Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jargon Kosong Netralitas

09/10/2024 05:00

FENOMENA ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pilkada 2024 mencuat di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam modus. Masifnya pelanggaran netralitas selalu menjadi tren yang tidak pernah padam dalam setiap kontestasi demokrasi lokal.

Jika menilik ke belakang, tercatat 2.304 laporan pelanggaran netralitas ASN pada gelaran Pilkada 2020 yang masuk ke Komisi Aparatur sipil Negara. Sebanyak 1.596 ASN (78,5%) terbukti melanggar. Kemudian, 1.373 atau sekitar 86% laporan telah ditindaklanjuti.

Rapor buruk netralitas ASN dalam pilkada serentak potensial kembali terulang dalam perhelatan yang sama tahun ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Bahkan muncul kekhawatiran pelanggaran netralitas ASN akan lebih masif jika dibandingkan dengan gelaran pemilu atau pilpres awal tahun ini. Pasalnya, relasi kuasa antara pejabat dan ASN di daerah lebih dekat dan kuat.

Faktornya banyak, mulai dari kedekatan personal yang lebih tinggi calon kepala daerah tertentu dengan ASN, pengaruh dan tekanan petahana dalam pilkada, hingga kekuatan petahana memegang kekuasaan administratif. Itu semua bisa memengaruhi netralitas ASN secara langsung.

Kehadiran politik patronase cenderung lebih kuat di tingkat lokal. Ini yang membuat ASN lebih memungkinkan terlibat dalam mendukung kandidat dengan harapan bisa mendapatkan promosi, posisi penting, atau bahkan keuntungan materiel.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Kondisi dan situasi semacam ini jelas membuat komitmen netralitas aparat negara dalam penyelenggaraan demokrasi lokal, yang berulang kali digaungkan, tidak ubahnya imbauan tanpa makna. Jargon kosong yang tidak didengarkan pemirsanya, yakni para ASN.

Publik tentu mengapresiasi inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, bersama Bawaslu, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri.

Mekanisme pelaporan juga telah disiapkan lewat situs web pengawasan dan pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu bisa menjadi sarana bagi publik untuk berpartisipasi menegakkan netralitas ASN dengan melapor bila menemukan ASN yang melanggar.

Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik

Akan tetapi, sebagus apa pun sistem pelaporan dibangun, itu tidak cukup menjamin netralitas selama sisi penanganannya tak serius. Dari pengalaman pilkada sebelumnya, penanganan selalu menjadi persoalan sendiri. Penanganan laporan kurang efektif atau temuan praktik pelanggaran netralitas ASN tampak sebagai formalitas belaka.

Belum lagi pemberlakuan sanksi yang dapat dikatakan jauh dari kata tegas dan konsisten. Walhasil, penindakan tidak menimbulkan efek jera bagi pelanggar netralitas ASN. Bahkan, seperti yang selama ini kerap terjadi, ada yang sudah terkena sanksi, tapi tetap dapat promosi jabatan lantaran kandidat yang didukungnya menang di pilkada.

Karena itulah, dalam pilkada kali ini, penyelenggara dan pengawas tak boleh lagi lembek dalam penindakan. Mereka mesti tegas dan memberikan sanksi maksimal bila memang terbukti ASN melakukan pelanggaran. Bentuknya bisa macam-macam, seperti penurunan pangkat, atau selama sekian tahun tak menempati posisi penting pada jabatan struktural di pemerintahan.

Hal ini sangat penting agar dapat menjadi tonggak sejarah penegakan netralitas ASN dalam pilkada. Prinsip netralitas harga mati. Jangan sampai dipelesetkan menjadi netralitas untung-rugi.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.