Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rumus konstitusi negeri ini, setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Itu artinya hukum mesti berlaku dan diberlakukan setara pada setiap orang, tidak peduli status, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Namun, rumus Undang-Undang Dasar 1945 itu tidak berlaku bagi warga negara bernama Silfester Matutina. Di ranah hukum, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu menyandang status terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun pada 2019.
Meski begitu, Silfester tak pernah dibui barang 1 menit sekalipun. Ia melenggang hingga kini karena Kejaksaan Agung tidak pernah mengeksekusi putusan pengadilan tersebut. Alasan awalnya karena ada pandemi covid-19. Ketika pandemi berlalu dan Silfester malang melintang di layar kaca televisi, kasusnya pun menguap.
Kini, ketika pemerintahan berganti, Silfester diusik lagi. Namun, lagi-lagi tangan eksekutor seperti kurang antusias menjamahnya. Ia tetap bisa berkelit. Pihak eksekutor, Kejagung, juga punya banyak jawaban atas tak kunjumg dieksekusinya Silfester itu.
Dari jawaban awal sulit menemukan keberadaan Silfester, Kejagung sebagai eksekutor negara kini meminta penasihat hukum Silfester untuk menghadirkan kliennya itu. Penasihat hukum juga menyebutkan bahwa Silfester tidak ke mana-mana, masih di Jakarta.
Tidak mengherankan jika publik menilai aksi saling jawab antara Kejagung dan penasihat hukum Silfester itu sebagai komedi yang tidak lucu. Aksi itu seolah mempertontonkan ketidakberdayaan hukum untuk menerungku Silfester yang sudah divonis 1,5 tahun penjara. Padahal, sekali lagi, sang terpidana tidak ke mana-mana.
Silfester tidak menghilang. Pada awal Agustus, di hadapan media, ia menyatakan siap menempuh proses hukum atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK) itu. Ia juga mengaku telah berdamai dengan JK meski hal tersebut diragukan kebenarannya.
Pada bulan itu juga, Silfester bahkan mendapat jabatan baru sebagai komisaris independen di BUMN. Hingga kini pun, meski banjir kritik, fotonya masih terpampang di website BUMN tersebut.
Tidak kunjung dieksekusinya Silfester amat gamblang menunjukkan bagaimana hukum dan keadilan masih bisa ditekuk-tekuk. Bahkan, hukum seperti tunduk di hadapan Silfester. Jika negeri ini ingin menyetop aksi drama komedi hukum dan keadilan seperti itu, taring eksekutor harus segera ditancapkan.
Mereka harus menyadari bahwa kasus Silfester akan menjadi catatan hitam dalam institusi penegakan hukum di Republik ini. Betapa pun tim penuntut milik negara itu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dengan kerugian ratusan triliunan rupiah, noda kasus Silfester akan tetap terlihat sangat tebal.
Semakin diulur-ulur aksi eksekusi terhadap Silfester, semakin tergerus pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang sudah dengan susah payah dibangun. Kasus eksekusi Silfester, bila tidak segera direalisasikan, menjadikan institusi kejaksaan laksana membangun istana pasir yang oleh sekali embusan angin saja langsung runtuh. Kita tentu tidak menghendaki itu terjadi.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved