Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rumus konstitusi negeri ini, setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Itu artinya hukum mesti berlaku dan diberlakukan setara pada setiap orang, tidak peduli status, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Namun, rumus Undang-Undang Dasar 1945 itu tidak berlaku bagi warga negara bernama Silfester Matutina. Di ranah hukum, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu menyandang status terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun pada 2019.
Meski begitu, Silfester tak pernah dibui barang 1 menit sekalipun. Ia melenggang hingga kini karena Kejaksaan Agung tidak pernah mengeksekusi putusan pengadilan tersebut. Alasan awalnya karena ada pandemi covid-19. Ketika pandemi berlalu dan Silfester malang melintang di layar kaca televisi, kasusnya pun menguap.
Kini, ketika pemerintahan berganti, Silfester diusik lagi. Namun, lagi-lagi tangan eksekutor seperti kurang antusias menjamahnya. Ia tetap bisa berkelit. Pihak eksekutor, Kejagung, juga punya banyak jawaban atas tak kunjumg dieksekusinya Silfester itu.
Dari jawaban awal sulit menemukan keberadaan Silfester, Kejagung sebagai eksekutor negara kini meminta penasihat hukum Silfester untuk menghadirkan kliennya itu. Penasihat hukum juga menyebutkan bahwa Silfester tidak ke mana-mana, masih di Jakarta.
Tidak mengherankan jika publik menilai aksi saling jawab antara Kejagung dan penasihat hukum Silfester itu sebagai komedi yang tidak lucu. Aksi itu seolah mempertontonkan ketidakberdayaan hukum untuk menerungku Silfester yang sudah divonis 1,5 tahun penjara. Padahal, sekali lagi, sang terpidana tidak ke mana-mana.
Silfester tidak menghilang. Pada awal Agustus, di hadapan media, ia menyatakan siap menempuh proses hukum atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK) itu. Ia juga mengaku telah berdamai dengan JK meski hal tersebut diragukan kebenarannya.
Pada bulan itu juga, Silfester bahkan mendapat jabatan baru sebagai komisaris independen di BUMN. Hingga kini pun, meski banjir kritik, fotonya masih terpampang di website BUMN tersebut.
Tidak kunjung dieksekusinya Silfester amat gamblang menunjukkan bagaimana hukum dan keadilan masih bisa ditekuk-tekuk. Bahkan, hukum seperti tunduk di hadapan Silfester. Jika negeri ini ingin menyetop aksi drama komedi hukum dan keadilan seperti itu, taring eksekutor harus segera ditancapkan.
Mereka harus menyadari bahwa kasus Silfester akan menjadi catatan hitam dalam institusi penegakan hukum di Republik ini. Betapa pun tim penuntut milik negara itu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dengan kerugian ratusan triliunan rupiah, noda kasus Silfester akan tetap terlihat sangat tebal.
Semakin diulur-ulur aksi eksekusi terhadap Silfester, semakin tergerus pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang sudah dengan susah payah dibangun. Kasus eksekusi Silfester, bila tidak segera direalisasikan, menjadikan institusi kejaksaan laksana membangun istana pasir yang oleh sekali embusan angin saja langsung runtuh. Kita tentu tidak menghendaki itu terjadi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved