Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aksi Peras Bikin Malu Negara

03/2/2025 05:00

AKSI pemerasan yang dilakukan aparat di Indonesia kiranya sudah sedemikian akut dan meresahkan. Kelasnya bukan lagi sekadar mempermalukan institusi, melainkan bikin malu negara. Disebut begitu lantaran pihak yang diperas alias korban pemerasan ialah warga negara asing (WNA). Sungguh sebuah tamparan bagi pemerintah yang mengeklaim diri tengah berusaha keras menguatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Tamparan pertama datang beberapa waktu lalu ketika terungkap kasus dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian terhadap warga negara Malaysia yang datang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. Mereka, para turis Malaysia itu, diperas dengan modus ancaman tuduhan penyalahgunaan narkoba. Ujung-ujungnya mereka dimintai uang tebusan dengan nilai total hingga miliaran rupiah.

Belum juga tuntas penanganan kasus tersebut di kepolisian, muncul lagi berita yang tak kalah memalukan. Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia belum lama ini mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang isinya menyebutkan sejumlah warga negara mereka menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pihak Kedubes Tiongkok menjelaskan daftar kasus pemerasan yang mereka laporkan itu terjadi selama setahun terakhir, yakni dari Februari 2024 hingga Januari 2025. Saat ini, mereka mengaku telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.

Aksi peras-memeras, suap-menyuap, sogok-menyogok, sesungguhnya telah menjadi 'tabiat buruk' di Indonesia. Publik dalam negeri sudah sangat paham dengan hal itu. Semua urusan birokrasi bisa dibuat jadi mudah dan lancar apabila ada uang sogokan untuk aparat atau petugas yang mengurusnya. Pun sebaliknya, dalam kasus-kasus tertentu, aparat memeras rakyatnya dengan segudang dalih. Maka, dalam urusan itu, sejatinya nama negara sudah buruk di mata rakyatnya sendiri.

Kini, dengan adanya pemerasan terhadap WNA, bahkan Kedubes Tiongkok sampai mengirimkan surat pengaduan, mau tidak mau, kisah kebobrokan birokrasi itu kian menyebar ke luar. Negara dipermalukan. Harga diri bangsa dicoreng di mata dunia internasional. Mereka yang selama ini mungkin hanya samar-samar mendengar tentang maraknya aksi pemerasan dan pungutan liar di Indonesia, kini seolah mendapat konfirmasi bahwa hal tersebut nyata adanya.

Lalu, apa hukuman bagi orang, oknum, atau pihak yang telah membuat negara malu semalu-malunya itu? Biar impas, jelas mesti dihukum seberat-beratnya. Kasus itu tak cukup berhenti atau dianggap sebagai pelanggaran etik atau pelanggaran administrasi semata. Pelaku tindak pemerasan, penyuapan, pungli, apalagi aksi itu sampai mempermalukan Republik, harus dipidana.

Kita hargai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang langsung mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai buntut pemerasan terhadap WNA asal Tiongkok tersebut. Namun, kita juga mengingatkan agar langkah internalisasi terhadap pelaku kasus pemerasan itu tidak dijadikan upaya institusi demi melindungi dan menjauhkan petugas dari proses pidana.

Selain itu, dalam surat Kedubes Tiongkok kepada Kemenlu RI disebutkan pula bahwa 44 kasus pemerasan yang mereka laporkan hanyalah puncak gunung es. Mereka meyakini lebih banyak lagi warga negara Tiongkok yang diperas tapi tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang.

Karena itu, pembenahan menyeluruh harus dilakukan pemerintah. Tak hanya bersih-bersih aparat lancung, tapi juga penyempurnaan sistem dan infrastruktur keimigrasian guna menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan untuk terjadinya suatu pelanggaran dan kejahatan. Semua langkah itu mesti dilakukan simultan dengan segera jika negara ini tidak mau terus-menerus dipermalukan.

 



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.