Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Drama Silfester Matutina

14/10/2025 06:00

DALAM rumus konstitusi negeri ini, setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Itu artinya hukum mesti berlaku dan diberlakukan setara pada setiap orang, tidak peduli status, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Namun, rumus Undang-Undang Dasar 1945 itu tidak berlaku bagi warga negara bernama Silfester Matutina. Di ranah hukum, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu menyandang status terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla. Ia divonis bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun pada 2019.

Meski begitu, Silfester tak pernah dibui barang 1 menit sekalipun. Ia melenggang hingga kini karena Kejaksaan Agung tidak pernah mengeksekusi putusan pengadilan tersebut. Alasan awalnya karena ada pandemi covid-19. Ketika pandemi berlalu dan Silfester malang melintang di layar kaca televisi, kasusnya pun menguap.

Kini, ketika pemerintahan berganti, Silfester diusik lagi. Namun, lagi-lagi tangan eksekutor seperti kurang antusias menjamahnya. Ia tetap bisa berkelit. Pihak eksekutor, Kejagung, juga punya banyak jawaban atas tak kunjumg dieksekusinya Silfester itu.

Dari jawaban awal sulit menemukan keberadaan Silfester, Kejagung sebagai eksekutor negara kini meminta penasihat hukum Silfester untuk menghadirkan kliennya itu. Penasihat hukum juga menyebutkan bahwa Silfester tidak ke mana-mana, masih di Jakarta.

Tidak mengherankan jika publik menilai aksi saling jawab antara Kejagung dan penasihat hukum Silfester itu sebagai komedi yang tidak lucu. Aksi itu seolah mempertontonkan ketidakberdayaan hukum untuk menerungku Silfester yang sudah divonis 1,5 tahun penjara. Padahal, sekali lagi, sang terpidana tidak ke mana-mana.

Silfester tidak menghilang. Pada awal Agustus, di hadapan media, ia menyatakan siap menempuh proses hukum atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla (JK) itu. Ia juga mengaku telah berdamai dengan JK meski hal tersebut diragukan kebenarannya.

Pada bulan itu juga, Silfester bahkan mendapat jabatan baru sebagai komisaris independen di BUMN. Hingga kini pun, meski banjir kritik, fotonya masih terpampang di website BUMN tersebut.

Tidak kunjung dieksekusinya Silfester amat gamblang menunjukkan bagaimana hukum dan keadilan masih bisa ditekuk-tekuk. Bahkan, hukum seperti tunduk di hadapan Silfester. Jika negeri ini ingin menyetop aksi drama komedi hukum dan keadilan seperti itu, taring eksekutor harus segera ditancapkan.

Mereka harus menyadari bahwa kasus Silfester akan menjadi catatan hitam dalam institusi penegakan hukum di Republik ini. Betapa pun tim penuntut milik negara itu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dengan kerugian ratusan triliunan rupiah, noda kasus Silfester akan tetap terlihat sangat tebal.

Semakin diulur-ulur aksi eksekusi terhadap Silfester, semakin tergerus pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang sudah dengan susah payah dibangun. Kasus eksekusi Silfester, bila tidak segera direalisasikan, menjadikan institusi kejaksaan laksana membangun istana pasir yang oleh sekali embusan angin saja langsung runtuh. Kita tentu tidak menghendaki itu terjadi.

 

 



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.