Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pemerasan yang dilakukan aparat di Indonesia kiranya sudah sedemikian akut dan meresahkan. Kelasnya bukan lagi sekadar mempermalukan institusi, melainkan bikin malu negara. Disebut begitu lantaran pihak yang diperas alias korban pemerasan ialah warga negara asing (WNA). Sungguh sebuah tamparan bagi pemerintah yang mengeklaim diri tengah berusaha keras menguatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Tamparan pertama datang beberapa waktu lalu ketika terungkap kasus dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian terhadap warga negara Malaysia yang datang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. Mereka, para turis Malaysia itu, diperas dengan modus ancaman tuduhan penyalahgunaan narkoba. Ujung-ujungnya mereka dimintai uang tebusan dengan nilai total hingga miliaran rupiah.
Belum juga tuntas penanganan kasus tersebut di kepolisian, muncul lagi berita yang tak kalah memalukan. Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia belum lama ini mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang isinya menyebutkan sejumlah warga negara mereka menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Pihak Kedubes Tiongkok menjelaskan daftar kasus pemerasan yang mereka laporkan itu terjadi selama setahun terakhir, yakni dari Februari 2024 hingga Januari 2025. Saat ini, mereka mengaku telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
Aksi peras-memeras, suap-menyuap, sogok-menyogok, sesungguhnya telah menjadi 'tabiat buruk' di Indonesia. Publik dalam negeri sudah sangat paham dengan hal itu. Semua urusan birokrasi bisa dibuat jadi mudah dan lancar apabila ada uang sogokan untuk aparat atau petugas yang mengurusnya. Pun sebaliknya, dalam kasus-kasus tertentu, aparat memeras rakyatnya dengan segudang dalih. Maka, dalam urusan itu, sejatinya nama negara sudah buruk di mata rakyatnya sendiri.
Kini, dengan adanya pemerasan terhadap WNA, bahkan Kedubes Tiongkok sampai mengirimkan surat pengaduan, mau tidak mau, kisah kebobrokan birokrasi itu kian menyebar ke luar. Negara dipermalukan. Harga diri bangsa dicoreng di mata dunia internasional. Mereka yang selama ini mungkin hanya samar-samar mendengar tentang maraknya aksi pemerasan dan pungutan liar di Indonesia, kini seolah mendapat konfirmasi bahwa hal tersebut nyata adanya.
Lalu, apa hukuman bagi orang, oknum, atau pihak yang telah membuat negara malu semalu-malunya itu? Biar impas, jelas mesti dihukum seberat-beratnya. Kasus itu tak cukup berhenti atau dianggap sebagai pelanggaran etik atau pelanggaran administrasi semata. Pelaku tindak pemerasan, penyuapan, pungli, apalagi aksi itu sampai mempermalukan Republik, harus dipidana.
Kita hargai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang langsung mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai buntut pemerasan terhadap WNA asal Tiongkok tersebut. Namun, kita juga mengingatkan agar langkah internalisasi terhadap pelaku kasus pemerasan itu tidak dijadikan upaya institusi demi melindungi dan menjauhkan petugas dari proses pidana.
Selain itu, dalam surat Kedubes Tiongkok kepada Kemenlu RI disebutkan pula bahwa 44 kasus pemerasan yang mereka laporkan hanyalah puncak gunung es. Mereka meyakini lebih banyak lagi warga negara Tiongkok yang diperas tapi tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang.
Karena itu, pembenahan menyeluruh harus dilakukan pemerintah. Tak hanya bersih-bersih aparat lancung, tapi juga penyempurnaan sistem dan infrastruktur keimigrasian guna menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan untuk terjadinya suatu pelanggaran dan kejahatan. Semua langkah itu mesti dilakukan simultan dengan segera jika negara ini tidak mau terus-menerus dipermalukan.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved