Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain. Kali ini, negara dengan julukan ‘Paman Sam’ di bawah kepemimpinan Donald Trump itu secara terang-terangan dan terbuka menyerbu negara merdeka lainnya, Iran.
Amerika masih merasa sebagai polisi, jaksa, dan hakim dunia sehingga berhak untuk menghakimi hingga mengeksekusi negara lain. Kali ini, mereka mengerahkan pesawat pengebom dan kapal selam yang meluncurkan puluhan peluru kendali (rudal) dan bom ke Iran.
Semua itu dilakukan karena Iran dianggap menolak melucuti senjata nuklir yang mereka miliki. Pascapenyerbuan, Trump pun mengunggah klaim keberhasilan kekuatan militer Amerika menghancurkan tiga lokasi fasilitas nuklir Iran itu.
Trump juga menyebut serangan ini sebagai keberhasilan spektakuler. Padahal, sejumlah senator di AS menganggap aksi militer itu sebagai pelanggaran konstitusi karena tidak ada persetujuan dari Kongres untuk melakukannya.
Apalagi, Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) sebenarnya pernah melarang serbuan ke fasilitas nuklir di Iran. Hal itu karena serangan ke fasilitas nuklir dapat membahayakan manusia dan lingkungan. Melalui serangan tersebut, AS sebagai kekuatan super power dunia sama sekali tak menghargai semua kesepakatan dan aturan-aturan itu.
Yang dilakukan Trump lebih pada hasrat untuk ikut cawe-cawe bersama sekutunya, Israel, untuk menyerbu Iran. Keterlibatan AS jelas akan menjauhkan harapan terjadinya perdamaian dunia. Kutukan, seruan, dan pernyataan sikap seakan dianggap angin lalu. Jangankan kecaman, surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) saja seakan menjadi macan ompong. Nyaring ketika dibacakan, tapi tidak berdampak apa pun.
Indonesia telah mengecam segala bentuk agresi dan mendorong agar konflik diselesaikan melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. Di sisi praksis, pemerintah juga mulai mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran.
Selain langkah jangka pendek, pemerintah juga mesti bersiap dengan langkah-langkah mitigasi mengatasi perang berkepanjangan. Perang kali ini diyakini bakal mengguncang perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Sektor yang perlu diwaspadai berpengaruh ke Indonesia ialah di bidang energi dan keuangan. Harga minyak, gas alam dunia, dan nilai tukar dolar AS berpeluang menggila. Apalagi, Indonesia adalah negara importir minyak. Kejayaan kita selaku negara eksportir minyak dan gas bumi (migas) tinggal sejarah. Maka, wajar bila kita mesti sangat serius mengatasi dampak buruk dari kebrutalan agresi Israel yang dipimpin Netanyahu dan Amerika di bawah komando Trump.
Ketergantungan jelas membuat Indonesia tidak bisa berkutik terhadap dinamika perekonomian global. Bila harga migas dunia melonjak, harga bahan bakar minyak di Tanah Air otomatis akan terkerek naik. Maka, konsumen BBM mesti membayar lebih mahal akibat kenaikan itu. Pula, subsidi energi juga akan membengkak. Alhasil, anggaran negara bisa jebol bila terus-terusan menghadapi situasi global yang makin liar lantaran sepak terjang dua kepala negara yang amat brutal itu.
Sudah saatnya dan seharusnya keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk melahirkan kemandirian energi di Tanah Air tidak sekadar rencana di atas kertas. Segera praktikkan cetak biru kemandirian energi itu mulai sekarang agar di jangka menengah dan jangka panjang, negeri ini tidak selalu diombang-ambingkan situasi.
Pada saat bersamaan, akhiri praktik korupsi dan permainan mafia di sektor energi. Bila ada yang tidak sepaham dengan tekad ini dan masih ingin main-main, silakan minggir atau dipinggirkan. Selama benalu itu tetap bercokol, jangan bermimpi kemandirian energi akan tercapai.
Tatanan dunia sudah diporak-porandakan oleh orang-orang yang tidak peduli dengan konsensus dan ketenangan dunia. Mereka tetap menjual retorika menjaga perdamaian, tetapi dengan menghabisi sesama. Karena itu, negeri ini mesti memitigasi semuanya. Kita harus bersiap menghadapi tatanan dunia yang kian menggila.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved