir demi memulihkan martabat tenaga pendidik yang selama ini jadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kedua guru tersebut, Rasnal dan Abdul Muis, diberhentikan dengan tidak hormat seusai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Kasus bermula pada 2018. Ketika itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20 ribu per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik. Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh MA.
Lewat rehabilitasi hukum yang diberikan oleh Presiden, nama baik Rasnal dan Abdul Muis bisa dipulihkan. Kasus itu patut menjadi pelajaran bagi dinas pendidikan di daerah agar lebih intensif lagi menyosialisasikan berbagai aturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi para guru sehingga mereka bisa terlindungi secara hukum dalam menjalankan profesi.
Melalui kasus itu pemerintah juga diingatkan pada masalah yang lebih luas dan mendesak, yakni nasib guru honorer di seluruh Indonesia yang mesti mendapat kepastian. Presiden harus segera memerintahkan kementerian terkait menyelesaikan pengangkatan PPPK bagi semua guru honorer.
Selama bertahun-tahun mereka berjuang dalam keterbatasan, dengan kesejahteraan minim dan status yang tidak jelas. Para guru honorer menanggung beban berat mendidik generasi muda di tengah hak-hak mereka yang sering kali terabaikan.
Pemerintah perlu menjadikan momentum rehabilitasi ini sebagai pijakan menuju kebijakan yang lebih sistemik dan berkeadilan. Reformasi pendidikan tidak akan bermakna jika para pendidik terus dibiarkan berada di posisi rentan seperti itu.
Revisi regulasi kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan perlindungan hukum bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, harus menjadi prioritas. Menghormati guru tidak cukup dengan memberi penghargaan simbolis. Penghormatan sejati harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjamin martabat, keamanan, dan kesejahteraan mereka.
Mulai diberikannya tunjangan bagi guru honorer oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah langkah penting yang mesti berkelanjutan dan sistemik. Kita tentu mengapresiasi langkah tersebut.
Rehabilitasi dua guru Luwu Utara merupakan langkah awal yang patut dihormati. Presiden Prabowo telah membuka pintu dengan langkah yang penuh makna ini. Namun, tanggung jawab negara tidak berhenti pada satu kasus.
Di balik setiap ruang kelas di pelosok negeri, ada ribuan guru yang menanti kepastian nasib dan pengakuan atas pengabdian mereka. Jika negara benar-benar ingin membangun bangsa yang cerdas dan beradab, penghormatan terhadap guru harus diwujudkan dalam kebijakan substansial yang memuliakan martabat pendidik, bukan hanya dalam peristiwa-peristiwa yang menarik perhatian publik.
Sejatinya, guru bukan sekadar profesi. Mereka juga pilar peradaban. Guru bukan pula sekadar objek birokrasi. Mereka pun subjek perubahan. Karena itu, penghormatan terhadap guru bukan cuma soal simbolis, melainkan juga komitmen moral dan kebijakan yang konkret serta berkelanjutan.
Kasus dua guru di Luwu Utara itu semestinya menjadi cermin bagi pemerintah untuk kian memastikan sistem perlindungan profesi guru secara menyeluruh.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved