Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Jadikan Sekolah Tempat Aman

10/11/2025 05:00

MASYARAKAT sangat prihatin melihat perilaku sebagian pelajar saat ini. Dalam tempo sekitar satu pekan, terjadi dua peristiwa yang memilukan dilakukan oleh kalangan siswa.

Pertama, seorang santri di bawah umur disangkakan sebagai pelaku pembakaran asrama putra di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada 31 Oktober 2025. Lalu, pada 7 November, seorang pelajar diduga menjadi pelaku peledakan di SMA Negeri 72 yang berlokasi di kompleks TNI-AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Siswa dan santri di Jakarta dan Aceh tersebut mungkin tidak saling kenal. Akan tetapi, mereka sama-sama nekat melakukan tindak kekerasan. Bila santri di Aceh memakai korek api, siswa di SMAN 72 diduga menggunakan bahan peledak rakitan.

Pesan yang perlu diambil dari kedua peristiwa itu bukan terletak pada peralatan yang digunakan ataupun persiapannya. Yang menjadi persoalan utama ialah bagaimana anak muda penerus bangsa tersebut terlibat dalam aksi kekerasan. Untuk kasus santri di Aceh, aparat kepolisian sudah mengungkapkan motif di balik kejadian itu karena kekesalan pelaku yang kerap menjadi korban perundungan di ponpes.

Adapun dalam tragedi di SMAN 72, polisi masih menunggu pemulihan terduga pelaku untuk mengetahui motif tindakannya. Sejumlah rekan terduga pelaku mengungkapkan bahwa dia sebenarnya juga korban aksi perundungan. Di sisi lain, ada pula dugaan perilaku kekerasan itu terkait dengan konten di media sosial (medsos).

Apa pun motifnya, kejadian ini seyogianya menjadi alarm pengingat bagi semua pihak, baik pemerintah, guru, orangtua, maupun lingkungan. Pengingat bahwa telah terjadi pergeseran relasi antara anak dan orangtua, guru, serta lingkungan sekitar.

Anak-anak seakan memandang kemarahan dan agresi selama ini bisa disalurkan sesuai kemauan sendiri. Mereka yang sudah memendam dendam atas aksi perundungan yang dialami dan tidak bisa meraih keadilan melalui jalur orangtua dan guru, akhirnya merasa aksi vigilante atau main hakim sendiri menjadi solusi.

Kondisi itu diperburuk dengan paparan konten media sosial maupun gim online yang marak menawarkan kekerasan sebagai jalan menuju keadilan atau kemenangan. Mereka yang minim literasi digital belum bisa memilah manfaat maupun mudarat dari medsos maupun gim online tersebut. Mereka juga belum bisa membedakan mana konten yang positif dengan yang negatif. Sepanjang konten atau gim yang ada bisa diakses, itu berarti dianggap bisa menjadi pembenaran atas pembalasan rasa sakit hati.

Pemerintah, orangtua, guru, dan sekolah sudah harus meningkatkan atensi terhadap perubahan perilaku anak. Orangtua semestinya melihat dan mendengarkan keluh kesah anak. Jangan sampai anak merasa dibiarkan sendirian. Orangtua juga perlu meningkatkan pemantauan aktivitas anak di dunia maya. Jangan sampai demi prinsip memberi kebebasan, anak justru menjadi korban serangan mental.

Penggunaan gawai bukanlah sesuatu yang pantang. Namun, haruslah terukur. Banyak manfaat lain dari gawai ketimbang gim online dan menghabiskan waktu untuk bermedsos.

Sistem pemantauan di sekolah yang masih lemah juga kerap membuat anak rentan menjadi korban perundungan atau mengalami tekanan sosial yang tidak tertangani. Guru haruslah menjadi sosok yang digugu (dipercaya) dan ditiru. Dengan begitu, siswa bisa dengan tanpa ragu bercerita atau mencurahkan isi hati (hati) kepada guru. Harapannya, guru dapat mendeteksi dan mencegah perilaku siswa mengarah pada kekerasan.

Sekolah jangan ragu dan tebang pilih dalam menerapkan aturan tegas demi meminimalkan aksi perundungan. Jangan sampai aksi perundungan hanya diselesaikan dengan mempertemukan pelaku dengan korban untuk bersalaman bak peresmian gudang atau kantor baru. Setelah itu, pelaku dan korban disuruh kembali ke kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Padahal, manusia mungkin mudah memaafkan, tetapi susah melupakan.

Kita apresiasi upaya Kemendikdasmen untuk mengembangkan guru wali di luar guru bimbingan dan konseling (BK) sebagai pendamping seluruh murid. Upaya seperti itu bisa mencegah serangan mental yang sudah sangat berbahaya bagi para pelajar kita.

Pemerintah sudah waktunya menerapkan aturan yang mengukur penggunaan gawai dan meningkatkan kegiatan yang positif bagi siswa. Di samping itu, jajaran kementerian terkait perlu mengevaluasi gim-gim online yang banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.

Ciptakan juga sistem pembelajaran yang mengarahkan pada sikap saling menghargai sesama siswa. Tidak ada siswa yang superior ataupun inferior. Jangan sampai ada siswa yang merasa memiliki kasta lebih tinggi yang bisa menjajah pelajar lain. Semua itu tentunya diharapkan mampu mengembalikan satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman. Dengan demikian, sekolah akan melahirkan kalangan terpelajar, bukan orang yang penuh amarah.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.