Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Membedah Gurita Mafia Tanah

12/11/2025 05:00

DUGAAN penyerobotan tanah yang menimpa Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bukanlah tamparan baru bagi negara. Kasus JK hanya menegaskan bahwa negara memang masih kepayahan melawan mafia tanah.

Kalaupun ada yang mengejutkan, kasus JK tersebut semakin jelas menunjukkan kekuatan besar di balik mengguritanya mafia tanah di Indonesia. Beragam praktik kecurangan itu diduga kuat berhulu pada raksasa-raksasa berwajah pengembang.

Pada kasus JK, tanah seluas 16,4 hektare miliknya diduga dicaplok oleh PT GMTD yang bergerak di sektor properti dan real estat. Salah satu pemegang saham GMTD menegaskan bahwa permasalahan sengketa tanah dengan JK tidak ada hubungan dengan pihaknya.

Akan tetapi, dari penuturan JK tergambar dugaan praktik penjualan tanah yang melibatkan mafia dengan banyak kasus. PT GMTD disebut JK membeli tanah dari orang yang telah meninggal pada 2016. Pada 2012 pun, nama orang yang meninggal tersebut telah terseret sekitar 61 kasus sengketa tanah di Makassar. Di situlah hal-hal misterius banyak ditemukan.

Namun, lagi-lagi, pertanyaannya bagaimana semua hal misterius itu bisa mulus dan melewati segala sesuatu yang prosedural? Dari kasus JK pun diduga kuat aroma keterlibatan oknum-oknum penyelenggara negara, baik di institusi eksekutif maupun di yudikatif, ikut bermain.

Pasalnya, prosedur pengukuran lahan diduga tidak dijalankan. Tita-tiba sudah ada perintah eksekusi lahan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kota Makassar.

Jika berkaca dari kasus-kasus mafia tanah yang mencuat di sekitar lima tahun belakangan, kita bisa menarik benang merah bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah bentuk kekalahan negara yang semakin telak. Sejak 2021, dengan kasus yang menimpa mantan Menlu Dino Patti Djalal dan aktris Nirina Zubir, kita sudah melihat bagaimana sindikat mafia tanah melibatkan banyak pejabat pembuat akta tanah.

Meski di dua kasus itu tidak terungkap keterlibatan oknum BPN, mudahnya penerbitan sertifikat baru tanpa bukti akta jual beli menunjukkan betapa bobroknya sistem verifikasi pertanahan kita.

Maka, yang terjadi saat ini ibarat petaka yang dituai sendiri. Tidak adanya perbaikan sistem berpadu dengan praktik kotor di berbagai lini.

Perang melawan mafia tanah tidak bisa hanya menjadi perang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perang ini membutuhkan reformasi sistem dan kelembagaan lintas sektor. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga harus benar-benar bersatu menanganinya.

Tanpa memenangi perang saat ini, tidak hanya sistem pertanahan yang semakin rusak, tapi akan berbuah pula pada kesewenangan dan penindasan di banyak sektor lain. Saatnya negara menunjukkan taring di depan para mafia.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.