Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Muhammad Ilham Yahya Al-Maliki atau kerap disapa Gus Elham Yahya mendadak viral lantaran kebiasaannya mencium pipi anak perempuan di tengah dakwahnya menyebarkan ajaran agama. Pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, itu menjadi perbincangan publik, bahkan berujung pada kecaman, sebab perbuatannya itu dinilai sudah masuk kategori pelanggaran asas kepatutan.
Terlanggarnya kepatutan alias tindakan tak senonoh itu lantaran anak-anak yang diciumnya di sejumlah pengajian bukan dalam garis mahramnya, bukan sanak saudara dekat karena keturunan.
Sebagai pendakwah, Gus Elham dipastikan sudah sangat paham akan ilmu garis mahram ini. Sebagai pendakwah pula, ia mendapat tugas menjaga kemurnian ilmu yang didapat dengan menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bukan pekerjaan yang enteng tentunya. Ia dituntut menjaga martabat ilmu yang didapatnya dengan tak mudah menyentuh lawan jenis yang bukan mahramnya, sekalipun masih anak-anak. Mencium dengan dalih rasa sayang atau gemas terhadap anak kecil tentu tak dapat dijadikannya sebagai pembenaran dari perbuatannya.
Sekali lagi, sebagai pendakwah, tentunya dia amat paham akan perbuatan yang boleh dan tidak dalam hukum agama. Hal yang boleh menurut agama masuk kategori halal dilakukan, dan yang tidak boleh, hukum haram tegas berlaku.
Sebagai pendakwah pula, tentunya ia sejak awal sudah paham harus membentengi diri dengan perilaku yang pantas dalam norma sosial, norma yang berada di luar 'yurisdiksi' norma agama, tapi terkait erat antara satu dan lainnya.
Banyaknya kecaman dari masyarakat bisa menjadi parameter untuk menilai perbuatannya itu dalam kacamata norma sosial. Perbuatan tersebut jelas tak dapat diterima publik karena masuk kategori tak senonoh, apalagi dilakukan oleh seorang pendakwah.
Karena itu, kita perlu mendukung langkah Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengecam keras perilaku Gus Elham tersebut. Mengecam karena bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, tingkah Gus Elham bukan mencerminkan perilaku akhlakul karimah atau perbuatan terpuji.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahkan sampai mengeluarkan peringatan keras terhadapnya. Perbuatan itu dinilai Kementerian PPPA sebagai perilaku berbahaya yang tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan dalih status sosial keagamaan.
Perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai child grooming atau upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual. Kementerian PPPA juga mengingatkan perbuatan itu bisa masuk kategori tindakan pidana berdasarkan Undang-Undang (UU) No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Insiden cium pipi oleh Gus Elham tentu menjadi peringatan sekaligus pembelajaran buat kita semua. Peristiwa yang mungkin sebelumnya kerap dianggap lumrah itu harus segera dihentikan, jangan terus dianggap sebagai perbuatan normal dengan dalih karena dilakukan oleh seorang tokoh agama.
Dan, jika negara serius menegakkan hukum, UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa menjadi landasan dibukanya penyelidikan dugaan pelecehan seksual. Dari penyelidikan itu akan terungkap benar-tidaknya perbuatan Gus Elham dalam kacamata hukum.
Selain buat Gus Elham, penegakan hukum juga bermanfaat bagi masyarakat untuk membangun pemahaman bahwa anak juga punya hak dan martabat akan tubuh mereka. Amat penting buat orang dewasa untuk memahami batas interaksi yang aman dengan anak.
Oleh sebab itu, tak seorang pun, termasuk orangtua, yang boleh merendahkan martabat anak. Orangtua saja tidak boleh, apalagi orang lain, tentu lebih tidak boleh.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved