Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Berkah Aksi Saling Bantah

24/10/2025 05:00

AWAL pekan ini publik disuguhi baku bantah antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemicunya, pernyataan Purbaya yang menyebut ada Rp234 triliun dana dari 15 pemerintah daerah disimpan di bank.

Purbaya bilang dana itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun, dan simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun. Dedi meradang setelah disebut anggaran APBN Pemprov Jawa Barat yang mengendap mencapai Rp4,1 triliun.

Bukan Dedi saja yang menyangkal. Sejumlah kepala daerah juga membantah mendepositokan dana APBD. Baku bantah Dedi dengan Purbaya bak mewakili kepala daerah lain yang menyangkal pernyataan Menteri Keuangan itu.

Berbeda dengan yang lainnya, Gubernur DKI Jakarta mengamini pernyataan Menkeu bahwa Pemprov Jakarta menyimpan Rp14,6 triliun. Dana itu, kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembayaran-pembayaran pembangunan Jakarta yang biasanya dilakukan di akhir tahun.

Bantah-membantah atau perdebatan secara terbuka antarpejabat adalah hal biasa. Baku bantah, asal masih dalam koridor substansi persoalan dan disertai fakta-fakta, juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi. Maka, langkah Dedi yang langsung menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Purbaya patut juga diapresiasi.

Langkah klarifikasi itu penting untuk mencegah kecurigaan masyarakat. Juga, merupakan bagian dari keterbukaan informasi. Sebab, hanya pejabat berwenang yang bisa meminta klarifikasi ke Kemendagri dan Bank Indonesia.

Satu lagi yang perlu digarisbawahi ialah pernyataan Menkeu Purbaya, yang akhirnya memicu perdebatan dengan Dedi, bahwa anggaran negara harus terserap semua untuk kepentingan langsung rakyat dan menggerakkan perekonomian.

Kegalauan Menkeu patut dimaklumi. Pasalnya, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) per September 2025, kata Purbaya, baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3% dari total pagu Rp1.389,3 triliun pada triwulan III 2025.

Maka, jangan salahkan juga Menkeu meradang melihat Rp234 triliun dana pemerintah daerah tidur pulas di bank. Sebagai bendahara negara, Menkeu tentu punya kepentingan agar anggaran tidak berlama-lama menumpuk di bank, meski untuk alasan melakukan pembayaran di kemudian hari.

Bukan berburuk sangka. Anggaran triliunan rupiah itu, jika didepositokan, bisa memberikan imbal hasil yang cukup besar, meski hanya sebulan. Apalagi jika berbulan-bulan. Perlu juga kiranya ditelaah siapa saja yang menikmati keuntungan dari menumpuknya uang di bank tersebut.

Menumpuk uang di bank juga memberi opini negatif bagi pemerintah daerah, bahwa mereka tidak mampu mengelola keuangan. Karena itu, jangan salahkan pula jika pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD). Pemerintah daerah jangan terlena menaruh uang daerah di bank berlama-lama.

Perekonomian rakyat harus bergerak. Salah satu faktor penggerak penting perekonomian rakyat ialah belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, dana triliunan rupiah itu akan sangat bermakna bila dibelanjakan, bukan dibuat 'tidur lelap' di bank saat dibutuhkan. Itulah problem klasik dari waktu ke waktu yang belum kunjung bisa diselesaikan.

Oleh sebab itu, saling bantah Purbaya dan Dedi Mulyadi di depan publik sejatinya bisa menjadi momentum untuk memutus mata rantai seretnya penyerapan anggaran. Syaratnya, saling bantah tersebut tidak berhenti pada aksi adu argumen yang diakhiri kata maaf, lalu berjalan seperti biasa lagi.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.