Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Percepat Aksi Usut Kuota Haji

29/9/2025 05:00

LIKU-LIKU kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 belum kunjung menemukan titik terang. Sampai kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan siapa tersangka dugaan kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun itu. Bahkan, ada gejala KPK belum hendak menentukan tersangka meski sudah mencegah sejumlah nama untuk bepergian ke luar negeri.

Tidak mengherankan bila ada yang menyebut bahwa lembaga antirasuah mulai menyerah menangani kasus ini. Mestinya, bila sudah gamblang menemukan alat bukti, KPK tetap tegak lurus bekerja tanpa kerap menyampaikan beragam pernyataan yang kian tidak jelas ujung pangkalnya. Apalagi, sampai menyebut kasus itu sangat mungkin menyeret sejumlah nama besar.

Pernyataan anggota A'wan PBNU KH Abdul Muhaimin, yang mendesak KPK cepat menentukan tersangka, amat patut didukung. KPK jangan ragu, apalagi takut dalam menangani perkara kuota haji. Terlebih lagi, KPK sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus dini hari lalu.

Itu artinya KPK sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi serta siapa tersangka dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji yang diduga menyimpang ini. Penghitungan kerugian berangkat dari pembagian tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi. Secara aturan, kuota tersebut mestinya dibagi dengan proporsi haji reguler 92% dan haji khusus 8%.

Faktanya, pembagian porsi tambahan kuota itu tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah. Kemenag malah membagi tambahan kuota itu menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% bagi haji khusus melalui surat keputusan menteri. Undang-undang pun kalah oleh SK menteri.

Padahal, bila pembagian tambahan kuota haji itu mengikuti aturan, antrean beberapa ribu calon jemaah dari jalur reguler untuk diberangkatkan ke Tanah Suci bisa dipangkas. Para calon jemaah yang dengan taat mengantre belasan tahun dan telaten menabung demi bisa menunaikan ibadah haji, jelas berharap masa tunggu keberangkatan mereka bisa diperpendek setelah adanya kuota tambahan tersebut.

Namun, harapan itu sirna oleh aksi culas para pihak yang mengutak-atik aturan. Pihak-pihak yang mestinya melayani jemaah dengan sebaik-baiknya itu malah menjadikan tambahan kuota sebagai 'mainan baru' penghasil uang. Melalui SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, dugaan aksi menjadikan tambahan kuota tersebut sebagai proyek tercium menyengat.

Maka, ketika KPK bergerak cepat menelusuri dugaan praktik busuk itu, publik menyambutnya dengan gembira dan antusias. Sayangnya, antusiasme masyarakat lambat laun meredup seiring dengan berputar-putarnya penyidikan kasus ini. KPK tidak kunjung menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Mereka masih meminta keterangan dari berbagai saksi.

Publik tentu memahami kekecewaan ataupun rasa geregetan dari pengurus PBNU karena menilai kian lama KPK mengulur siapa tersangka kasus itu, kian liar pula spekulasi berkembang. Bahkan, sampai menyeret-nyeret nama institusi PBNU dalam pusaran kasus.

Karena itu, tidak ada jalan lagi bagi KPK untuk terus berada di jalur lambat dalam menyidik kasus dugaan rasuah kuota haji. Ketika kerugian negara sudah diketahui, sudah ada pencegahan sejumlah nama bepergian ke luar negeri, dan telah tergambar dugaan modus kejahatan, mestinya siapa yang diduga menjadi aktor aksi culas itu sudah bisa diungkap.

KPK mungkin bisa meminta masyarakat untuk bersabar. Namun, ke mana alur kasus itu dituju juga mesti jelas. Penetapan tersangka segera, misalnya, bukan sekadar prosedur hukum, melainkan juga kebutuhan agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Selama belum ada kepastian hukum, ruang spekulasi akan terus terbuka. Isu yang digoreng bisa berkembang dan merugikan banyak pihak. Dengan ketegasan, KPK dapat memastikan kasus ini tidak menjadi bola liar. Langkah cepat dan profesional akan membuat semua terang benderang. Publik tidak butuh drama serial panjang karena yang dibutuhkan ialah kejelasan dan keadilan.

Ketegasan KPK menjadi kunci. Penetapan tersangka akan memberi kepastian siapa saja yang terlibat dan siapa pula yang mestinya tidak tersangkut. Tanpa kepastian, KPK hanya membuka ruang pada spekulasi politik, fitnah, dan manipulasi informasi.

Ketegasan KPK juga penting untuk mengembalikan muruah lembaga itu di tengah tingkat kepercayaan publik terhadap mereka yang kian goyah dari waktu ke waktu.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.