Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api. Listyo di Denpasar, Bali, Jumat (20/12), mengatakan penindakan terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi tidak pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri.
"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri. Dia pun meminta Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi. Selain itu, juga melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi yang ketat kepada setiap anggota untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas," katanya.
Personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan evaluasi, kata Kapolri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian utama dari Standard Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata. Dengan begitu, tidak ada lagi insiden penembakan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
Beberapa insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia terjadi dalam satu bulan terakhir. Setidaknya, ada tiga kasus penembakan melibatkan polisi yaitu Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).
Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11). Tak berselang lama, pada Rabu (27/11), anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (Ant/I-2)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan program perhutanan sosial tidak disusupi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Eksploitasi: Pahami definisi, bentuk, dan dampak penyalahgunaan. Lindungi diri & orang lain dari praktik merugikan ini.
Selama dua hari operasi, tim gabungan memeriksa 12 perusahaan PMA di Batam dan menemukan pelanggaran serius,
BARU dua hari dilantik sebagai menteri di Kabinet Merah putih, jagat maya diramaikan oleh ulah salah seorang menteri yang menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved