Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Evaluasi Penggunaan Senjata Api

07/1/2025 05:05

MARAKNYA aksi penembakan akhir-akhir ini membuat orang hidup tidak tenang dan dihinggapi ketakutan. Mereka khawatir sewaktu-waktu terkena timah panas yang bisa mengakibatkan luka, cacat, atau bahkan kehilangan nyawa.

Satu orang tewas ditembak di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) lalu. Korban berinisial IAR itu adalah seorang bos rental mobil. Ia meninggal dunia karena tembakan di bagian dada. Adapun pegawainya, RAB, terluka.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista di Jakarta, kemarin, mengakui ada tiga tentara yang diduga menjadi pelaku penembakan. Ketiganya, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, telah diamankan.

Adanya dugaan keterlibatan tentara membuat kadar ketakutan di publik kian menjadi-jadi. Kita tidak tahu lagi siapa yang yang harus dipercaya. Tentara yang seharusnya menjadi penyelamat negara malah dengan mudahnya menghilangkan nyawa rakyatnya sendiri.

Dalam menanggapi maraknya penyalahgunaan senjata api di tempat publik yang mengakibatkan kematian belakangan ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan telah terjadi kesalahan prosedur dan peruntukan penggunaan senjata api, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil. Karena itu, persoalan ini harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, maupun Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Menurut Pigai, penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan ketat. Oleh sebab itu, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata api tidak seharusnya dilanggar karena mengancam HAM dan juga stabilitas sosial.

Salah satu aspek penting HAM ialah kebebasan dari rasa takut. Terjadinya peristiwa penembakan di Tol Tangerang-Merak jelas-jelas telah menabrak aspek tersebut, menebarkan ketakutan hingga mengancam kehidupan.

Begitu pula dengan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 Wita. Korban yang diketahui bernama Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian wajah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, tapi nyawanya tak tertolong.

Hampir seminggu kasus itu berlalu, jajaran Kepolisian Resor Bone beserta Resmob Polda Sulsel belum mampu menangkap pelakunya. Kepolisian juga belum menemukan motif penembakan terhadap pengacara berusia 49 tahun yang terjadi di malam pergantian tahun itu.

Keresahan publik yang disuarakan oleh Menteri HAM tentu kita apresiasi. Amatlah betul bahwa negara harus hadir dan memenuhi kewajiban dalam melindungi HAM warganya. Negara harus memperketat prosedur penggunaan senjata, khususnya senjata api, agar tidak disalahgunakan.

Sejauh ini, jumlah oknum yang menyalahgunakan senjata api mungkin masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total populasi aparat penegak hukum. Justru ketika jumlahnya belum terlalu besar, pengetatan prosedur penggunaan senjata api harus semakin dikedepankan.

Aparat yang diperbolehkan memegang senjata api harus benar-benar diawasi. Sejauh ini, sudah ada peraturan terkait dengan hal itu, misalnya Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Ada juga Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Sudah banyak peraturan, tinggal penegakan dan pelaksanaan peraturan yang harus konsisten agar berjalan efektif. Tinggal pengawasan yang dikedepankan, bukan malah menarik senjata api dari seluruh anggota Polri atau TNI. Jangan karena satu kesalahan memusnahkan seribu kebaikan.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.