Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGERI ini jelas tidak kekurangan manusia unggul yang punya kapasitas memimpin atau mengawasi institusi. Sayangnya, pada saat yang sama, bangsa ini juga banyak dihiasi pejabat-pejabat yang merasa bisa melakukan segala hal. Bahkan, ada yang merasa bahwa hanya dialah yang paling bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu.
Tidak mengherankan jika kita temukan banyak penyelenggara negara yang merangkap jabatan, khususnya menjadi komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Alasannya pun macam-macam, khususnya merasa bahwa jabatan yang dirangkap tersebut masih memiliki keterkaitan.
Argumentasi seperti itu lebih lekat dengan jurus ngeles ketimbang alasan yang masuk akal. Sampai pertengahan Juni lalu, sebanyak 25 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih merangkap jabatan menjadi komisaris di berbagai BUMN. Tiga bulan kemudian, jumlahnya bertambah menjadi 31 orang.
Kondisi tersebut menandakan bahwa kritik bertubi-tubi dari publik dianggap angin lalu. Teriakan nyaring bahwa rangkap jabatan bukan saja tidak etis, melainkan juga melabrak rambu-rambu aturan. Padahal, rangkap jabatan seperti itu sudah nyata-nyata dilarang berdasarkan konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Agustus lalu secara tegas memerintahkan agar rangkap jabatan diakhiri. Namun, teriakan dan larangan seperti berhenti sekadar seruan, teriakan, bahkan larangan.
Terbukti, rangkap jabatan jalan terus. Sejumlah wamen tetap diangkat menjadi komisaris BUMN. Benar, memang ada janji melakukan evaluasi, tapi masih terdengar sayup-sayup. Aksi menghentikan rangkap jabatan masih teramat jauh panggang dari api.
KPK memang sedang menyusun sejumlah usulan bagi lahirnya peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP) yang mengatur definisi, ruang lingkup, hingga daftar larangan rangkap jabatan. KPK juga mengusulkan sistem gaji tunggal (single salary). Dengan begitu, celah penghasilan ganda dari rangkap jabatan sudah ditutup.
Namun, usulan-usulan itu masih berhenti sekadar usulan. Ia belum bergerak menjadi aksi penting menyetop rangkap jabatan. Apakah itu bisa diartikan bahwa putusan MK tak lagi punya wibawa sehingga bebas ditinggalkan begitu saja?
Lahirnya putusan larangan rangkap jabatan disemangati oleh prinsip bahwa jabatan itu amanat. Karena amanat, jabatan tidak bisa dijalankan secara sambil lalu. Jabatan juga menuntuk pelaksanaan etika yang ketat, menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Negeri ini sudah lama teramat longgar memaklumi itu semua, bahkan menganggap remeh. Rakyat di negeri ini butuh keteladanan aksi. Publik menunggu para pejabat yang autentik, yakni pejabat yang menyatu antara kata dan perbuatan.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved