Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Menggenjot Partisipasi Publik

20/10/2025 05:00

MASA satu tahun bagi sebuah pemerintahan baru ibarat remaja tanggung yang masih belajar dan mulai meletakkan fondasi hidup. Pada usia remaja pula, dalam takaran tertentu, ada evaluasi terhadap yang dilakukan orangtua atau pendahulu. Itu terlihat dari langkah yang ditempuh yang bisa berbeda jika dibandingkan dengan orangtuanya.

Di titik itu, saat ini, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada. Sejumlah program kebijakan yang benar-benar berbeda dari pemerintahan sebelumnya digulirkan.

Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, serta swasembada pangan dan energi berjalan. Itu dilakukan sembari menyelesaikan pekerjaan rumah menuntaskan perjanjian perdagangan bebas secara bilateral maupun multilateral.

Dalam satu tahun perjalanan pemerintahan, Prabowo-Gibran mendengarkan keluhan masyarakat tentang lesunya daya beli dan sulitnya mencari pekerjaan. Penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dibatalkan, kecuali untuk barang dan jasa mewah. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang PPN diturunkan kembali tahun depan.

Bukan itu saja, sejumlah paket stimulus perekonomian untuk menggairahkan belanja masyarakat digelontorkan. Terbaru, meluncur program Magang Nasional untuk total 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi.

Presiden Prabowo juga sangat aktif dan lincah berdiplomasi hingga memuluskan berbagai kesepakatan dagang dan memperkuat posisi Indonesia di percaturan geopolitik global. Bisa dibilang, secara umum pemerintah sudah mulai bergerak di jalur yang benar dalam setahun masa kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Tidak dimungkiri, banyak problem yang muncul menghadang gerak laju program-program kebijakan Prabowo-Gibran. Makan Bergizi Gratis, misalnya, sejak digulirkan pada Januari hingga Oktober, berulang kali didera kasus dugaan keracunan massal siswa.

Timbulnya berbagai permasalahan merupakan hal yang wajar. Pemerintah tentu melakukan perbaikan-perbaikan untuk mengatasi masalah dan mencegahnya terulang kembali.

Namun, kita masih perlu mengingatkan agar pemerintahan Prabowo-Gibran tidak menutup mata ataupun telinga dari tuntutan, masukan, dan evaluasi oleh publik. Kiranya pemerintah juga perlu mengajak mitranya di DPR untuk lebih mendengar aspirasi rakyat dalam melahirkan produk legislasi.

Betapa tidak? Dari sejak era Presiden Jokowi hingga setahun era Prabowo-Gibran, Mahkamah Konstitusi berulang kali mengingatkan tentang partisipasi publik yang bermakna dalam pembuatan undang-undang. Undang-Undang Cipta Kerja merupakan contoh produk legislasi yang habis-habisan dipereteli oleh MK. Itu akibat minimnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunannya.

Padahal, pembuat undang-undang paham betul bahwa pelibatan atau partisipasi publik merupakan keniscayaan yang diamanatkan konstitusi. Bukan hanya satu pasal yang menjamin amanat itu, melainkan tiga pasal.

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyebut kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin bahwa warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Dan, ketiga, Pasal 28C ayat (2) yang menyatakan setiap orang berhak memajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

Salah satu prasyarat partisipasi publik yang bermakna ialah penyelenggara negara yang akomodatif merespons kritik publik. Alih-alih alergi, jadikan kritik publik sebagai vitamin dan energi. Dengan begitu, kita percaya cita-cita pemerataan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial akan terwujud dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

 



Berita Lainnya
  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.