Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Jaga Bahasa, Perkuat Kedaulatan

06/11/2025 05:00

SEJARAH tercipta di Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11). Untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia digunakan secara resmi dalam sidang UNESCO. Pada forum Konferensi Umum Ke-43 UNESCO itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berkesempatan menyampaikan pidato berbahasa Indonesia. Bahkan ia juga menyelipkan pantun di awal dan di akhir pidatonya.

Bahasa Indonesia sejatinya telah ditetapkan menjadi salah satu bahasa resmi di sidang UNESCO sejak 20 November 2023. Namun, baru digunakan secara resmi dalam sidang tahun ini. Bahasa resmi artinya bahasa yang digunakan untuk komunikasi penerjemah dokumen resmi seperti amendemen, konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

Hal tersebut tentu membanggakan karena menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi bahasa Indonesia. Selanjutnya pengakuan UNESCO itu diharapkan dapat mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu pengetahuan, diplomasi, dan kebudayaan internasional yang lebih luas sehingga memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global.

Sejatinya, bahasa Indonesia memang sudah mendunia. Bahasa Indonesia sudah digunakan di 57 negara, termasuk di Uzbekistan, tempat ditorehkannya sejarah saat bahasa Indonesia digunakan untuk pertama kali dalam pidato resmi sidang UNESCO.

Di negeri bekas bagian dari Uni Soviet ini, ada tiga universitas yang mengajarkan bahasa Indonesia, yaitu Uzbek State University of World Languages, Tashkent State University, dan University of Zip Road. Begitu pula di Prancis, pelaksanaan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) telah berlangsung lima tahun terakhir. Setiap semesternya ada 120-150 mahasiswa. Belum lagi di negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Afrika.

Tentu kita harus memanfaatkan sebaik mungkin momentum pengakuan bahasa Indonesia secara internasional ini. Jangan sampai justru dimanfaatkan pihak asing. Misalnya, dengan semakin meluas penggunaannya, tentu akan menambah peminat pelajaran bahasa Indonesia di dunia. Hal itu membuka peluang pekerjaan bagi para pengajar BIPA.

Karena itu, agar peluang tersebut tidak dimanfaatkan oleh lebih banyak orang asing, hendaknya sumber daya pengajar BIPA terus ditingkatkan, baik dalam kuantitas maupun kualitas. Itu penting lantaran saat ini sudah banyak orang asing yang menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Pada perspektif lain, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO juga mesti dipandang sebagai pencapaian diplomatik sekaligus wujud nyata memajukan kebudayaan Indonesia di panggung global. Tak bisa disangkal bahwa bahasa merupakan instrumen politik dan identitas bangsa. Karena itu, pengakuan UNESCO juga bisa dimaknai sebagai penegas kedaulatan bangsa.

Dalam kaitan tersebut, wajar bila banyak kalangan yang merekomendasikan agar penguasaan bahasa Indonesia juga mesti menjadi salah satu syarat wajib bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Selain terkait dengan isu identitas dan kedaulatan bangsa, kewajiban TKA menguasai bahasa Indonesia itu akan mempermudah transfer ilmu pengetahuan ke pekerja Indonesia.

Pengakuan UNESCO sekaligus internasionalisasi bahasa Indonesia memang membanggakan. Akan tetapi, euforia itu tak boleh berlarut sehingga kita melupakan upaya untuk melestarikan bahasa Indonesia. Pengakuan ini semestinya justru menjadi pelecut bagi generasi muda untuk lebih menguatkan pelestarian bahasa Indonesia.

Memang bukan hal yang salah bila generasi muda saat ini banyak yang tertarik dan fasih berbahasa asing, terutama Inggris. Bagaimanapun bahasa asing diperlukan untuk berkiprah di dunia internasional. Namun, seiring diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, penggunaan bahasa nasional, juga bahasa daerah, mesti diperkuat. Itu adalah bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus menjaga kedaulatan bangsa.

 



Berita Lainnya
  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.