Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Jangan Kompromi dengan Korupsi

30/10/2025 05:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) lagi-lagi menunjukkan langkah impresif dalam upaya pemulihan kerugian negara pada kasus tindak pidana korupsi. Kali ini terkait dengan penyitaan aset milik Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah.

Langkah itu menandai babak penting dalam upaya pengembalian kerugian negara yang luar biasa besar akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor sumber daya alam. Momentum ini juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menyita sejumlah aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, mulai dari perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah mewah di kawasan Pakubuwono dan Permata Regency Jakarta, tabungan bank yang diblokir, hingga 88 buah tas mewah.

Namun, dalam perkembangannya, Sandra Dewi menggugat penyitaan aset-aset tersebut dengan dalih aset itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, serta ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Kejagung pun membantah klaim Sandra Dewi dalam sidang gugatan. Bahkan, menurut Kejagung, semua aset tersebut diduga berasal atau berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis, yang dalam proses hukumnya terbukti menikmati aliran dana ratusan miliar rupiah dari skandal timah.

Terungkap adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi. Uang yang mengalir dari Harvey Moeis diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.

Paparan fakta dari Kejagung itulah yang mungkin membuat Sandra Dewi ciut dan mencabut gugatannya serta menyatakan patuh dengan seluruh proses hukum yang berjalan.

Sikap gigih Kejagung ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berorientasi pada vonis pidana, tapi juga pada pengembalian kerugian negara secara konkret.

Langkah cepat dan tegas seperti itu penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik bahwa hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan sekadar formalitas prosedural yang berlarut-larut tanpa hasil nyata.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, tindakan Kejagung tersebut juga mengirimkan pesan moral dan hukum yang kuat, yakni tidak ada tempat aman bagi hasil kejahatan.

Selama ini, praktik pencucian uang sering kali dilakukan dengan menyamarkan aset melalui nama pasangan, keluarga, atau pihak ketiga. Ketika aparat penegak hukum mampu menembus lapisan penyamaran tersebut dan menyita aset yang terafiliasi dengan pelaku, maka prinsip crime does not pay benar-benar ditegakkan.

Lelang atas aset Sandra Dewi bukan semata perkara administratif, melainkan simbol bahwa hasil kejahatan, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh dinikmati oleh siapa pun.

Pengembalian aset negara harus menjadi agenda berkelanjutan yang tidak berhenti pada satu kasus saja, tetapi menjadi pola penegakan hukum yang sistematis. Negara tidak boleh hanya menghukum orangnya, tetapi juga harus mengembalikan hak publik yang telah dirampas.

Meski demikian, langkah positif ini tetap perlu diiringi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses lelang dilakukan, siapa pihak yang berwenang melaksanakannya, serta ke mana hasil lelang tersebut disetorkan.

Proses yang terbuka dan dapat diawasi publik akan memperkuat legitimasi tindakan Kejagung sekaligus menutup ruang bagi spekulasi atau tuduhan bahwa aset hasil korupsi berpindah tangan tanpa kontrol.

 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.