Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menggantung Nasib Jutaan PRT

19/9/2024 05:00

NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung. Meski sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2004, atau lebih dari 20 tahun lalu, RUU itu masih belum bisa memantik selera wakil rakyat untuk segera mengesahkannya.

Bayangkan, 20 tahun lamanya RUU itu digantung tanpa kejelasan. Padahal, tanpa adanya aturan yang mengatur tentang PRT, negeri ini bak menjalankan perbudakan di zaman modern. Teramat memalukan tentunya bagi sebuah bangsa yang menganut nilai hidup kemanusiaan yang adil dan beradab.

Nasib RUU PPRT bahkan teramat kontras dengan RUU tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang rencananya disahkan DPR hari ini. Kedua RUU itu dibahas dalam tempo sesingkat-singkatnya supaya dapat segera disahkan.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Dari segi judul dan substansi aturan, RUU tentang Kementerian Negara dan RUU Wantimpres sangat terang mengatur soal bagi-bagi kekuasaan dan wewenang segelintir elite politik. Adapun RUU PPRT, aturan itu menyangkut hajat hidup masyarakat bawah yang jumlahnya mencapai jutaan, dari Sabang sampai Merauke.

Bagi DPR yang diisi oleh para elite politik, RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres jelas menyangkut kepentingan pribadi dan kelompoknya masing-masing. Karena itu, bagi mereka, dua RUU itu teramat penting untuk segera disahkan. Apalagi, masa jabatan anggota DPR periode ini akan segera berakhir dalam hitungan hari. Keberlangsungan mendapat porsi kue kekuasaan di masa mendatang jauh lebih genting ketimbang nasib jutaan pekerja rumah tangga (PRT) itu.

Kepekaan para wakil rakyat sejak dua dasawarsa silam sudah terasah tak ada keuntungan buat pribadi sama sekali dari pengesahan RUU PPRT. Mereka paham betul RUU PPRT itu dianggap hanya memperjuangkan nasib para PRT, dan nyaris tak ada secuil pun keuntungan jangka pendek untuk pribadi dengan mengesahkan aturan tersebut.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Entah apa yang terpikir dari para wakil rakyat itu. Sejak negara ini diproklamasikan 79 tahun silam, Indonesia belum punya instrumen yang mengatur PRT. Tanpa aturan tersebut, hingga sekarang tentunya sudah jutaan PRT yang mendapat perlakuan semena-mena, mulai dari pemberian upah seenak jidat majikan hingga pelecehan seksual.

Esensi dari keberadaan UU PPRT ialah pengakuan terhadap PRT sebagai pekerja. Pengakuan itu akan memungkinkan PRT memiliki perlindungan hukum untuk membicarakan status kerja, keselamatan kerja, dan pengaturan upah.

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat, sejak 2021 sampai Februari 2024 terdapat 3.308 kasus kekerasan yang dialami PRT. Para korban rata-rata mengalami multikekerasan, mulai dari psikis, fisik, ekonomi, hingga perdagangan manusia.

Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik

Berdasarkan catatan Jala PRT pula, saat ini ada 5 juta PRT yang mayoritas perempuan. Ketiadaan payung hukum yang menaungi profesi PRT membuat mereka tak punya banyak pilihan selain bergantung pada nasib baik.

Negara lewat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejatinya telah mengidentifikasi sejumlah persoalan dasar PRT di Indonesia. Pertama, ketiadaan pengakuan PRT sebagai pekerja. Kedua, perspektif stigmatisasi yang merendahkan PRT.

Persoalan berikutnya ialah tingginya kerentanan PRT mengalami pelanggaran HAM karena ketiadaan hukum yang melindungi mereka. Lalu, yang keempat ialah mandeknya pembahasan RUU PPRT di DPR dan lemahnya dukungan politik dalam pengesahan RUU PPRT, kecuali hanya dari segelintir partai politik yang konsisten memperjuangkan tapi kalah jumlah.

Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi

Momen di penghujung masa jabatan ini tentu jadi kesempatan emas bagi DPR periode 2019-2024 meninggalkan legasi. Jika gajah mati meninggalkan gading, ada baiknya para wakil rakyat yang terhormat memikirkan apa yang akan mereka tinggalkan untuk bangsa ini.

Tentunya legasi berharga yang harus ditinggalkan agar terus diingat sampai kapan pun. Legasi itu yang bisa dipakai untuk mengikis ingatan masyarakat yang sudah hafal di luar kepala bahwa bangku gedung DPR sering kosong saat rapat. Itu juga sekaligus bisa membuktikan bahwa wakil rakyat adalah kumpulan orang hebat yang peduli nasib rakyat.

 

 



Berita Lainnya
  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.