Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Jangan Kompromi dengan Korupsi

30/10/2025 05:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) lagi-lagi menunjukkan langkah impresif dalam upaya pemulihan kerugian negara pada kasus tindak pidana korupsi. Kali ini terkait dengan penyitaan aset milik Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah.

Langkah itu menandai babak penting dalam upaya pengembalian kerugian negara yang luar biasa besar akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor sumber daya alam. Momentum ini juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menyita sejumlah aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, mulai dari perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah mewah di kawasan Pakubuwono dan Permata Regency Jakarta, tabungan bank yang diblokir, hingga 88 buah tas mewah.

Namun, dalam perkembangannya, Sandra Dewi menggugat penyitaan aset-aset tersebut dengan dalih aset itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, serta ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Kejagung pun membantah klaim Sandra Dewi dalam sidang gugatan. Bahkan, menurut Kejagung, semua aset tersebut diduga berasal atau berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis, yang dalam proses hukumnya terbukti menikmati aliran dana ratusan miliar rupiah dari skandal timah.

Terungkap adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi. Uang yang mengalir dari Harvey Moeis diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.

Paparan fakta dari Kejagung itulah yang mungkin membuat Sandra Dewi ciut dan mencabut gugatannya serta menyatakan patuh dengan seluruh proses hukum yang berjalan.

Sikap gigih Kejagung ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berorientasi pada vonis pidana, tapi juga pada pengembalian kerugian negara secara konkret.

Langkah cepat dan tegas seperti itu penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik bahwa hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan sekadar formalitas prosedural yang berlarut-larut tanpa hasil nyata.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, tindakan Kejagung tersebut juga mengirimkan pesan moral dan hukum yang kuat, yakni tidak ada tempat aman bagi hasil kejahatan.

Selama ini, praktik pencucian uang sering kali dilakukan dengan menyamarkan aset melalui nama pasangan, keluarga, atau pihak ketiga. Ketika aparat penegak hukum mampu menembus lapisan penyamaran tersebut dan menyita aset yang terafiliasi dengan pelaku, maka prinsip crime does not pay benar-benar ditegakkan.

Lelang atas aset Sandra Dewi bukan semata perkara administratif, melainkan simbol bahwa hasil kejahatan, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh dinikmati oleh siapa pun.

Pengembalian aset negara harus menjadi agenda berkelanjutan yang tidak berhenti pada satu kasus saja, tetapi menjadi pola penegakan hukum yang sistematis. Negara tidak boleh hanya menghukum orangnya, tetapi juga harus mengembalikan hak publik yang telah dirampas.

Meski demikian, langkah positif ini tetap perlu diiringi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses lelang dilakukan, siapa pihak yang berwenang melaksanakannya, serta ke mana hasil lelang tersebut disetorkan.

Proses yang terbuka dan dapat diawasi publik akan memperkuat legitimasi tindakan Kejagung sekaligus menutup ruang bagi spekulasi atau tuduhan bahwa aset hasil korupsi berpindah tangan tanpa kontrol.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.