Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Menggantung Nasib Jutaan PRT

19/9/2024 05:00

NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung. Meski sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2004, atau lebih dari 20 tahun lalu, RUU itu masih belum bisa memantik selera wakil rakyat untuk segera mengesahkannya.

Bayangkan, 20 tahun lamanya RUU itu digantung tanpa kejelasan. Padahal, tanpa adanya aturan yang mengatur tentang PRT, negeri ini bak menjalankan perbudakan di zaman modern. Teramat memalukan tentunya bagi sebuah bangsa yang menganut nilai hidup kemanusiaan yang adil dan beradab.

Nasib RUU PPRT bahkan teramat kontras dengan RUU tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang rencananya disahkan DPR hari ini. Kedua RUU itu dibahas dalam tempo sesingkat-singkatnya supaya dapat segera disahkan.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Dari segi judul dan substansi aturan, RUU tentang Kementerian Negara dan RUU Wantimpres sangat terang mengatur soal bagi-bagi kekuasaan dan wewenang segelintir elite politik. Adapun RUU PPRT, aturan itu menyangkut hajat hidup masyarakat bawah yang jumlahnya mencapai jutaan, dari Sabang sampai Merauke.

Bagi DPR yang diisi oleh para elite politik, RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres jelas menyangkut kepentingan pribadi dan kelompoknya masing-masing. Karena itu, bagi mereka, dua RUU itu teramat penting untuk segera disahkan. Apalagi, masa jabatan anggota DPR periode ini akan segera berakhir dalam hitungan hari. Keberlangsungan mendapat porsi kue kekuasaan di masa mendatang jauh lebih genting ketimbang nasib jutaan pekerja rumah tangga (PRT) itu.

Kepekaan para wakil rakyat sejak dua dasawarsa silam sudah terasah tak ada keuntungan buat pribadi sama sekali dari pengesahan RUU PPRT. Mereka paham betul RUU PPRT itu dianggap hanya memperjuangkan nasib para PRT, dan nyaris tak ada secuil pun keuntungan jangka pendek untuk pribadi dengan mengesahkan aturan tersebut.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Entah apa yang terpikir dari para wakil rakyat itu. Sejak negara ini diproklamasikan 79 tahun silam, Indonesia belum punya instrumen yang mengatur PRT. Tanpa aturan tersebut, hingga sekarang tentunya sudah jutaan PRT yang mendapat perlakuan semena-mena, mulai dari pemberian upah seenak jidat majikan hingga pelecehan seksual.

Esensi dari keberadaan UU PPRT ialah pengakuan terhadap PRT sebagai pekerja. Pengakuan itu akan memungkinkan PRT memiliki perlindungan hukum untuk membicarakan status kerja, keselamatan kerja, dan pengaturan upah.

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat, sejak 2021 sampai Februari 2024 terdapat 3.308 kasus kekerasan yang dialami PRT. Para korban rata-rata mengalami multikekerasan, mulai dari psikis, fisik, ekonomi, hingga perdagangan manusia.

Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik

Berdasarkan catatan Jala PRT pula, saat ini ada 5 juta PRT yang mayoritas perempuan. Ketiadaan payung hukum yang menaungi profesi PRT membuat mereka tak punya banyak pilihan selain bergantung pada nasib baik.

Negara lewat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejatinya telah mengidentifikasi sejumlah persoalan dasar PRT di Indonesia. Pertama, ketiadaan pengakuan PRT sebagai pekerja. Kedua, perspektif stigmatisasi yang merendahkan PRT.

Persoalan berikutnya ialah tingginya kerentanan PRT mengalami pelanggaran HAM karena ketiadaan hukum yang melindungi mereka. Lalu, yang keempat ialah mandeknya pembahasan RUU PPRT di DPR dan lemahnya dukungan politik dalam pengesahan RUU PPRT, kecuali hanya dari segelintir partai politik yang konsisten memperjuangkan tapi kalah jumlah.

Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi

Momen di penghujung masa jabatan ini tentu jadi kesempatan emas bagi DPR periode 2019-2024 meninggalkan legasi. Jika gajah mati meninggalkan gading, ada baiknya para wakil rakyat yang terhormat memikirkan apa yang akan mereka tinggalkan untuk bangsa ini.

Tentunya legasi berharga yang harus ditinggalkan agar terus diingat sampai kapan pun. Legasi itu yang bisa dipakai untuk mengikis ingatan masyarakat yang sudah hafal di luar kepala bahwa bangku gedung DPR sering kosong saat rapat. Itu juga sekaligus bisa membuktikan bahwa wakil rakyat adalah kumpulan orang hebat yang peduli nasib rakyat.

 

 



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.