Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
REHABILITASI terhadap dua guru asal Luwu Utara merupakan langkah pemerintah yang menunjukkan empati dan keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan. Dalam konteks politik kebijakan, tindakan itu merefleksikan semangat pemerintahan yang menempatkan guru pada posisi terhormat.
Langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sangat layak diapresiasi. Kebijakan itu bukan hanya bentuk koreksi terhadap ketidakadilan yang sempat terjadi, melainkan juga sinyal kuat bahwa negara hadir demi memulihkan martabat tenaga pendidik yang selama ini jadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kedua guru tersebut, Rasnal dan Abdul Muis, diberhentikan dengan tidak hormat seusai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Kasus bermula pada 2018. Ketika itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20 ribu per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik. Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh MA.
Lewat rehabilitasi hukum yang diberikan oleh Presiden, nama baik Rasnal dan Abdul Muis bisa dipulihkan. Kasus itu patut menjadi pelajaran bagi dinas pendidikan di daerah agar lebih intensif lagi menyosialisasikan berbagai aturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi para guru sehingga mereka bisa terlindungi secara hukum dalam menjalankan profesi.
Melalui kasus itu pemerintah juga diingatkan pada masalah yang lebih luas dan mendesak, yakni nasib guru honorer di seluruh Indonesia yang mesti mendapat kepastian. Presiden harus segera memerintahkan kementerian terkait menyelesaikan pengangkatan PPPK bagi semua guru honorer.
Selama bertahun-tahun mereka berjuang dalam keterbatasan, dengan kesejahteraan minim dan status yang tidak jelas. Para guru honorer menanggung beban berat mendidik generasi muda di tengah hak-hak mereka yang sering kali terabaikan.
Pemerintah perlu menjadikan momentum rehabilitasi ini sebagai pijakan menuju kebijakan yang lebih sistemik dan berkeadilan. Reformasi pendidikan tidak akan bermakna jika para pendidik terus dibiarkan berada di posisi rentan seperti itu.
Revisi regulasi kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan perlindungan hukum bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, harus menjadi prioritas. Menghormati guru tidak cukup dengan memberi penghargaan simbolis. Penghormatan sejati harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjamin martabat, keamanan, dan kesejahteraan mereka.
Mulai diberikannya tunjangan bagi guru honorer oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah langkah penting yang mesti berkelanjutan dan sistemik. Kita tentu mengapresiasi langkah tersebut.
Rehabilitasi dua guru Luwu Utara merupakan langkah awal yang patut dihormati. Presiden Prabowo telah membuka pintu dengan langkah yang penuh makna ini. Namun, tanggung jawab negara tidak berhenti pada satu kasus.
Di balik setiap ruang kelas di pelosok negeri, ada ribuan guru yang menanti kepastian nasib dan pengakuan atas pengabdian mereka. Jika negara benar-benar ingin membangun bangsa yang cerdas dan beradab, penghormatan terhadap guru harus diwujudkan dalam kebijakan substansial yang memuliakan martabat pendidik, bukan hanya dalam peristiwa-peristiwa yang menarik perhatian publik.
Sejatinya, guru bukan sekadar profesi. Mereka juga pilar peradaban. Guru bukan pula sekadar objek birokrasi. Mereka pun subjek perubahan. Karena itu, penghormatan terhadap guru bukan cuma soal simbolis, melainkan juga komitmen moral dan kebijakan yang konkret serta berkelanjutan.
Kasus dua guru di Luwu Utara itu semestinya menjadi cermin bagi pemerintah untuk kian memastikan sistem perlindungan profesi guru secara menyeluruh.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved