Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain. Kali ini, negara dengan julukan ‘Paman Sam’ di bawah kepemimpinan Donald Trump itu secara terang-terangan dan terbuka menyerbu negara merdeka lainnya, Iran.
Amerika masih merasa sebagai polisi, jaksa, dan hakim dunia sehingga berhak untuk menghakimi hingga mengeksekusi negara lain. Kali ini, mereka mengerahkan pesawat pengebom dan kapal selam yang meluncurkan puluhan peluru kendali (rudal) dan bom ke Iran.
Semua itu dilakukan karena Iran dianggap menolak melucuti senjata nuklir yang mereka miliki. Pascapenyerbuan, Trump pun mengunggah klaim keberhasilan kekuatan militer Amerika menghancurkan tiga lokasi fasilitas nuklir Iran itu.
Trump juga menyebut serangan ini sebagai keberhasilan spektakuler. Padahal, sejumlah senator di AS menganggap aksi militer itu sebagai pelanggaran konstitusi karena tidak ada persetujuan dari Kongres untuk melakukannya.
Apalagi, Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) sebenarnya pernah melarang serbuan ke fasilitas nuklir di Iran. Hal itu karena serangan ke fasilitas nuklir dapat membahayakan manusia dan lingkungan. Melalui serangan tersebut, AS sebagai kekuatan super power dunia sama sekali tak menghargai semua kesepakatan dan aturan-aturan itu.
Yang dilakukan Trump lebih pada hasrat untuk ikut cawe-cawe bersama sekutunya, Israel, untuk menyerbu Iran. Keterlibatan AS jelas akan menjauhkan harapan terjadinya perdamaian dunia. Kutukan, seruan, dan pernyataan sikap seakan dianggap angin lalu. Jangankan kecaman, surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) saja seakan menjadi macan ompong. Nyaring ketika dibacakan, tapi tidak berdampak apa pun.
Indonesia telah mengecam segala bentuk agresi dan mendorong agar konflik diselesaikan melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. Di sisi praksis, pemerintah juga mulai mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran.
Selain langkah jangka pendek, pemerintah juga mesti bersiap dengan langkah-langkah mitigasi mengatasi perang berkepanjangan. Perang kali ini diyakini bakal mengguncang perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Sektor yang perlu diwaspadai berpengaruh ke Indonesia ialah di bidang energi dan keuangan. Harga minyak, gas alam dunia, dan nilai tukar dolar AS berpeluang menggila. Apalagi, Indonesia adalah negara importir minyak. Kejayaan kita selaku negara eksportir minyak dan gas bumi (migas) tinggal sejarah. Maka, wajar bila kita mesti sangat serius mengatasi dampak buruk dari kebrutalan agresi Israel yang dipimpin Netanyahu dan Amerika di bawah komando Trump.
Ketergantungan jelas membuat Indonesia tidak bisa berkutik terhadap dinamika perekonomian global. Bila harga migas dunia melonjak, harga bahan bakar minyak di Tanah Air otomatis akan terkerek naik. Maka, konsumen BBM mesti membayar lebih mahal akibat kenaikan itu. Pula, subsidi energi juga akan membengkak. Alhasil, anggaran negara bisa jebol bila terus-terusan menghadapi situasi global yang makin liar lantaran sepak terjang dua kepala negara yang amat brutal itu.
Sudah saatnya dan seharusnya keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk melahirkan kemandirian energi di Tanah Air tidak sekadar rencana di atas kertas. Segera praktikkan cetak biru kemandirian energi itu mulai sekarang agar di jangka menengah dan jangka panjang, negeri ini tidak selalu diombang-ambingkan situasi.
Pada saat bersamaan, akhiri praktik korupsi dan permainan mafia di sektor energi. Bila ada yang tidak sepaham dengan tekad ini dan masih ingin main-main, silakan minggir atau dipinggirkan. Selama benalu itu tetap bercokol, jangan bermimpi kemandirian energi akan tercapai.
Tatanan dunia sudah diporak-porandakan oleh orang-orang yang tidak peduli dengan konsensus dan ketenangan dunia. Mereka tetap menjual retorika menjaga perdamaian, tetapi dengan menghabisi sesama. Karena itu, negeri ini mesti memitigasi semuanya. Kita harus bersiap menghadapi tatanan dunia yang kian menggila.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved